Listrik Rawan Disalahgunakan, Kejati Jambi dan PLN Rapatkan Barisan
- account_circle Syarifah
- calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
- print Cetak

NEWS PUBLIK | JAMBI – Penyalahgunaan tenaga listrik menjadi salah satu persoalan yang mulai mendapat perhatian serius di Jambi. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi bersama PT PLN (Persero) memperkuat kerja sama hukum untuk mencegah persoalan tersebut berkembang menjadi perkara pidana.
Penguatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara para Kepala Kejaksaan Negeri se-Wilayah Kejati Jambi dengan PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Jambi dan UP3 Muara Bungo.
Kegiatan berlangsung di Hotel BW Luxury Jambi, Rabu (12/8/2026), dengan mengusung tema “Business Judgment Rule dan Penguatan Peran Kejaksaan dalam Mencegah Tindak Pidana Penyalahgunaan Tenaga Listrik.”
Penandatanganan tersebut dihadiri langsung Kajati Jambi Sugeng Hariadi, S.H., M.H. dan General Manager PLN UID S2JB (Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu) Diksi Erfani Umar, bersama jajaran kedua institusi.
Bukan Sekadar Urusan Listrik
Kerja sama Kejaksaan dan PLN tersebut tidak hanya berbicara mengenai persoalan kelistrikan. Ada sejumlah titik rawan hukum yang bersinggungan langsung dengan operasional perusahaan pelat merah tersebut.
GM PLN UID S2JB Diksi Erfani Umar mengatakan, PLN menghadapi berbagai tantangan hukum dalam menjalankan kegiatan usaha.
Persoalan itu antara lain berkaitan dengan pembangunan jaringan dan infrastruktur ketenagalistrikan, aset, pertanahan, pengadaan, perizinan, kontrak hingga berbagai hubungan hukum lainnya.
Menurut Diksi, kepastian hukum dan mitigasi risiko menjadi bagian penting dalam menjaga tata kelola perusahaan tetap berjalan baik.
“Dalam konteks inilah, kami membutuhkan dukungan dari instansi Kejaksaan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Diksi.
Dengan cakupan persoalan yang luas tersebut, dukungan hukum dinilai penting agar kegiatan operasional PLN tidak tersandung persoalan hukum yang sebenarnya dapat dicegah sejak awal.
- Penulis: Syarifah










