Belajar dari Umar bin Khattab: Jangan Jadikan Masa Lalu sebagai Vonis Seumur Hidup “Refleksi Hukum Islam atas Polemik Hj. Ernawati”
- account_circle Elas Anra Dermawan, S.H.
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Belajar dari Umar bin Khattab: Jangan Jadikan Masa Lalu sebagai Vonis Seumur Hidup
“Refleksi Hukum Islam atas Polemik Hj. Ernawati”
Oleh:
Elas Anra Dermawan, S.H.
Founder LBH NADI
Polemik yang berkembang mengenai Hj. Ernawati telah memunculkan perdebatan di ruang publik.
Ada yang mengingat masa lalunya, ada pula yang melihat kiprah dan pengabdiannya hari ini.
Perdebatan tersebut merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi.
Namun, sebagai bangsa yang menjunjung tinggi hukum dan sebagai umat Islam yang meyakini ajaran Al-Qur’an dan Sunnah, kita perlu menempatkan persoalan ini secara proporsional.
Dalam perspektif hukum positif, setiap orang yang telah dijatuhi putusan pengadilan dan menjalani seluruh konsekuensi hukumnya telah menyelesaikan pertanggungjawaban pidananya.
Negara memang tidak menghapus sejarah, tetapi negara juga tidak mengenal konsep menghukum seseorang tanpa batas waktu melalui stigma sosial.
Keadilan harus berjalan seiring dengan kepastian hukum.
Dalam perspektif hukum Islam, korupsi adalah perbuatan yang tercela karena merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah.
Namun, Islam juga mengajarkan bahwa tidak ada dosa yang lebih besar daripada rahmat Allah SWT apabila seorang hamba benar-benar bertaubat.
Allah SWT berfirman:
“Katakanlah, wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap dirinya sendiri, janganlah berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az-Zumar: 53).
Ayat ini menjadi fondasi bahwa Islam tidak pernah menutup pintu taubat. Yang dinilai bukan hanya siapa seseorang di masa lalu, tetapi juga siapa dirinya setelah ia kembali kepada Allah SWT dan memperbaiki kehidupannya.
Sejarah Islam memberikan pelajaran yang luar biasa melalui sosok Umar bin Khattab. Sebelum memeluk Islam, beliau dikenal sebagai penentang keras dakwah Rasulullah SAW, bahkan pernah berniat membunuh Nabi Muhammad SAW.
Namun setelah memperoleh hidayah, Umar berubah menjadi salah satu sahabat terbaik dan khalifah yang dikenal karena keadilan, keberanian, serta integritasnya.
Pelajaran dari kisah Umar bin Khattab bukanlah untuk menyamakan siapa pun dengan beliau. Umar adalah sahabat Rasulullah SAW yang memiliki kedudukan sangat mulia. Akan tetapi, kisah tersebut mengajarkan satu prinsip universal dalam Islam, yaitu bahwa manusia tidak boleh dinilai selamanya berdasarkan masa lalunya apabila ia telah benar-benar berubah dan bertaubat.
Dalam perspektif politik Islam, kepemimpinan memang mensyaratkan amanah, integritas, dan kepercayaan publik. Oleh karena itu, masyarakat memiliki hak untuk mengkritisi rekam jejak setiap tokoh publik.
Kritik adalah bagian dari kontrol sosial yang dijamin dalam kehidupan demokrasi maupun dalam konsep amar ma’ruf nahi munkar.
Namun kritik tidak boleh berubah menjadi kebencian yang menghilangkan objektivitas. Politik Islam mengajarkan keadilan (al-‘adl), yaitu menempatkan seseorang sesuai dengan fakta dan kenyataan, bukan semata-mata berdasarkan prasangka atau masa lalunya.
Jika seseorang telah menjalani hukuman, mengakui kesalahan, memperbaiki diri, dan hari ini berusaha memberikan manfaat bagi masyarakat, maka perubahan tersebut patut dinilai secara objektif.
Sebaliknya, apabila perubahan itu hanya sebatas pencitraan tanpa bukti nyata, masyarakat juga berhak memberikan penilaian secara kritis.
Karena itu, polemik mengenai Hj. Ernawati seharusnya tidak berhenti pada perdebatan tentang masa lalu.
Yang jauh lebih penting adalah melihat apakah hari ini beliau menunjukkan komitmen terhadap nilai-nilai kejujuran, amanah, serta pengabdian kepada masyarakat.
Itulah ukuran yang lebih relevan dalam menilai seorang tokoh publik.
Islam tidak mengajarkan untuk melupakan sejarah, tetapi Islam juga tidak mengajarkan mengabadikan dosa seseorang yang telah bertaubat.
Politik membutuhkan akuntabilitas, sedangkan agama mengajarkan kasih sayang dan kesempatan untuk memperbaiki diri.
Keduanya harus berjalan beriringan.
Pada akhirnya, kita perlu belajar dari Umar bin Khattab. Bukan untuk menyamakan siapa pun dengan beliau, tetapi untuk memahami bahwa Islam selalu membuka ruang bagi perubahan. Sebab apabila Allah SWT menerima taubat seorang hamba yang sungguh-sungguh, maka manusia pun seharusnya mampu memberikan kesempatan bagi perubahan, tanpa kehilangan sikap kritis dan tanpa mengorbankan prinsip keadilan.
Keadilan bukan hanya menghukum yang bersalah, tetapi juga memberi ruang bagi mereka yang telah memperbaiki diri untuk membuktikan perubahan melalui amal dan pengabdian.
- Penulis: Elas Anra Dermawan, S.H.
