Breaking News
Trending Tags

Listrik Rawan Disalahgunakan, Kejati Jambi dan PLN Rapatkan Barisan

  • account_circle Syarifah
  • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
  • print Cetak

NEWS PUBLIK | JAMBI – Penyalahgunaan tenaga listrik menjadi salah satu persoalan yang mulai mendapat perhatian serius di Jambi. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi bersama PT PLN (Persero) memperkuat kerja sama hukum untuk mencegah persoalan tersebut berkembang menjadi perkara pidana.

Penguatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara para Kepala Kejaksaan Negeri se-Wilayah Kejati Jambi dengan PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Jambi dan UP3 Muara Bungo.

Kegiatan berlangsung di Hotel BW Luxury Jambi, Rabu (12/8/2026), dengan mengusung tema “Business Judgment Rule dan Penguatan Peran Kejaksaan dalam Mencegah Tindak Pidana Penyalahgunaan Tenaga Listrik.”

Penandatanganan tersebut dihadiri langsung Kajati Jambi Sugeng Hariadi, S.H., M.H. dan General Manager PLN UID S2JB (Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu) Diksi Erfani Umar, bersama jajaran kedua institusi.

Bukan Sekadar Urusan Listrik

Kerja sama Kejaksaan dan PLN tersebut tidak hanya berbicara mengenai persoalan kelistrikan. Ada sejumlah titik rawan hukum yang bersinggungan langsung dengan operasional perusahaan pelat merah tersebut.

GM PLN UID S2JB Diksi Erfani Umar mengatakan, PLN menghadapi berbagai tantangan hukum dalam menjalankan kegiatan usaha.

Persoalan itu antara lain berkaitan dengan pembangunan jaringan dan infrastruktur ketenagalistrikan, aset, pertanahan, pengadaan, perizinan, kontrak hingga berbagai hubungan hukum lainnya.

Menurut Diksi, kepastian hukum dan mitigasi risiko menjadi bagian penting dalam menjaga tata kelola perusahaan tetap berjalan baik.

“Dalam konteks inilah, kami membutuhkan dukungan dari instansi Kejaksaan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Diksi.

Dengan cakupan persoalan yang luas tersebut, dukungan hukum dinilai penting agar kegiatan operasional PLN tidak tersandung persoalan hukum yang sebenarnya dapat dicegah sejak awal.

  • Penulis: Syarifah

Rekomendasi Untuk Anda

  • "Bukan OTT, Lalu Apa?" Kegiatan KPK di Bogor Bikin Publik Bertanya-tanya

    “Bukan OTT, Lalu Apa?” Kegiatan KPK di Bogor Bikin Publik Bertanya-tanya

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | BOGOR – Polemik dugaan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bogor belum benar-benar padam. Meski KPK membantah telah melakukan OTT terhadap Bupati Bogor Rudy Susmanto, lembaga antirasuah itu mengakui adanya kegiatan di wilayah Bogor yang berkaitan dengan tindak lanjut laporan masyarakat. Dua informasi tersebut justru memunculkan pertanyaan baru. […]

  • Menyoroti Limbah Medis yang Dibuang Sembarangan di Salah Satu Puskesmas Labusel, Kepala Puskesmas Bungkam?

    Menyoroti Limbah Medis yang Dibuang Sembarangan di Salah Satu Puskesmas Labusel, Kepala Puskesmas Bungkam?

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | LABUSEL – Dugaan pembuangan limbah medis secara sembarangan yang disebut-sebut berasal dari Puskesmas Asam Jawa–Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik dan memicu pertanyaan di tengah masyarakat. Isu tersebut mencuat setelah beredarnya pemberitaan di sejumlah media yang menyoroti keberadaan limbah yang diduga merupakan limbah medis beberapa pekan lalu […]

  • Wakapolres Tanjab Barat Hadiri Penanaman Pohon Serentak Provinsi Jambi Tahun 2026

    Wakapolres Tanjab Barat Hadiri Penanaman Pohon Serentak Provinsi Jambi Tahun 2026

    • 0Komentar

    ​ NEWS PUBLIK | TANJAB BARAT — Wakapolres Tanjung Jabung Barat, KOMPOL Andi Musahar, S.H., menghadiri kegiatan Penanaman Pohon Serentak Provinsi Jambi Tahun 2026 yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting dari Sport Center Pembengis, Rabu (28/01/2026) pukul 10.30 WIB. Kegiatan berskala provinsi ini dipimpin oleh Staf Ahli Menteri Bidang Kelestarian Sumber Daya Keanekaragaman Hayati dan […]

  • Menjaga Objektivitas Hukum: Tidak Tepat Menarik Gubernur dalam Perkara DAK Disdik Jambi

    Menjaga Objektivitas Hukum: Tidak Tepat Menarik Gubernur dalam Perkara DAK Disdik Jambi

    • 1Komentar

    Opini Hukum oleh: ELAS ANRA DERMAWAN, SH Kuasa Hukum Wawan Setiawan Terdakwa dalam Perkara Dugaan Penyalahgunaan Dana DAK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Belakangan ini beredar di ruang publik potongan tulisan yang memuat narasi percakapan antara beberapa pihak dengan penyebutan angka-angka tertentu. Potongan tulisan tersebut kemudian berkembang menjadi berbagai tafsir di tengah masyarakat dan memunculkan spekulasi […]

  • Bukber Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas, Gubernur Al Haris: “Silakan Pakai Pendopo untuk Hajatan, Gratis!!”

    Bukber Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas, Gubernur Al Haris: “Silakan Pakai Pendopo untuk Hajatan, Gratis!!”

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menggelar kegiatan buka puasa bersama masyarakat yang tinggal di sekitar rumah dinas gubernur. Acara berlangsung di kawasan RT 1, RT 2, RT 3, dan RT 4 Kelurahan Sejinjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Kamis (12/03/2026). Kegiatan tersebut berlangsung hangat dan penuh kebersamaan. […]

  • Sekda Sudirman Minta Fokus Jalankan Visi Misi Kepala Daerah

    Sekda Sudirman Minta Fokus Jalankan Visi Misi Kepala Daerah

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, SH, MH memimpin pelaksanaan upacara peningkatan semangat nasionalisme dan kedisiplinan ASN di halaman Kantor Gubernur Jambi pada Kamis pagi (17/07/2025). Dalam kegiatan tersebut, juga diberikan santunan uang duka kepada 12 keluarga anggota KORPRI di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi. Dalam arahannya, Sekda […]

expand_less