Ketua DPRD Pagaralam Absen di Paripurna HUT RI, K-MAKI Sebut “Makar”
- account_circle Yanto Guak
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

K-MAKI Soroti Keras Ketidakhadiran Ketua DPRD
Ketua K-MAKI Sumatera Selatan, Ir. Feri Kurniawan, menilai ketidakhadiran Ketua DPRD Pagaralam dalam agenda tersebut tidak semestinya terjadi.
Menurut Feri, seorang pejabat publik memiliki tanggung jawab melekat terhadap jabatan yang diembannya, termasuk menjalankan agenda kenegaraan dan kelembagaan.
“Jabatan itu resmi dari negara sehingga negara juga berkewajiban memberikan berbagai fasilitas seperti gaji, tunjangan dan termasuk sejumlah fasilitas lain,” ujar Feri.
Ia mempertanyakan sikap Ketua DPRD yang tidak hadir dalam agenda peringatan kemerdekaan, terlebih rapat tersebut berkaitan dengan lembaga DPRD yang dipimpinnya.
“Saya menilai tindakan Ketua DPRD Pagaralam ini merupakan perbuatan makar karena tidak menghargai hari Kemerdekaan Indonesia, sedangkan ia digaji pakai uang negara,” kata Feri.
Pernyataan tersebut merupakan penilaian K-MAKI dan belum menjadi kesimpulan hukum terhadap Ketua DPRD Pagaralam.
K-MAKI Desak Partai Ambil Sikap
Feri juga menilai ketidakhadiran tersebut dapat memicu kekecewaan publik terhadap pejabat yang mendapat mandat sebagai wakil rakyat.
Ia menyebut momen peringatan HUT Kemerdekaan RI seharusnya menjadi salah satu agenda penting yang mendapatkan perhatian serius dari seluruh unsur pemerintahan dan legislatif.
“Sepanjang sejarah baru Ketua DPRD Pagaralam tidak mau menghadiri acara puncak HUT RI. Ini perilaku pejabat tidak bermoral dan pengkhianat terhadap NKRI,” ujar Feri.
Feri juga menyebut adanya ancaman hukuman berat terhadap tindakan yang menurutnya berkaitan dengan pengkhianatan terhadap negara, termasuk menyebut angka minimal 12 tahun penjara.
K-MAKI juga mendesak partai politik tempat Jenny Sandiyah bernaung untuk memberikan tindakan tegas. Desakan serupa diarahkan kepada Gubernur Sumatera Selatan yang disebut Feri sebagai Ketua NasDem Sumsel.
- Penulis: Yanto Guak










