Dinas Pertanian Pemkab Kaur Teken PKS Dana Operasional Sarpras Sawit 2026
- account_circle Erny Alvia
- calendar_month 15 jam yang lalu
- visibility 21

NEWS PUBLIK | KAUR – Dinas Pertanian Kabupaten Kaur resmi memperkuat komitmen dalam pengembangan sektor perkebunan dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait dukungan dana operasional kegiatan sarana dan prasarana (sarpras) perkebunan kelapa sawit untuk tahun anggaran 2026.
Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan dukungan operasional serta infrastruktur perkebunan sawit dapat berjalan optimal di wilayah Kabupaten Kaur.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kaur, Dodi Haryono, mengonfirmasi hal tersebut saat memberikan keterangan kepada media pada Jumat (6/3/2026).
Menurutnya, kerja sama ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat sektor perkebunan kelapa sawit yang menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat di Kabupaten Kaur.
Fokus Perkuat Infrastruktur Perkebunan
Dodi Haryono menjelaskan bahwa dukungan dana operasional sarana dan prasarana sangat penting untuk menunjang keberlanjutan kegiatan perkebunan sawit.
Dengan adanya kerja sama tersebut, pemerintah daerah berharap infrastruktur serta kegiatan operasional di sektor perkebunan dapat berjalan lebih efektif dan terarah.
Langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan produktivitas kebun sawit milik masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor perkebunan.
Dorong Program Peremajaan Sawit Rakyat
Selain memperkuat sarana prasarana, Dinas Pertanian Kaur juga memberikan perhatian khusus terhadap program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting.
Menurut Dodi, program ini memiliki peran penting untuk menjaga produktivitas lahan sawit milik masyarakat yang sudah tidak lagi produktif atau menggunakan bibit yang tidak berkualitas.
- Penulis: Erny Alvia
