Listrik Rawan Disalahgunakan, Kejati Jambi dan PLN Rapatkan Barisan
- account_circle Syarifah
- calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
- print Cetak

Kejaksaan-PLN Perkuat Benteng Hukum
Dengan adanya PKS tersebut, Kejati Jambi berharap hubungan kelembagaan dengan PLN semakin solid.
Bukan hanya ketika persoalan hukum sudah muncul, tetapi sejak tahap perencanaan dan pelaksanaan kegiatan.
Pola tersebut memungkinkan potensi risiko hukum dipetakan lebih awal sehingga keputusan bisnis dan kegiatan operasional dapat dijalankan dengan dasar hukum yang lebih kuat.
Pada akhirnya, sinergi tersebut diharapkan tidak hanya melindungi kepentingan PLN, tetapi juga memastikan pembangunan infrastruktur kelistrikan dan pelayanan energi kepada masyarakat di wilayah Jambi tidak terganggu persoalan hukum.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Jambi, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Wilayah Kejati Jambi, Kabag TU dan pejabat Eselon IV Kejati Jambi.
Dari PLN turut hadir Senior Manager Komunikasi, Keuangan dan Umum UID S2JB Wahyudi, Manager UP3 Jambi M. Burhanuddin Muflihul Hasan, serta Manager UP3 Muara Bungo Agus Fitriansyah.
- Penulis: Syarifah










