Breaking News
light_mode
Trending Tags

PAW NasDem Diguncang Gugatan, Dugaan Surat Palsu dan Rangkap Jabatan Jadi Sorotan

  • account_circle Eli/Tim
  • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
  • visibility 105

PAW NasDem Diguncang Gugatan, Dugaan Surat Palsu dan Rangkap Jabatan Jadi Sorotan

NEWS PUBLIK | JAMBI Polemik Pergantian Antar Waktu (PAW) di tubuh Partai NasDem memasuki fase paling panas. Sengketa internal ini kini bergeser ke ranah hukum setelah Andrew Sihite resmi menggugat Hasto Pratikno terkait proses PAW yang dinilai sarat dugaan pelanggaran administrasi dan cacat syarat.

Langkah hukum tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Cafe Javas Cycle, kawasan Beringin, Kota Jambi, pada 17 Februari 2026. Andrew hadir bersama tim kuasa hukum Nelson SH MH dan Ferdi Kesek SH yang menegaskan bahwa gugatan diajukan sebagai bentuk perlawanan terhadap proses politik yang dianggap tidak sesuai aturan.

Dugaan Pelanggaran Serius di Balik PAW

Kuasa hukum menyatakan bahwa HP resmi digugat di Pengadilan Negeri Jambi. Gugatan itu berkaitan dengan laporan pidana dugaan pemalsuan surat sekaligus persoalan rangkap jabatan RT yang telah dilaporkan ke Polresta Jambi.

Menurut tim hukum, HP diduga melanggar Pasal 23 ayat 3 Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 06 Tahun 2025 yang melarang pengurus RT aktif menjadi anggota partai politik. Dugaan itu dinilai bukan perkara administratif biasa, melainkan persoalan serius yang berpotensi mencederai legitimasi proses PAW.

Tim kuasa hukum menegaskan, pencalonan HP diduga berdiri di atas data yang dimanipulasi serta pelanggaran terhadap aturan pemerintah daerah. Karena itu, jalur hukum ditempuh untuk menghentikan proses PAW NasDem di Dapil Kota Baru sebelum pelantikan dilakukan.

Bukti Kader Partai dan Dugaan Surat Pernyataan Palsu

Dalam pemaparan kepada media, tim hukum membeberkan bukti bahwa HP telah tercatat sebagai kader Partai NasDem sejak Juni 2020 berdasarkan kartu tanda anggota (KTA). Namun, pada April 2025, HP maju sebagai calon Ketua RT 06 Kelurahan Simpang III Sipin, Kota Jambi.

Tim hukum menduga ada surat pernyataan yang menyebut HP bukan anggota partai politik. Dokumen tersebut diduga digunakan untuk meloloskan proses pencalonan sebagai RT sekaligus memperoleh insentif APBD.

Menurut mereka, persoalan ini tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi menyentuh integritas moral calon pejabat publik. Tim kuasa hukum menilai dugaan tersebut menjadi catatan berat bagi siapa pun yang hendak menduduki kursi wakil rakyat.

Kasus ini sendiri telah dilaporkan ke Polresta Jambi pada 8 Januari 2026 dengan dugaan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam Pasal 391 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Lima Pihak Digugat, Pelantikan Diminta Ditunda

Selain laporan pidana, gugatan perdata juga resmi didaftarkan pada Februari 2026. Gugatan itu menyasar HP serta sejumlah institusi yang dianggap terlibat dalam proses pencalonan yang dinilai bermasalah.

Lima pihak yang digugat yakni DPP NasDem, DPW NasDem, DPD NasDem, Hasto Pratikno, serta KPU Kota Jambi. Tim hukum juga memperingatkan Biro Pemerintahan Provinsi Jambi, Sekretariat DPRD, dan KPU Kota Jambi untuk tidak memaksakan pelantikan sebelum status hukum HP jelas.

Menurut mereka, prinsip kehati-hatian dalam hukum administrasi negara wajib dijadikan pijakan. Melantik pihak yang tengah digugat berisiko menimbulkan penyalahgunaan kewenangan dan konflik hukum baru.

Tim hukum bahkan menawarkan solusi agar kursi PAW diberikan kepada peraih suara terbanyak peringkat ketiga, yakni Andrew Sihite, yang dinilai memiliki legitimasi sah dan tidak tersangkut persoalan hukum.

