Breaking News
Trending Tags

7 Tersangka Korupsi Proyek PJU Kerinci Ditahan, Kadishub Ikut Terseret

  • account_circle News Publik
  • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
  • print Cetak

7 Tersangka Korupsi Proyek PJU Kerinci Ditahan, Kadishub Ikut Terseret

NEWS PUBLIK, Sungai Penuh — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh resmi menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2023.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Sukma Djaya Negara, dalam konferensi pers pada Rabu, 3 Juli 2025. Ia menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan mendalam sejak Februari 2025.

Dalam keterangannya, Kajari menyebutkan bahwa proyek PJU tersebut mendapatkan anggaran sebesar Rp3 miliar dari DPA murni, dan kemudian memperoleh tambahan sebesar Rp2 miliar dari APBD Perubahan, sehingga total anggaran mencapai lebih dari Rp5 miliar.

Namun, dalam pelaksanaannya ditemukan sejumlah penyimpangan. Salah satunya adalah pemecahan paket pengadaan menjadi 41 paket dengan metode penunjukan langsung, yang seharusnya dilakukan melalui proses pelelangan terbuka sesuai aturan. Selain itu, hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkap adanya kerugian negara sebesar lebih dari Rp2,7 miliar akibat pengadaan barang yang tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak.

HC – Kepala Dinas Perhubungan Kerinci, selaku Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
NE – Kepala Bidang Lalu Lintas dan Prasarana Dishub, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)
F – Direktur PT WTM
AN – Direktur CV TAP
SM – Direktur CV GAW
G – Direktur CV BS
J – Direktur CV AK

Ketujuh tersangka kini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) untuk proses hukum lebih lanjut dengan masa penahanan awal selama 20 hari.

Kajari juga menyebutkan bahwa pihaknya telah memeriksa sebanyak 45 orang saksi dan menyita ratusan dokumen serta barang bukti elektronik berupa handphone, flashdisk, dan laptop. Barang-barang bukti tersebut memperkuat indikasi adanya perbuatan melawan hukum dalam pengadaan proyek PJU.

Regulasi yang dilanggar oleh para tersangka antara lain:
  • Pasal 3 Ayat (1) UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
  • Pasal 18 Ayat (3) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
  • Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021
  • Pasal 20 Ayat (2) Huruf d Perpres tersebut, yang secara tegas melarang pemecahan paket untuk menghindari proses lelang

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Penyidikan masih terus kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka jika ditemukan dua alat bukti yang cukup,” tegas Sukma.

Kejari Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberantas praktik korupsi yang merugikan keuangan negara, khususnya di wilayah Kabupaten Kerinci. (tim/red)

  • Penulis: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahkota Binokasih Tiba di Karawang Jelang Kirab Tatar Sunda

    Mahkota Binokasih Tiba di Karawang Jelang Kirab Tatar Sunda

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang secara resmi menerima penyerahan Mahkota Binokasih dalam sebuah upacara sakral dan penuh khidmat yang digelar di Plaza Pemerintah Daerah Karawang, Sabtu (9/5/2026). Prosesi tersebut menjadi bagian penting dari rangkaian besar Kirab Budaya Tatar Sunda yang melintasi sejumlah daerah di Jawa Barat. Mahkota Binokasih, pusaka bersejarah bernilai tinggi […]

  • Kajati Sugeng Hariadi Ikuti Kunker Virtual Jaksa Agung RI di Kejati Jambi

    Kajati Sugeng Hariadi Ikuti Kunker Virtual Jaksa Agung RI di Kejati Jambi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAMBI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi, SH, MH menghadiri kegiatan kunjungan kerja (kunker) virtual Jaksa Agung Republik Indonesia pada Kamis (12/03/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Aula Vicon Lantai 4 Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi. Agenda itu menjadi bagian dari koordinasi nasional antara Kejaksaan Agung dengan […]

  • Kapolres Sarolangun Resmikan Ground Breaking Dapur SPPG

    Kapolres Sarolangun Resmikan Ground Breaking Dapur SPPG

    • 0Komentar

    📰 Kapolres Sarolangun Resmikan Ground Breaking Dapur SPPG NEWS PUBLIK, Sarolangun – Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., memimpin acara ground breaking pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di dapur SPPG Desa Payo Lebar, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun. Kegiatan tersebut turut disaksikan langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., yang hadir […]

  • Operasi Ketupat Lodaya 2026

    Operasi Ketupat Lodaya 2026, Personel Pos PAM Jomin Tertibkan “Pak Ogah” di Turunan Flyover

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK | KARAWANG – Operasi Ketupat Lodaya 2026 di wilayah Karawang mulai menunjukkan fokus pengamanan yang tegas pada titik-titik rawan kemacetan. Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah kawasan Flyover Jomin, tepatnya di Jalan Raya Pangulah, Desa Pangulah Selatan, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang. Di lokasi ini, personel Pos Pengamanan (PAM) Jomin Polres Karawang turun […]

  • Bupati Aep Hari Raya Nyepi Karawang

    Bupati Aep Hadiri Hari Raya Nyepi di Karawang, Pesan Toleransi Menguat di Penghujung Ramadan

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK | KARAWANG – Bupati Aep Hari Raya Nyepi di Karawang menjadi momentum penting yang menegaskan kuatnya nilai toleransi dan kebersamaan di tengah masyarakat Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Di penghujung bulan suci Ramadan, perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 hadir sebagai pengingat bahwa ketenangan, introspeksi, dan saling menghormati adalah nilai yang harus […]

  • Pjs. Gubernur Sudirman Apresiasi Tenaga Kesehatan Atas Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat Pada Peringatan Hari Kesehatan Nasional

    Pjs. Gubernur Sudirman Apresiasi Tenaga Kesehatan Atas Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat Pada Peringatan Hari Kesehatan Nasional

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI (Diskominfo Provinsi Jambi) – Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH., menyampaikan apresiasi kepada tenaga kesehatan atas pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikannya usai menjadi Inspektur Upacara dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional ke-60, bertempat di Lapangan Utama Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Kamis (21/11/2024).“Pemerintah Provinsi Jambi menyelenggarakan Hari […]

expand_less