Breaking News
light_mode
Trending Tags

7 Tersangka Korupsi Proyek PJU Kerinci Ditahan, Kadishub Ikut Terseret

  • account_circle News Publik
  • calendar_month Kam, 3 Jul 2025

7 Tersangka Korupsi Proyek PJU Kerinci Ditahan, Kadishub Ikut Terseret

NEWS PUBLIK, Sungai Penuh — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh resmi menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2023.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Sukma Djaya Negara, dalam konferensi pers pada Rabu, 3 Juli 2025. Ia menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan mendalam sejak Februari 2025.

Dalam keterangannya, Kajari menyebutkan bahwa proyek PJU tersebut mendapatkan anggaran sebesar Rp3 miliar dari DPA murni, dan kemudian memperoleh tambahan sebesar Rp2 miliar dari APBD Perubahan, sehingga total anggaran mencapai lebih dari Rp5 miliar.

Namun, dalam pelaksanaannya ditemukan sejumlah penyimpangan. Salah satunya adalah pemecahan paket pengadaan menjadi 41 paket dengan metode penunjukan langsung, yang seharusnya dilakukan melalui proses pelelangan terbuka sesuai aturan. Selain itu, hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkap adanya kerugian negara sebesar lebih dari Rp2,7 miliar akibat pengadaan barang yang tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak.

HC – Kepala Dinas Perhubungan Kerinci, selaku Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
NE – Kepala Bidang Lalu Lintas dan Prasarana Dishub, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)
F – Direktur PT WTM
AN – Direktur CV TAP
SM – Direktur CV GAW
G – Direktur CV BS
J – Direktur CV AK

Ketujuh tersangka kini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) untuk proses hukum lebih lanjut dengan masa penahanan awal selama 20 hari.

Kajari juga menyebutkan bahwa pihaknya telah memeriksa sebanyak 45 orang saksi dan menyita ratusan dokumen serta barang bukti elektronik berupa handphone, flashdisk, dan laptop. Barang-barang bukti tersebut memperkuat indikasi adanya perbuatan melawan hukum dalam pengadaan proyek PJU.

Regulasi yang dilanggar oleh para tersangka antara lain:
  • Pasal 3 Ayat (1) UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
  • Pasal 18 Ayat (3) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
  • Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021
  • Pasal 20 Ayat (2) Huruf d Perpres tersebut, yang secara tegas melarang pemecahan paket untuk menghindari proses lelang

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Penyidikan masih terus kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka jika ditemukan dua alat bukti yang cukup,” tegas Sukma.

Kejari Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberantas praktik korupsi yang merugikan keuangan negara, khususnya di wilayah Kabupaten Kerinci. (tim/red)

  • Penulis: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sitkamtibmas Tanjab Barat Diperketat: Wabup Katamso Fokus Pengamanan Wisata Unggulan

    Sitkamtibmas Tanjab Barat Diperketat: Wabup Katamso Fokus Pengamanan Wisata Unggulan

    • 1Komentar

    📰 Sitkamtibmas Tanjab Barat Diperketat: Wabup Katamso Fokus Pengamanan Wisata Unggulan NEWS PUBLIK | TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., menghadiri zoom meeting nasional yang dipimpin langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam rangka pemantauan Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) di objek wisata selama perayaan Idul […]

  • Wagub Sani: Pelatihan Pembelajaran Mendalam, Persiapkan Fasilitator Sebagai Agen Perubahan

    Wagub Sani: Pelatihan Pembelajaran Mendalam, Persiapkan Fasilitator Sebagai Agen Perubahan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pdi.I mengemukakan, pelatihan pembelajaran mendalam ini menjadi bagian krusial dalam mempersiapkan para fasilitator sebagai agen perubahan yang akan membawa praktik pembelajaran lebih bermakna, reflektif, dan berpusat pada peserta didik. Hal tersebut dikemukan Wagub saat menghadiri Bimtek Fasilitator Pelatihan Pembelajaran Mendalam […]

  • Hadiri HUT LVRI Ke-69 dan HUT Ke-45 PPM, Sekda Sudirman Ajak Lestarikan Nilai Perjuangan Veteran

    Hadiri HUT LVRI Ke-69 dan HUT Ke-45 PPM, Sekda Sudirman Ajak Lestarikan Nilai Perjuangan Veteran

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH menyampaikan bahwa sebagai organisasi kemasyarakatan yang menghimpun anak cucu pahlawan (veteran), Pemuda Panca Marga (PPM) berperan strategis untuk melestarikan nilai-nilai perjuangan veteran, turut berkontribusi untuk mengawal dan meneruskan cita-cita proklamasi demi mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan bangsa. Pernyataan tersebut disampaikanya […]

  • TKA 2026 Tanjab Barat Dipantau Langsung Bupati Anwar Sadat, Dorong Kualitas Pendidikan

    TKA 2026 Tanjab Barat Dipantau Langsung Bupati Anwar Sadat, Dorong Kualitas Pendidikan

    • 6Komentar

    NEWS PUBLIK | Tanjab Barat — TKA 2026 Tanjab Barat menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam mendorong peningkatan kualitas pendidikan dan daya saing siswa. Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Anwar Sadat, turun langsung memantau pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di sejumlah sekolah tingkat SMP. Peninjauan tersebut dilakukan pada Kamis, 9 April 2026, […]

  • Sukseskan Penerimaan Siswa Baru, SMKN 5 Kabupaten Tangerang Adakan Sosialisasi SPMB 2026/2027

    Sukseskan Penerimaan Siswa Baru, SMKN 5 Kabupaten Tangerang Adakan Sosialisasi SPMB 2026/2027

    • 0Komentar

    📰 Sukseskan Penerimaan Siswa Baru, SMKN 5 Kabupaten Tangerang Adakan Sosialisasi SPMB 2026/2027 NEWS PUBLIK | TANGERANG – Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 5 Kabupaten Tangerang, melaksanakan kegiatan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Kegiatan sosialisasi SPMB tersebut bertempat di ruang aula SMKN 5 Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Kamis 23 April […]

  • Lepas Komoditas Senilai Rp. 7,2 Milyar, Gubernur Al Haris Dorong Peningkatan Kinerja Ekspor Pertanian Jambi

    Lepas Komoditas Senilai Rp. 7,2 Milyar, Gubernur Al Haris Dorong Peningkatan Kinerja Ekspor Pertanian Jambi

    • 0Komentar

    Desa Pudak, Kabupaten Muaro Jambi (Diskominfo Provi tvnsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mendorong peningkatan kinerja ekspor pertanian Provinsi Jambi, yang berdampak positif terhadap peningkatan perekonomian dan kesejahteraan Provinsi Jambi, semakin hari Provinsi Jambi mulai memperbaiki tata kelola niaga dan tata kelola perdagangan sampai ke petani. Dorongan tersebut disampaikan Gubernur […]

expand_less