Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dugaan Skandal Perselingkuhan Pegawai Desa Tlajung Udik Gunung Putri Gegerkan Publik, AJNI Desak Sanksi Tegas Tanpa Kompromi

  • account_circle Kusnadi Azis
  • calendar_month Sen, 30 Mar 2026

Dugaan Skandal Perselingkuhan Pegawai Desa Bogor Gegerkan Publik, AJNI Desak Sanksi Tegas Tanpa Kompromi

NEWS PUBLIK | BOGOR – Skandal perselingkuhan pegawai desa Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Bogor mendadak menggegerkan jagat media sosial dan masyarakat Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri. Kasus ini menyeret nama seorang oknum pegawai desa berinisial Andi yang menjabat sebagai Kaur Pemerintahan (Kaurpem), yang diduga menjalin hubungan terlarang dengan seorang wanita bernama Lia, yang diketahui masih berstatus istri sah orang lain.

Kasus ini menjadi sorotan luas karena dinilai mencoreng citra aparatur pemerintahan desa yang seharusnya menjadi panutan moral bagi masyarakat.

Skandal Perselingkuhan Pegawai Desa Picu Kemarahan Publik

Skandal perselingkuhan pegawai desa Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri,  Bogor ini tidak hanya menjadi bahan perbincangan di lingkungan lokal, tetapi juga viral di media sosial. Warga Desa Tlajung Udik dibuat geram dengan dugaan hubungan terlarang yang melibatkan aparatur desa dengan warga sendiri.

Ironisnya, meskipun beredar informasi bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh pihak-pihak terkait, reaksi publik justru semakin meluas. Banyak pihak menilai penyelesaian tersebut tidak cukup untuk menutup dampak sosial dan moral yang telah ditimbulkan.

Perilaku oknum pegawai desa tersebut dianggap telah mencederai marwah jabatan publik sebagai pelayan masyarakat. Aparatur desa yang semestinya menjaga etika dan norma justru dinilai melakukan tindakan yang bertentangan dengan nilai sosial yang berlaku.

AJNI Kabupaten Bogor Kecam Keras, Sebut Perilaku Amoral

Menanggapi kasus ini, Ketua DPC Asosiasi Jurnalis Nusantara Indonesia (AJNI) Kabupaten Bogor, Musonef, menyampaikan kecaman keras terhadap oknum pegawai desa tersebut.

Dalam pernyataannya, Musonef menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap etika dan norma, terlebih dilakukan oleh seorang aparatur pemerintah desa.

Ini adalah bentuk perbuatan yang sangat tidak layak dicontoh, apalagi pelakunya adalah seorang pelayan masyarakat di tingkat desa. Sebagai aparatur, mereka digaji untuk melayani, bukan malah merusak rumah tangga warganya sendiri. Ini sungguh moral yang bejat!” tegas Musonef, Jumat (27/02/2026).

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa dipandang sebagai persoalan pribadi semata, melainkan sudah menyentuh ranah profesionalitas dan integritas aparatur negara.

Desakan Sanksi Tegas untuk Oknum Pegawai Desa

Lebih lanjut, Musonef mendesak Kepala Desa Tlajung Udik untuk tidak bersikap pasif dalam menyikapi kasus tersebut. Ia menilai bahwa penyelesaian secara kekeluargaan tidak serta-merta menghapus tanggung jawab administratif yang harus ditanggung oleh pelaku.

Menurutnya, kepala desa memiliki kewenangan sekaligus tanggung jawab moral untuk menegakkan disiplin dan menjaga nama baik institusi pemerintahan desa.

Kades Tlajung Udik harus bertanggung jawab atas ulah bejat bawahannya. Jangan didiamkan saja! Perihal mereka sudah menyelesaikan secara kekeluargaan, itu urusan personal, tapi secara profesi, ini bukan perbuatan biasa,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa harus ada langkah konkret berupa sanksi tegas agar memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi aparatur lainnya.

Harus ada tindakan tegas dan efek jera bagi pelaku agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.

Ancaman Turunnya Kepercayaan Publik

Musonef juga mengingatkan bahwa jika kasus ini tidak ditindaklanjuti secara serius, maka dampaknya akan sangat besar terhadap kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.

Menurutnya, pembiaran terhadap perilaku amoral di lingkungan aparatur desa berpotensi menciptakan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Jika dibiarkan tanpa sanksi berat, masyarakat akan menganggap perilaku amoral seperti ini adalah hal lumrah di lingkungan pemerintahan desa,” tegasnya.

