Breaking News
Trending Tags

Dugaan Mafia BBM Bersubsidi di SPBU Amelia Sei Kanan Menjadi Sorotan Warga

  • account_circle RM
  • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
  • print Cetak

Dugaan BBM bersubsidi SPBU Amelia Sei Kanan Labusel disorot warga

NEWS PUBLIK | LABUHANBATU SELATAN – Dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Amelia, Desa Hajoran, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara, menjadi perhatian masyarakat setempat.

Warga menduga adanya aktivitas pengisian BBM bersubsidi yang dilakukan secara berulang oleh sejumlah kendaraan tertentu sehingga menyebabkan antrean panjang di area SPBU hingga mengganggu pengguna jalan sekitar.

Pantauan di lokasi pada Rabu (17/6/2026), terlihat sejumlah kendaraan jenis minibus melakukan pengisian BBM di SPBU tersebut secara berulang. Kondisi itu diduga menjadi salah satu faktor terjadinya antrean kendaraan yang cukup panjang.

Situasi tersebut membuat sebagian masyarakat yang hendak membeli BBM bersubsidi, khususnya jenis Pertalite, mengaku mengalami kesulitan mendapatkan bahan bakar, bahkan tidak jarang stok disebut telah habis saat mereka tiba di lokasi.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya disamarkan dengan inisial S Hrp mengatakan, kondisi antrean panjang dan sulitnya mendapatkan Pertalite disebut telah terjadi dalam waktu yang cukup lama.

“Memang kondisi seperti ini sudah sering terjadi. Terkadang kami mau mengisi Pertalite saja susah, bahkan sering kehabisan,” ujar S Hrp saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2026).

Menurut warga, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait agar distribusi BBM bersubsidi dapat berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait dapat melakukan pengawasan serta pemeriksaan terhadap dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dinilai dapat merugikan masyarakat pengguna.

Dugaan BBM bersubsidi SPBU Amelia Sei Kanan Labusel disorot warga

Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Cipta Kerja.

Dalam aturan tersebut, pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dikenakan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Selain itu, Pasal 53 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas juga mengatur sanksi terhadap kegiatan penyimpanan maupun niaga BBM tanpa izin usaha, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun serta denda maksimal Rp50 miliar.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU Amelia Sei Kanan maupun aparat berwenang terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

  • Penulis: RM

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Kaur Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 Dukung Swasembada Jagung Nasional

    Polres Kaur Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 Dukung Swasembada Jagung Nasional

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KAUR – Polres Kaur melaksanakan kegiatan penanaman jagung serentak pada Kuartal I Tahun 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap program swasembada pangan nasional serta implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu, 7 Maret 2026. Penanaman jagung dilakukan secara serentak di seluruh jajaran Polda di Indonesia sebagai wujud kontribusi Polri […]

  • Pemkab Karawang Siap Lakukan Penataan Jaringan Kabel Utilitas Udara

    Pemkab Karawang Siap Lakukan Penataan Jaringan Kabel Utilitas Udara

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, KOTA BOGOR — Pemerintah Kabupaten Karawang menyatakan kesiapan untuk melakukan perapihan dan penertiban jaringan kabel utilitas udara yang selama ini dinilai semrawut. Komitmen tersebut mengemuka saat Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh melakukan kunjungan ke Pemerintah Kota Bogor dalam rangka studi tiru penertiban kabel udara, Senin (12/1/2026). Dalam kunjungan tersebut, Bupati Aep didampingi Kepala […]

  • Kapolres Lampung Selatan Himbau Netralitas dan Kondusivitas di Kepulauan

    Kapolres Lampung Selatan Himbau Netralitas dan Kondusivitas di Kepulauan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Lampung Selatan – Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yustrin, menekankan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah kepulauan, khususnya di Sebesi yang sering menghadapi kendala cuaca dan ombak tinggi. Hal ini disampaikan dalam Forum Silaturahmi Kamtibmas (FSK) di Balai Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Rabu, 9 Oktober 2024. Kapolres juga mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga […]

  • SMPN 1 Rao Perkuat Iman dan Karakter Siswa, Bersalaman hingga Shalat Duha Jadi Rutinitas

    SMPN 1 Rao Perkuat Iman dan Karakter Siswa, Bersalaman hingga Shalat Duha Jadi Rutinitas

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | PASAMAN, SUMBAR – Pendidikan karakter di SMPN 1 Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, tidak hanya berlangsung di ruang kelas. Setiap pagi, siswa dibiasakan bersalaman dengan guru, sementara kegiatan keagamaan seperti shalat Duha berjamaah, yasinan, kultum hingga ceramah agama menjadi bagian dari rutinitas sekolah. Kebiasaan sederhana itu perlahan menjadi budaya yang melekat dalam […]

  • Komisi I Dan III DPRD Terima Audensi Ormas DPD GMPI Karawang

    Komisi I Dan III DPRD Terima Audensi Ormas DPD GMPI Karawang

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, KARAWANG – Komisi I dan Komisi III DPRD Kabupaten Karawang menerima audiensi dari Organisasi Masyarakat DPD Gerakan Mahasiswa Peduli Indonesia (GMPI) Kabupaten Karawang pada Jumat, 9 Januari 2026. Audiensi tersebut secara khusus membahas persoalan perizinan serta kejelasan peruntukan usaha PT Wijaya Inovasi Bersama yang dinilai belum transparan dan berpotensi melanggar ketentuan tata ruang. […]

  • JKSN Provinsi Jambi

    JKSN Provinsi Jambi Resmi Dilantik, Gubernur Al Haris Ajak Jaga Generasi Muda

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAMBI – JKSN Provinsi Jambi resmi dilantik bersamaan dengan jajaran pengurus kabupaten dan kota dalam sebuah acara yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Rabu (8/7/2026). Gubernur Jambi Al Haris hadir langsung dalam pelantikan tersebut dan mengajak organisasi tersebut menjadi mitra pemerintah dalam memperkuat pendidikan karakter serta menjaga persatuan masyarakat. Pelantikan […]

expand_less