Breaking News
light_mode
Trending Tags

Timothy Ronald Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Investasi Trading Crypto, Kerugian Miliaran

  • account_circle *
  • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
  • visibility 182

Timothy Ronald Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Investasi Trading Crypto, Kerugian Miliaran

NEWS PUBLIK, JAKARTA — Nama influencer keuangan sekaligus pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald, terseret dalam laporan dugaan penipuan investasi trading mata uang kripto yang kini ditangani Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diajukan oleh pelapor berinisial Y dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut.

Benar, ada laporan terkait kripto oleh pelapor inisial Y. Terlapor masih dalam lidik,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Minggu (11/1/2026).

Berdasarkan laporan polisi, kasus ini bermula ketika para korban tergabung dalam grup Discord Akademi Crypto, komunitas yang didirikan Timothy Ronald bersama rekannya, Kalimasada. Di dalam grup tersebut, korban menerima tawaran sinyal trading kripto dengan janji keuntungan besar.

Pada Januari 2024, korban disebut diarahkan membeli koin Manta dengan klaim potensi keuntungan 300 hingga 500 persen. Karena percaya, salah satu korban menginvestasikan dana hingga Rp3 miliar.

Namun, realitas berbanding terbalik. Harga koin justru anjlok tajam hingga menyebabkan kerugian mencapai minus 90 persen dari nilai portofolio, jauh dari janji awal.

Ribuan Member Diklaim Jadi Korban

Informasi yang beredar di media sosial, salah satunya melalui akun Instagram @skyholic888, menyebut laporan tersebut dibuat oleh sejumlah member Akademi Crypto. Akun itu mengklaim terdapat sekitar 3.500 orang korban dengan estimasi kerugian total mencapai lebih dari Rp200 miliar.

Disebutkan pula, para korban sempat merasa takut melapor karena diduga mendapat ancaman. Namun setelah membentuk grup komunikasi, mereka akhirnya memberanikan diri melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.

Akun tersebut juga mengunggah bukti tanda laporan polisi yang diterbitkan Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya menyatakan akan memanggil pelapor dalam waktu dekat untuk mengklarifikasi serta mendalami alat bukti. Timothy Ronald dan rekannya dilaporkan dengan sejumlah pasal, di antaranya:

  • Pasal 45A ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU ITE
  • Pasal 80, 81, 82 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana
  • Pasal 492 KUHP
  • Pasal 607 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP

Hingga kini, pihak kepolisian belum menyampaikan kesimpulan dan masih mendalami seluruh laporan serta bukti yang diajukan.

  • Penulis: *
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

  • Al Haris-Abdullah Sani Resmi Dilantik Presiden Prabowo Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2025-2030

    Al Haris-Abdullah Sani Resmi Dilantik Presiden Prabowo Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2025-2030

    • 0Komentar

    Jakarta (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH dan Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto untuk masa jabatan 2025-2030 bersamaan dengan 961 Kepala Daerah dari 481 Daerah, terdiri dari 33 Gubernur dan 33 Wakil Gubernur, 363 Bupati, 362 Wakil Bupati, 85 Wali Kota, […]

  • HUT Ke-69 Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris Ajak Warga Jalan Santai dan Buka Pasar Tani

    HUT Ke-69 Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris Ajak Warga Jalan Santai dan Buka Pasar Tani

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Provinsi Jambi Tahun 2026 terus berlangsung dengan beragam kegiatan yang melibatkan masyarakat luas. Salah satu rangkaian utama digelar pada Sabtu (10/01/2026) pagi, ketika Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH melepas sekaligus mengikuti kegiatan jalan santai dan membuka Pasar Tani di Lapangan Garuda Kantor […]

  • Wagub Sani: FPK Provinsi Jambi Lonceng Komitmen Menjaga NKRI dan Pancasila

    Wagub Sani: FPK Provinsi Jambi Lonceng Komitmen Menjaga NKRI dan Pancasila

    • 0Komentar

    Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I mengukuhkan Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Jambi Periode Tahun 2024-2026, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (12/02/2025). Dalam kesempatan tersebut Wagub Sani menyampaikan bahwa pengukuhan ini menjadi lonceng penanda dimulainya komitmen dan kinerja seluruh pengurus dari berbagai latar belakang untuk […]

  • HUT RI ke-80: Upacara Penurunan Bendera di Jambi Berjalan Khidmat

    HUT RI ke-80: Upacara Penurunan Bendera di Jambi Berjalan Khidmat

    • 0Komentar

    📰 Upacara HUT ke-80 RI di Jambi Berlangsung Khidmat NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Upacara penurunan bendera Merah Putih dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia digelar di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Minggu (17/8/2025) sore. Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH bersama Ketua TP-PKK Hj. Hesnidar Haris, Wakil Gubernur Abdullah […]

  • Gubernur Al Haris Harap Undang-Undang Yang Direvisi Berpihak Kepada Guru

    Gubernur Al Haris Harap Undang-Undang Yang Direvisi Berpihak Kepada Guru

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH mengharapkan, Undang Undang No. 20 Tahun 2003 yang direvisi berpihak kepada para guru, sebab guru pelaku utama dilapangan, regulasi yang benar-benar bisa mengatasi kelemahan dan kekurangan tata kelola pendidikan kita selama ini, dan bisa mendorong penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas tinggi, demikian […]

  • Kegagalan Regulatif dan Inkonsistensi Logika Kebijakan dalam Narasi Pelarangan Tenaga Ahli Gubernur

    Kegagalan Regulatif dan Inkonsistensi Logika Kebijakan dalam Narasi Pelarangan Tenaga Ahli Gubernur

    • 1Komentar

    Oleh: Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP Akademisi UIN STS Jambi Narasi pelarangan tenaga ahli gubernur yang belakangan muncul di ruang publik sesungguhnya tidak memiliki pijakan regulatif yang valid maupun rasionalitas kebijakan yang memadai. Posisi tenaga ahli merupakan bagian integral dari arsitektur tata kelola pemerintahan modern, terutama dalam memastikan kualitas analisis, konsistensi perencanaan, dan […]

expand_less