Breaking News
Trending Tags

Dugaan Skandal Perselingkuhan Pegawai Desa Tlajung Udik Gunung Putri Gegerkan Publik, AJNI Desak Sanksi Tegas Tanpa Kompromi

  • account_circle Kusnadi Azis
  • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
  • print Cetak

Dugaan Skandal Perselingkuhan Pegawai Desa Bogor Gegerkan Publik, AJNI Desak Sanksi Tegas Tanpa Kompromi

NEWS PUBLIK | BOGOR – Skandal perselingkuhan pegawai desa Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Bogor mendadak menggegerkan jagat media sosial dan masyarakat Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri. Kasus ini menyeret nama seorang oknum pegawai desa berinisial Andi yang menjabat sebagai Kaur Pemerintahan (Kaurpem), yang diduga menjalin hubungan terlarang dengan seorang wanita bernama Lia, yang diketahui masih berstatus istri sah orang lain.

Kasus ini menjadi sorotan luas karena dinilai mencoreng citra aparatur pemerintahan desa yang seharusnya menjadi panutan moral bagi masyarakat.

Skandal Perselingkuhan Pegawai Desa Picu Kemarahan Publik

Skandal perselingkuhan pegawai desa Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri,  Bogor ini tidak hanya menjadi bahan perbincangan di lingkungan lokal, tetapi juga viral di media sosial. Warga Desa Tlajung Udik dibuat geram dengan dugaan hubungan terlarang yang melibatkan aparatur desa dengan warga sendiri.

Ironisnya, meskipun beredar informasi bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh pihak-pihak terkait, reaksi publik justru semakin meluas. Banyak pihak menilai penyelesaian tersebut tidak cukup untuk menutup dampak sosial dan moral yang telah ditimbulkan.

Perilaku oknum pegawai desa tersebut dianggap telah mencederai marwah jabatan publik sebagai pelayan masyarakat. Aparatur desa yang semestinya menjaga etika dan norma justru dinilai melakukan tindakan yang bertentangan dengan nilai sosial yang berlaku.

AJNI Kabupaten Bogor Kecam Keras, Sebut Perilaku Amoral

Menanggapi kasus ini, Ketua DPC Asosiasi Jurnalis Nusantara Indonesia (AJNI) Kabupaten Bogor, Musonef, menyampaikan kecaman keras terhadap oknum pegawai desa tersebut.

Dalam pernyataannya, Musonef menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap etika dan norma, terlebih dilakukan oleh seorang aparatur pemerintah desa.

Ini adalah bentuk perbuatan yang sangat tidak layak dicontoh, apalagi pelakunya adalah seorang pelayan masyarakat di tingkat desa. Sebagai aparatur, mereka digaji untuk melayani, bukan malah merusak rumah tangga warganya sendiri. Ini sungguh moral yang bejat!” tegas Musonef, Jumat (27/02/2026).

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa dipandang sebagai persoalan pribadi semata, melainkan sudah menyentuh ranah profesionalitas dan integritas aparatur negara.

Desakan Sanksi Tegas untuk Oknum Pegawai Desa

Lebih lanjut, Musonef mendesak Kepala Desa Tlajung Udik untuk tidak bersikap pasif dalam menyikapi kasus tersebut. Ia menilai bahwa penyelesaian secara kekeluargaan tidak serta-merta menghapus tanggung jawab administratif yang harus ditanggung oleh pelaku.

Menurutnya, kepala desa memiliki kewenangan sekaligus tanggung jawab moral untuk menegakkan disiplin dan menjaga nama baik institusi pemerintahan desa.

Kades Tlajung Udik harus bertanggung jawab atas ulah bejat bawahannya. Jangan didiamkan saja! Perihal mereka sudah menyelesaikan secara kekeluargaan, itu urusan personal, tapi secara profesi, ini bukan perbuatan biasa,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa harus ada langkah konkret berupa sanksi tegas agar memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi aparatur lainnya.

Harus ada tindakan tegas dan efek jera bagi pelaku agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.

Ancaman Turunnya Kepercayaan Publik

Musonef juga mengingatkan bahwa jika kasus ini tidak ditindaklanjuti secara serius, maka dampaknya akan sangat besar terhadap kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.

