Wali Kota Pagaralam Pastikan Tak Restui Pejabat Bermasalah Ikut Job Fit
- account_circle Yanto Goak
- calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
- print Cetak

Supriadi mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima informasi mengenai pejabat yang bersangkutan, yang disebut telah dikenai sanksi disiplin dan memperoleh rekomendasi dari BKN. Informasi tersebut, kata dia, juga telah dilaporkan kepada Sekretaris Daerah Kota Pagaralam.
Ia menambahkan, apabila Inspektorat memberikan rekomendasi terhadap pejabat yang masih memiliki persoalan disiplin, hal tersebut justru berpotensi bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
“Kalau saya memberikan rekomendasi dalam kondisi seperti itu, tentu melanggar aturan. Karena itu, saya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi tersebut,” tegas Supriadi.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun pejabat berinisial DN terkait informasi mengenai rekomendasi yang disebutkan dalam pemberitaan ini.
- Penulis: Yanto Goak
