Breaking News
Trending Tags

7 Tersangka Korupsi Proyek PJU Kerinci Ditahan, Kadishub Ikut Terseret

  • account_circle News Publik
  • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
  • print Cetak

7 Tersangka Korupsi Proyek PJU Kerinci Ditahan, Kadishub Ikut Terseret

NEWS PUBLIK, Sungai Penuh — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh resmi menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2023.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Sukma Djaya Negara, dalam konferensi pers pada Rabu, 3 Juli 2025. Ia menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan mendalam sejak Februari 2025.

Dalam keterangannya, Kajari menyebutkan bahwa proyek PJU tersebut mendapatkan anggaran sebesar Rp3 miliar dari DPA murni, dan kemudian memperoleh tambahan sebesar Rp2 miliar dari APBD Perubahan, sehingga total anggaran mencapai lebih dari Rp5 miliar.

Namun, dalam pelaksanaannya ditemukan sejumlah penyimpangan. Salah satunya adalah pemecahan paket pengadaan menjadi 41 paket dengan metode penunjukan langsung, yang seharusnya dilakukan melalui proses pelelangan terbuka sesuai aturan. Selain itu, hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkap adanya kerugian negara sebesar lebih dari Rp2,7 miliar akibat pengadaan barang yang tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak.

HC – Kepala Dinas Perhubungan Kerinci, selaku Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
NE – Kepala Bidang Lalu Lintas dan Prasarana Dishub, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)
F – Direktur PT WTM
AN – Direktur CV TAP
SM – Direktur CV GAW
G – Direktur CV BS
J – Direktur CV AK

Ketujuh tersangka kini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) untuk proses hukum lebih lanjut dengan masa penahanan awal selama 20 hari.

Kajari juga menyebutkan bahwa pihaknya telah memeriksa sebanyak 45 orang saksi dan menyita ratusan dokumen serta barang bukti elektronik berupa handphone, flashdisk, dan laptop. Barang-barang bukti tersebut memperkuat indikasi adanya perbuatan melawan hukum dalam pengadaan proyek PJU.

Regulasi yang dilanggar oleh para tersangka antara lain:
  • Pasal 3 Ayat (1) UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
  • Pasal 18 Ayat (3) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
  • Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021
  • Pasal 20 Ayat (2) Huruf d Perpres tersebut, yang secara tegas melarang pemecahan paket untuk menghindari proses lelang

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Penyidikan masih terus kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka jika ditemukan dua alat bukti yang cukup,” tegas Sukma.

Kejari Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberantas praktik korupsi yang merugikan keuangan negara, khususnya di wilayah Kabupaten Kerinci. (tim/red)

  • Penulis: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • JAMBI MANTAP TERKELOLA

    JAMBI MANTAP TERKELOLA: Ketika Stabilitas Pangan dan Kelancaran Mudik Bukan Sekadar Kebetulan

    • 0Komentar

    JAMBI MANTAP TERKELOLA “Ketika Stabilitas Pangan dan Kelancaran Mudik Bukan Sekadar Kebetulan” Oleh: Jefri Bentara Pardede (Ketua Perkumpulan Sahabat Alam Jambi) Jambi Mantap Terkelola: Stabilitas Harga Pangan yang Terkendali Ramadan dan Idulfitri bukan sekadar momentum spiritual, tetapi juga ujian nyata bagi kapasitas tata kelola sebuah daerah. Lonjakan kebutuhan pangan, mobilitas manusia yang masif, hingga potensi […]

  • Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, Kupas Inspirasi Kepemimpinan Bima Arya

    Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, Kupas Inspirasi Kepemimpinan Bima Arya

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Mendalo — Bedah Buku Babad Alas karya autobiografi-reflektif Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Bima Arya Sugiarto menjadi ruang refleksi kepemimpinan yang sarat inspirasi bagi generasi muda. Gubernur Jambi Al Haris menghadiri langsung kegiatan bedah buku setebal 184 halaman itu yang digelar di Auditorium Unifac Lantai I, Kampus Mandalo Universitas Jambi, Rabu […]

  • Duka Mendalam, Eks Kadis PMD Tanggamus Idham Chalid Wafat

    Duka Mendalam, Eks Kadis PMD Tanggamus Idham Chalid Wafat

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, TANGGAMUS — Kabar duka menyelimuti jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tanggamus, Idham Chalid, S.E., M.M., bin Ahmad Zaini (gelar Pangeran Ya Sangun Ratu II Di Pertuan Ke V), meninggal dunia pada Sabtu pagi pukul 07.15 WIB. Almarhum akan dimakamkan pada hari yang sama di pemakaman keluarga, […]

  • Peresmian Makam Keramat Ki Mauk oleh Bupati Tangerang di Kecamatan Mauk

    Makam Ki Mauk Jadi Kebanggaan Baru Masyarakat Tangerang

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | TANGERANG – Suasana haru dan bahagia menyelimuti Kecamatan Mauk pada Minggu (17/5/2026). Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, secara resmi membuka wajah baru Makam Keramat Ki Mauk yang telah dipugar dan ditata dengan apik. Peresmian ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi juga simbol harapan baru bagi masyarakat Mauk untuk melestarikan sejarah dan meningkatkan […]

  • Gubernur Al Haris Dampingi Wamen Sulaiman Kunjungi PT. WKS dan Manggala Agni

    Gubernur Al Haris Dampingi Wamen Sulaiman Kunjungi PT. WKS dan Manggala Agni

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S. Sos., MH mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Kehutanan Republik Indonesia Dr. Sulaiman Umar Siddiq yaitu mengunjungi PT. Wirakarya Sakti hingga Mangggala Agni Daerah Operasi Kota Jambi, Sabtu (14/06/2025). Agenda Wamen Sulaiman meliputi diskusi operasional Water Intake Desa Rukam PT. Wirakarya Sakti […]

  • Resmikan Jembatan Bakan Tambun-Ciselang, Bupati Aep Tegaskan Komitmen Pemerataan Infrastruktur

    Resmikan Jembatan Bakan Tambun-Ciselang, Bupati Aep Tegaskan Komitmen Pemerataan Infrastruktur

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang resmi meresmikan Jembatan Bakan Tambun-Ciselang penghubung tiga kecamatan yakni Cikampek, Tirtamulya dan Lemahabang. Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh didampingi Wakil Bupati, Sekretaris Daerah dan unsur Forkopimda Kabupaten Karawang pada Kamis (22/1/26). Pembangunan jembatan yang telah lama dinanti tersebut dilaksanakan dengan dua tahap dengan total […]

expand_less