Rp36 Miliar Aset Negara Diselamatkan, Kejati Jambi Perkuat Barisan dengan Pertamina EP
- account_circle Syarifah
- calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
- print Cetak

Sumur Minyak Masyarakat Ikut Jadi Perhatian
Kerja sama Kejati Jambi dan PT Pertamina EP tak hanya berkutat pada persoalan aset.
Kedua pihak juga tengah berkoordinasi menangani persoalan sumur minyak masyarakat di wilayah hukum Provinsi Jambi.
Isu tersebut dinilai kompleks lantaran melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta SKK Migas.
Di satu sisi, aktivitas sumur minyak masyarakat menjadi sumber penghidupan bagi sebagian warga.
Namun di sisi lain, aktivitas yang dilakukan tanpa dasar hukum, standar keselamatan, dan pengawasan memadai dapat memunculkan persoalan serius, mulai dari keselamatan pekerja hingga ancaman terhadap lingkungan dan pengelolaan sumber daya negara.
Karena itu, aspek hukum dan mitigasi risiko menjadi bagian penting dalam penanganan persoalan tersebut.
Kejati Jambi Perkuat Pengamanan Aset Negara
Kajati Jambi Sugeng Hariadi mengatakan perpanjangan PKS tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara Kejati Jambi dan PT Pertamina EP.
Menurutnya, kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, mendukung penyelamatan dan pengamanan aset negara, serta mendorong tata kelola perusahaan yang baik.
Sugeng juga menegaskan peran JPN telah memberikan berbagai pendampingan hukum terhadap PT Pertamina EP.
Capaian penyelamatan aset senilai sekitar Rp36 miliar menjadi salah satu bukti konkret hasil pendampingan tersebut.
General Manager Zona 1 PT Pertamina EP Meyfredi turut mengapresiasi sinergi yang telah berjalan.
- Penulis: Syarifah










