“Bukan OTT, Lalu Apa?” Kegiatan KPK di Bogor Bikin Publik Bertanya-tanya
- account_circle Kusnadi Azis
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

Pemkab Bogor Tak Boleh Bungkam
Bola tidak hanya berada di tangan KPK.
Pemkab Bogor juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat, terutama jika kegiatan KPK tersebut berkaitan dengan lingkungan pemerintah daerah.
Jika memang tidak ada OTT terhadap Bupati Bogor, pemerintah daerah dapat menyampaikan posisi kelembagaannya secara proporsional.
Jika terdapat pejabat atau aparatur yang dimintai keterangan, proses tersebut harus dihormati dan tidak boleh menghambat kerja penegak hukum.
Namun, persoalan lain muncul ketika awak media mencoba meminta informasi. Seluruh alat komunikasi sejumlah pejabat Pemkab Bogor, termasuk Bupati Bogor, disebut tidak aktif.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan tersendiri: mengapa ketika isu besar mencuat, akses komunikasi kepada pejabat justru sulit dilakukan?
Pertanyaan itu bukan vonis.
Tetapi dalam situasi yang penuh spekulasi, diamnya pejabat hanya berpotensi memperlebar ruang tafsir publik.
Pemerintahan yang bersih tidak cukup dibuktikan melalui slogan antikorupsi. Transparansi dan kesediaan menghadapi pertanyaan publik juga menjadi bagian penting dari kepercayaan masyarakat.
Pers Harus Kritis, Bukan Mesin Rumor
Media juga memiliki tanggung jawab besar dalam situasi seperti ini.
Jurnalis tidak boleh mengubah informasi yang belum terkonfirmasi menjadi fakta. Namun, pers juga tidak boleh berhenti hanya pada satu kalimat bantahan.
“Bukan OTT” bukan berarti semua pertanyaan selesai.
Justru setelah bantahan itulah kerja jurnalistik harus semakin tajam.
Kalau bukan OTT, lalu apa?
- Penulis: Kusnadi Azis










