Rp36 Miliar Aset Negara Diselamatkan, Kejati Jambi Perkuat Barisan dengan Pertamina EP
- account_circle Syarifah
- calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
- print Cetak

Menurutnya, kerja sama dengan Kejati Jambi telah memberikan kontribusi dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum, khususnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Dukungan JPN juga dinilai membantu proses penyelamatan dan pengamanan aset negara.
Dengan diperpanjangnya kerja sama tersebut, Kejati Jambi berharap potensi persoalan hukum yang berkaitan dengan kegiatan operasional PT Pertamina EP dapat dimitigasi sejak dini.
Langkah tersebut diharapkan tidak hanya menjaga aset negara, tetapi juga memastikan kegiatan operasional perusahaan berjalan optimal dengan kepastian hukum dan tata kelola yang baik.
Kerja sama tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa pengamanan aset negara tidak berhenti pada proses hukum ketika sengketa sudah meledak, tetapi juga perlu dilakukan melalui mitigasi dan pendampingan sejak persoalan mulai muncul.
- Penulis: Syarifah










