IAEI Jambi 2026-2031 Dilantik, Ini Harapan Besar Gubernur Al Haris
- account_circle GR
- calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
- print Cetak

NEWS PUBLIK | JAMBI – IAEI Jambi 2026-2031 resmi dilantik sebagai kepengurusan baru Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (DPW IAEI) Provinsi Jambi. Pelantikan tersebut digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (03/06/2026).
Kepengurusan baru DPW IAEI Jambi periode 2026-2031 dipimpin oleh Dr Rafidah. Pelantikan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat pengembangan ekonomi berbasis syariah di Provinsi Jambi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, Sekretaris Jenderal IAEI Pusat Sutan Emir Hidayat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi Mahbud Dariyanto, Rektor UIN, Kepala Bank Indonesia, Kepala OJK, serta sejumlah tamu undangan.
IAEI Jambi 2026-2031 Didorong Perkuat Ekonomi Syariah
Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan bahwa pengurus baru IAEI Jambi memiliki peran penting dalam membantu pemerintah dan masyarakat membangun sistem ekonomi yang sesuai dengan prinsip syariah.
Menurutnya, perkembangan ekonomi global saat ini membutuhkan konsep pengelolaan ekonomi yang tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga mengedepankan nilai keadilan dan kebermanfaatan.
“Dengan perkembangan ekonomi dan tantangan global hari ini, kita membutuhkan manajemen ekonomi Islam yang syariah. Jambi ini mayoritas penduduknya Islam, dan ini menjadi modal besar bagi kita,” ujar Al Haris.
Al Haris menjelaskan bahwa ekonomi syariah bukan hanya diperuntukkan bagi kelompok tertentu, tetapi dapat diterapkan oleh siapa saja selama menjalankan prinsip usaha yang jujur, adil, dan memberikan manfaat.
Ia menilai Provinsi Jambi memiliki peluang besar dalam mengembangkan ekonomi syariah melalui berbagai sektor, seperti pertanian, perdagangan, UMKM, hingga usaha masyarakat di tingkat desa.
Al Haris Minta IAEI Jambi Aktif Edukasi Masyarakat
Gubernur Jambi meminta pengurus IAEI Jambi yang baru dilantik untuk aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai konsep ekonomi syariah.
Menurutnya, masih banyak pelaku usaha yang menjalankan bisnis dengan pola lama dan belum memahami bagaimana menerapkan prinsip ekonomi Islam dalam kegiatan usaha.
“Tugas pengurus ini bagaimana memberikan edukasi. Banyak usaha di desa yang masih berjalan dengan pola lama. Ke depan, kita ingin usaha-usaha ini dijalankan dengan benar, sesuai syariat, dan keuntungannya berdampak bagi umat,” katanya.
Al Haris juga mengungkapkan adanya peluang pembentukan Badan Usaha Syariah di Jambi. Namun, rencana tersebut masih membutuhkan kajian lebih mendalam agar dapat berjalan sesuai kebutuhan daerah.
Ia menilai ekonomi syariah semakin relevan di tengah perkembangan teknologi, digitalisasi transaksi, hingga perubahan pola bisnis masyarakat.
Di sisi lain, tantangan ekonomi modern seperti kesenjangan, perilaku konsumtif, serta praktik usaha yang mengabaikan nilai moral menjadi alasan pentingnya penguatan ekonomi berbasis nilai keadilan.
Pemerintah Provinsi Jambi bersama Bank Indonesia dan OJK, kata Al Haris, siap mendukung pengembangan ekonomi syariah di daerah.
Ia juga mengapresiasi berbagai kegiatan ekonomi syariah yang telah berjalan, termasuk program bernuansa ekonomi Islam seperti Seginjai Fest.
“Saya menunggu action-nya,” tegas Al Haris saat menyampaikan harapan kepada jajaran pengurus DPW IAEI Jambi periode 2026-2031.
- Penulis: GR
