Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gubernur Al Haris Dorong Pemerataan Lewat Reforma Agraria

  • account_circle Diskominfo Provinsi Jambi/Sapra Wintani/Foto: Novriansah/Video: Erict Sutriedi
  • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
Gubernur Al Haris Dorong Pemerataan Lewat Reforma Agraria

Gubernur Al Haris memimpin Rapat Koordinasi Awal GTRA 2025 di Kantor Gubernur Jambi untuk mempercepat program reforma agraria.

📰 Gubernur Al Haris Dukung Reformasi Agraria Untuk Kesejahteraan Masyarakat

NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi yang juga merupakan Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH sangat mengapresiasi dan mendukung menyukseskan Program Reforma Agraria, sebagai salah satu upaya untuk mengurangi ketimpangan/kesenjangan serta meningkatkan pemerataan pembangunan, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Apresiasi dan dukungan tersebut disampaikanya saat membuka Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Jambi Tahun 2025. Kegiatan yang bertema “Reformasi Agraria Mekanisme dan Strategi Percepatan Pelepasan Kawasan Hutan Dalam Rangka Mewujudkan Keadilan Di Provinsi Jambi” ini diselenggarakan di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Selasa (12/08/2025).

Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa Provinsi Jambi memiliki potensi sumber daya alam yang besar. Namun, masih dihadapkan pada permasalahan agraria, seperti konflik lahan, ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, serta belum optimalnya pemanfaatan lahan untuk kesejahteraan rakyat. “Reforma Agraria hadir sebagai jawaban atas permasalahan tersebut, bukan sekadar program, melainkan amanah konstitusi untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat,” ujar Gubernur Al Haris.

“Sejak pelaksanaan GTRA Provinsi Jambi pada Tahun 2018, yang saat ini memasuki tahun ke-8 dengan perjalanan yang panjang, berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari penataan aset, penataan akses, hingga mediasi penyelesaian konflik agraria. Namun, tantangan besar masih kita hadapi, terutama dalam hal penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA),” lanjutnya.

Dikatakan Gubernur Al Haris, salah satu sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang perlu terus didorong di Provinsi Jambi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria adalah TORA yang berasal dari pelepasan kawasan hutan. “Pada tahun 2024 melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) telah dilakukan berbagai upaya identifikasi dan koordinasi lintas sektor guna mempercepat penetapan TORA,” kata Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris menjelaskan, hasil pembahasan dan kajian yang dilaksanakan menghasilkan sejumlah rekomendasi potensi lokal TORA yang sebagian besar berasal dari pelepasan kawasan hutan serta tanah-tanah transmigrasi yang belum bersertifikat. Provinsi Jambi mempunyai potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari Pelepasan Kawasan Hutan (PKH) yang cukup besar bersumber dari Inventarisasi dan Verifikasi Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (Inver PPTKH) seluas 901,293 Ha, Adendum IUPHHK seluas 874,721 Ha, Tata Batas Lama seluas 50,445 Ha, dan Revisi RTRW Provinsi Jambi Tahun 2012 seluas 8.846,097 Ha.

“Hingga tahun 2025, sebagian besar dari lokasi tersebut telah ditindaklanjuti persertifikatan tanahnya melalui Redistribusi Tanah. Namun demikian, masih diperlukan upaya strategis untuk menyelesaikan lahan-lahan yang bermasalah pada lahan pelepasan Kawasan Hutan yang belum dapat dilaksanakan legalisasi asetnya,” jelas Gubernur Al Haris.

“Selain penataan aset, Provinsi Jambi juga memiliki potensi penataan akses dalam Reforma Agraria yang perlu mendapat perhatian, terutama pada sektor unggulan daerah yaitu pertanian dan perkebunan. Potensi tersebut antara lain terdapat di Desa Pasar Terusan, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, serta di Desa Bukit Telago, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo,” tambahnya.

Lebih lanjut Gubernur Al Haris mengungkapkan, Potensi Aset dan Potensi Akses yang telah disebutkan sebelumnya telah dituangkan dalam Rekomendasi Potensi TORA untuk ditindaklanjuti melalui penataan aset dan Rekomendasi Penataan Akses GTRA Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 ini. “Rekomendasi ini menjadi pijakan penting bagi kita semua dalam membangun kolaborasi dan merumuskan langkah-langkah strategis, khususnya dalam menyinergikan program dan anggaran bersama pemerintah daerah setempat, dan demi mendukung pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi Jambi yang lebih terarah dan berkelanjutan,” ungkap Gubernur Al Haris.

Pada kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga menyampaikan bahwa dalam RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2025-2029, terdapat 4 (empat) isu strategis, salah satunya Produktivitas Ekonomi dan Ketimpangan. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jambi sangat mengapresiasi dan mendukung menyukseskan Program Reforma Agraria, sebagai salah satu upaya untuk mengurangi ketimpangan/kesenjangan serta meningkatkan pemerataan pembangunan, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Melalui Gugus Tugas Reforma Agraria, kita memiliki forum kolaboratif yang kuat antara pusat dan daerah. Oleh karena itu, dalam rapat koordinasi ini saya mengajak kita semua untuk:

  1. Mengidentifikasi permasalahan agraria di setiap kabupaten/kota, merumuskan solusi inovatif dan strategis yang tepat sasaran,
  2. Memperkuat koordinasi antara seluruh anggota Gugus Tugas, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,
  3. Mendorong percepatan redistribusi tanah dan legalisasi aset. Melalui forum ini, mari jadikan tahun 2025 sebagai tahun percepatan Reforma Agraria di Provinsi Jambi. Kita harus memastikan bahwa setiap jengkal tanah dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat,” ucapnya.