AJNI Kabupaten Bogor, lanjutnya, akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan terkait sanksi yang diberikan kepada oknum pegawai desa tersebut.

Kami di AJNI akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan sanksi yang diberikan,” tutup Musonef.

  • Penulis: Kusnadi Azis

Rekomendasi Untuk Anda

  • MAN 1 Pasaman Sukses Gelar Perpisahan Kelas XII dan Wisuda Tahfidz, Momen Haru Penuh Makna

    MAN 1 Pasaman Sukses Gelar Perpisahan Kelas XII dan Wisuda Tahfidz, Momen Haru Penuh Makna

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK | Pasaman, Sumbar – MAN 1 Pasaman sukses gelar perpisahan kelas XII dan wisuda tahfidz dalam sebuah acara penuh khidmat dan haru yang digelar pada Kamis, 9 April 2026, di GOR Tuanku Rao, Lubuk Sikaping. Kegiatan ini menjadi momen istimewa bagi para siswa, khususnya mereka yang telah menuntaskan hafalan Al-Qur’an. Selain menjadi ajang wisuda […]

  • Mewujudkan Kepariwisataan Kawasan  Komplek Candi Muaro Jambi  Sebagai Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

    Mewujudkan Kepariwisataan Kawasan Komplek Candi Muaro Jambi Sebagai Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

    • 0Komentar

    MEWUJUDKAN KEPARIWISATAAN KAWASAN KOMPLEK CANDI MUARO JAMBI SEBAGAI SUMBER PERTUMBUHAN EKONOMI BARU Disampaikan oleh: Ir. H. SYAHRASADDIN, M.Si * (Ketua TA Gubernur Jambi) ============================================================================ PENDAHULUAN Kawasan Komplek Percandian Muaro Jambi merupakan salah satu situs bersejarah terbesar di Asia Tenggara, terletak di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Komplek ini memiliki nilai sejarah, budaya, dan arkeologi yang […]

  • Satu tahun Kepemimpinan Aep-Maslani Memimpin Kabupaten Karawang

    Satu tahun Kepemimpinan Aep-Maslani Memimpin Kabupaten Karawang

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Karawang – Tepat hari ini, satu tahun sudah pasangan Aep Syaepuloh dan Maslani memimpin Kabupaten Karawang. Momentum tersebut menjadi refleksi atas perjalanan pemerintahan sekaligus evaluasi terhadap berbagai program yang telah berjalan. Dalam pernyataannya, Aep menyampaikan bahwa pihaknya menyadari masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Ia menegaskan pemerintah daerah terus berupaya melakukan […]

  • Tzu Chi Resmikan Kantor Penghubung di Jambi, Babak Baru Gerakan Kemanusiaan Dimulai

    Tzu Chi Resmikan Kantor Penghubung di Jambi, Babak Baru Gerakan Kemanusiaan Dimulai

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK | Jambi – Suasana penuh sukacita mewarnai peresmian Kantor Penghubung Tzu Chi Indonesia di Kota Jambi pada Minggu, 8 Maret 2026. Momen ini menjadi tonggak penting bagi para relawan karena untuk pertama kalinya komunitas kemanusiaan tersebut memiliki pusat kegiatan resmi sebagai rumah bersama di Provinsi Jambi. Peresmian tersebut dihadiri sejumlah tokoh penting daerah. […]

  • Masjid Nurul Iman PT Asam Jawa Gelar Safari Ramadhan 1447 H bersama Bupati Labusel Fery Sahputra Simatupang

    Masjid Nurul Iman PT Asam Jawa Gelar Safari Ramadhan 1447 H bersama Bupati Labusel Fery Sahputra Simatupang

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | LABUSEL – Bupati Labusel Hadiri Safari Ramadhan di Masjid Nurul Iman PT Asam Jawa, Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Pembangunan Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, menghadiri kegiatan Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang digelar di Masjid Nurul Iman PT Asam Jawa, Desa Pangarungan, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan ,Provinsi Sumatera […]

  • Hadiri Diseminasi Nasional Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2025, Gubernur Al Haris Terima Penghargaan dari BKKBN

    Hadiri Diseminasi Nasional Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2025, Gubernur Al Haris Terima Penghargaan dari BKKBN

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jakarta – Gubernur Jambi Al Haris menghadiri Diseminasi Nasional Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2025 yang digelar Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN di Jakarta, Selasa (26/11/25). Dalam kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Jambi menerima penghargaan nasional atas kinerja cepat dan berkualitas dalam penyajian data keluarga tahun 2025. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen […]

expand_less