Menurutnya, pembiaran terhadap perilaku amoral di lingkungan aparatur desa berpotensi menciptakan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Jika dibiarkan tanpa sanksi berat, masyarakat akan menganggap perilaku amoral seperti ini adalah hal lumrah di lingkungan pemerintahan desa,” tegasnya.

AJNI Kabupaten Bogor, lanjutnya, akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan terkait sanksi yang diberikan kepada oknum pegawai desa tersebut.

Kami di AJNI akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan sanksi yang diberikan,” tutup Musonef.

  • Penulis: Kusnadi Azis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Tanjab Barat Gandeng Professor dari UNJA Bahas Strategi Pertumbuhan Ekonomi Daerah

    Pemkab Tanjab Barat Gandeng Professor dari UNJA Bahas Strategi Pertumbuhan Ekonomi Daerah

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar forum Ekspose dan Analisis Ekonomi Kabupaten Tanjung Jabung Barat Suatu Perspektif bersama para profesor dari Universitas Jambi (UNJA) sebagai upaya memperkuat kebijakan pembangunan daerah berbasis kajian ilmiah dan bukti empiris (evidence based policy), di Ruang Rapat Lantai III Bapperida, Rabu (21/01). Kegiatan yang dibuka […]

  • Apel pagi ASN dan penandatanganan pakta integritas di Pemkab Karawang

    Pemkab Karawang Perkuat Komitmen ASN Berintegritas Lewat Penandatanganan Pakta Integritas

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, profesional, dan bebas dari praktik korupsi. Komitmen tersebut ditegaskan melalui apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas, Senin (18/5/2026). Kegiatan apel pagi kali ini digelar di Gedung Pemda 2 sebagai bagian […]

  • SAMSAT Tebo

    SAMSAT Tebo Diperkuat, Gubenur Al Haris Tekankan Integritas Petugas

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | TEBO – SAMSAT Tebo menjadi perhatian Gubernur Jambi Al Haris saat melakukan kunjungan kerja untuk meninjau langsung kualitas pelayanan publik, khususnya layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Rabu (24/06/2026). Dalam kunjungan tersebut, Al Haris melakukan evaluasi terhadap kondisi fasilitas pelayanan serta memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang nyaman, profesional, dan transparan. Saat melakukan peninjauan, […]

  • Pelaku Kasus Penipuan dan Penggelapan Mobil di Bekuk Polsek Sepatan

    Pelaku Kasus Penipuan dan Penggelapan Mobil di Bekuk Polsek Sepatan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | TANGERANG – Jajaran Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan kendaraan roda empat dan mengamankan seorang pelaku. Pengungkapan ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dari tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan roda empat. Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/119/V/2026/SPKT/Polsek Sepatan/Polres […]

  • Anggaran Kecamatan Anak Ratu Aji Rp1,02 miliar disorot publik

    ANAK RATU AJI Publik Soroti Anggaran Rp1,02 Miliar, Camat Suhaimi: “Itu untuk Gaji Honor dan Ngecat Kantor”

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | TANGGAMUS – ANAK RATU AJI Pengelolaan anggaran Kantor Kecamatan Anak Ratu Aji Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025 senilai Rp1.023.421.252 menjadi sorotan publik. Dana yang bersumber dari APBD itu dinilai sejumlah pihak kurang transparan dan memicu pertanyaan. Dugaan ketidaksesuaian muncul berdasarkan hasil penelusuran lapangan media dan keterangan beberapa narasumber. Beberapa pos anggaran […]

  • Sekda Karawang Turun Malam Hari, Pastikan 679 KK Pengungsi Banjir Terlayani di Dua Posko

    Sekda Karawang Turun Malam Hari, Pastikan 679 KK Pengungsi Banjir Terlayani di Dua Posko

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, KARAWANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang H. Asep Aang Rahmatullah bersama unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meninjau langsung kondisi sejumlah posko pengungsian masyarakat terdampak banjir pada Minggu (18/1/2026) malam. Adapun 2 posko pengungsian yang dikunjungi diantaranya berlokasi di Kelurahan Tanjungpura Kecamatan Karawang Barat, dan Desa Purwadana Kecamatan Telukjambe Timur. Selain berdialog secara langsung dengan […]

expand_less