“Sebagai ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Jambi saya harus memastikan pada rapat ini bahwa program-program yang menjadi target nasional dan daerah apakah Reforma Agraria masih bisa dijalankan atau tidak kita reformasi lagi, kalau masih bisa kita lanjutkan ke tahun 2026. Artinya apa yang diharapkan kepada pemerintah oleh masyarakat untuk kepastian hukum hak-hak mereka terjamin, serta konflik-konflik lahan yang harus kita hindari yang harus kita jaga kepastian hukum bagi mereka hak-hak mereka untuk masyarakat termasuk juga aset-aset daerah yang belum terselesaikan, seperti sertifikat tanah,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi Humaidi, A.Ptnh.,M.M menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua yang hadir juga melalui daring vicom pada Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Jambi Tahun 2025, dalam rangka mewujudkan amanat konsitusi tersebut untuk kesejahteraan masyarakat dalam penguasaan tanah yang lebih berkeadilan. “Reforma Agraria bertujuan untuk penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah untuk kemakmuran rakyat Indonesia dengan melibatkan partisipasi aktif Masyarakat,” ucapnya.

“GTRA menjadi jembatan antara masyarakat dan pihak terkait untuk penyelesaian konflik dan pengembangan potensi daerah melalui kolaborasi yang sinergis antara semua pihak, seperti BPN dan pemerintah daerah,” lanjutnya.
Humaidi juga menambahkan bahwa GTRA Provinsi Jambi fokus pada kegiatan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan serta peningkatan kesejahteraan melalui pemberdayaan masyarakat dengan menguatkan kolaborasi dan sinergi antara stakeholders terkait.

(Diskominfo Provinsi Jambi/Sapra Wintani/Foto: Novriansah/Video: Erict Sutriedi)

  • Penulis: Diskominfo Provinsi Jambi/Sapra Wintani/Foto: Novriansah/Video: Erict Sutriedi
  • Editor: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jembatan Rusak, TNI dan Warga Bersatu, Perbaiki Jembatan Gantung di Desa Limbur Merangin

    Jembatan Rusak, TNI dan Warga Bersatu, Perbaiki Jembatan Gantung di Desa Limbur Merangin

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Merangin –  Selasa Siang 13 Mei 2025, Kepedulian TNI terhadap masyarakat kembali terlihat dalam aksi nyata Babinsa dari Kodim 0420/Sarko yang melaksanakan perbaikan jembatan gantung rusak di wilayah binaannya, tepatnya di Desa Limbur Merangin, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin. Jembatan gantung tersebut merupakan akses vital yang menghubungkan dua desa yaitu desa Limbur Merangin […]

  • Masyarakat Kecewa, LSM LIPKA Sebut APH dan PT WKS Ingkari Kesepakatan

    Masyarakat Kecewa, LSM LIPKA Sebut APH dan PT WKS Ingkari Kesepakatan

    • 0Komentar

    📰 Ketua LSM LIPKA Kecam Keras Perlakuan APH dan PT. WKS yang Diduga Ingkar Janji dan Berpihak NEWS PUBLIK, Tanjabtim, 2 Oktober 2025 – Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Pencari Keadilan Abadi (LIPKA) mengecam keras tindakan Aparat Penegak Hukum (APH) dan PT. WKS yang diduga ingkar janji dan berpihak, menyebabkan kekecewaan mendalam di kalangan masyarakat. Tertanggal […]

  • Al Haris Dorong Sepak Bola Jambi Melesat Lewat Piala Soeratin

    Al Haris Dorong Sepak Bola Jambi Melesat Lewat Piala Soeratin

    • 0Komentar

    📰 Gubernur Al Haris Dukung Pembinaan Atlet Muda Lewat Piala Soeratin NEWS PUBLIK, Tanjung Jabung Timur (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH, menghadiri pembukaan Piala Soeratin U-13 dan U-15 putaran Provinsi Jambi di Stadion Gelora Paduka Berhala, Sabtu (16/08/2025). Turnamen resmi PSSI ini diikuti oleh perwakilan tim dari kabupaten/kota […]

  • Ribuan Tramadol Gagal Beredar di Tangerang, Polisi Ringkus 2 Pemuda Bogor di Dini Hari

    Ribuan Tramadol Gagal Beredar di Tangerang, Polisi Ringkus 2 Pemuda Bogor di Dini Hari

    • 1Komentar

    📰 Ribuan Tramadol Gagal Beredar di Tangerang, Polisi Ringkus 2 Pemuda Bogor di Dini Hari NEWS PUBLIK | TANGERANG – Aksi patroli dini hari Tim 1 Patroli Perintis Presisi (3P) Sat Samapta Polres Metro Tangerang Kota membuahkan hasil gemilang. Pasalnya, dua pemuda asal Bogor, L.F (20) dan M.R.P (22), berhasil diringkus saat membawa ribuan butir […]

  • Pemerintah Labusel Menggelar Pasar Murah di Beberapa Titik Wilayah Kecamatan dan Desa

    Pemerintah Labusel Menggelar Pasar Murah di Beberapa Titik Wilayah Kecamatan dan Desa

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Labuhanbatu Selatan – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, kembali menggelar pasar murah di sejumlah kecamatan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional Idul Fitri 1447 Hijriah. Program ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan pasokan bahan pangan tetap aman di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang hari raya. […]

  • Rangkap Jabatan, Hibah Daerah dan Lompatan Tafsir atas LAM

    Rangkap Jabatan, Hibah Daerah dan Lompatan Tafsir atas LAM

    • 1Komentar

    Oleh: Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP (Akademisi UIN STS Jambi) Perdebatan mengenai rangkap jabatan anggota legislatif kembali mengemuka. Rujukannya jelas, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019. Pasal 236 ayat (1) huruf c menyatakan bahwa anggota DPR dilarang merangkap jabatan […]

expand_less