PAW NasDem Diguncang Gugatan, Dugaan Surat Palsu dan Rangkap Jabatan Jadi Sorotan

Langkah Hukum Demi Menjaga Marwah Partai

Kuasa hukum menegaskan bahwa gugatan ini merupakan langkah konstitusional yang diambil untuk menjaga marwah partai serta memastikan kursi DPRD Kota Jambi tidak diisi figur yang diduga memanipulasi syarat jabatan publik.

Mereka mengklaim berbagai upaya internal telah ditempuh sesuai prosedur. Namun, karena tidak menemukan penyelesaian, jalur hukum menjadi langkah terakhir dengan membawa bukti-bukti yang disebut cukup kuat.

Polemik ini pun diperkirakan masih akan bergulir dan berpotensi memengaruhi dinamika politik lokal menjelang proses PAW yang hingga kini masih menjadi sorotan publik.

  • Penulis: Eli/Tim

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertumbuhan, Transformasi dan Cara Keliru Membaca Pembangunan Daerah

    Pertumbuhan, Transformasi dan Cara Keliru Membaca Pembangunan Daerah

    • 1Komentar

    Oleh: Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP Akademisi UIN STS Jambi Dalam diskursus pembangunan daerah, kerap muncul anggapan bahwa pertumbuhan ekonomi yang belum disertai perubahan struktur industri adalah pertumbuhan semu. Dari cara baca semacam ini lahir kesimpulan yang serba cepat yaitu, ekonomi memang tumbuh, tetapi tidak mengalami transformasi. Sekilas, pandangan tersebut terdengar kritis dan […]

  • Safari Ramadhan di Tanjab Timur, Wagub Sani Serahkan Bantuan Stunting, CSR Hingga BAZNAS

    Safari Ramadhan di Tanjab Timur, Wagub Sani Serahkan Bantuan Stunting, CSR Hingga BAZNAS

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Tanjung Jabung Timur – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I melaksanakan Safari Ramadhan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur bersama Bupati Tanjung Jabung Timur Dillah Hikmah Sari dan Wakil Bupati Muslimin Tanja, serta dihadiri unsur Forkopimda dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung […]

  • Kades Sungai Deras Kangkangi Aturan ?? Diduga Beli Rumah Warga untuk Kantor

    Kades Sungai Deras Kangkangi Aturan ?? Diduga Beli Rumah Warga untuk Kantor

    • 0Komentar

    📰 Ketua LSM PEDAS Kecam Keras atas Dugaan Kades Sungai Deras Beli Rumah Warga untuk Kantor, Kangkangi Aturan NEWS PUBLIK, KERINCI – (26 September 2025) Polemik mencuat di Desa Sungai Deras, Kabupaten Kerinci, setelah Kepala Desa Helmi diduga membeli rumah warga untuk dijadikan aset desa. Langkah itu dinilai tanpa dasar hukum dan prosedur yang jelas, […]

  • Bupati Labusel Fery Sahputra Simatupang Hadiri Optimalisasi Jaga desa dan Pengukuhan ABPEDNAS  se- Sumatera Utara

    Bupati Labusel Fery Sahputra Simatupang Hadiri Optimalisasi Jaga desa dan Pengukuhan ABPEDNAS  se- Sumatera Utara

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | MEDAN – Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, menghadiri kegiatan optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang digelar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ABPEDNAS se-Sumatera Utara yang berlangsung di Medan, Sabtu (14/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya […]

  • Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang Terus Intensifkan Penanggulangan Bencana Banjir

    Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang Terus Intensifkan Penanggulangan Bencana Banjir

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, KARAWANG – Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang terus melakukan upaya penanggulangan bencana banjir yang terjadi di sejumlah wilayah. Saat ini, pendistribusian bantuan logistik untuk masyarakat terdampak bencana banjir di sejumlah wilayah terus dilakukan secara masif. Kolaborasi lintas sektor dilakukan dalam penanggulangan banjir, yang berfokus pada keselamatan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak. Upaya-upaya yang […]

  • Hajar Tanpa Alasan, Pria Asal Bandung Ditangkap di Lampung Selatan

    Hajar Tanpa Alasan, Pria Asal Bandung Ditangkap di Lampung Selatan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Lampung Selatan – Unit Reskrim Polsek Kalianda, berhasil menangkap seorang laki – laki yang terlibat kasus tindak pidana penganiayaan yang mengarah pada aksi premanisme yang terjadi di Desa Negeri Pandan, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.  Kapolsek Kalianda IPTU Sulyadi mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan bahwa setelah melakukan penyelidikan akhirnya pihaknya […]

expand_less