Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sekda Karawang Tegaskan Pengelolaan Keuangan Daerah Adalah Amanat yang Harus Dipertanggungjawabkan

  • calendar_month Kam, 4 Des 2025

NEWS PUBLIK, Karawang – Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., MP, mewakili Bupati Karawang, secara resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pengelolaan Keuangan Daerah bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) dan Bendahara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang Tahun 2025. Acara tersebut digelar di BKPSDM Kabupaten Karawang pada Senin, 24 November 2025.

Diklat ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat prinsip Good Governance, terutama dalam upaya meningkatkan kapasitas aparatur pengelola keuangan.

Pengelolaan Anggaran adalah Amanah Publik

Dalam sambutannya, Sekda Asep Aang menegaskan bahwa peningkatan kompetensi aparatur bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan penting. Menurutnya, anggaran daerah merupakan amanah masyarakat yang harus dikelola oleh aparatur yang kompeten dan berintegritas.

Ia menyoroti peran vital PPK dan Bendahara sebagai garda terdepan dalam memastikan siklus keuangan daerah berjalan efisien, transparan, dan akuntabel.

“Perlu ketelitian, integritas, dan kepatuhan terhadap regulasi. Satu angka yang salah bisa menunda pelayanan, dan satu keputusan yang melanggar aturan bisa merusak kepercayaan publik,” tegasnya.

Evaluasi Serapan Anggaran di Akhir Tahun

Memasuki penghujung tahun anggaran 2025, Sekda meminta seluruh PPK dan Bendahara bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap target dan realisasi serapan anggaran.

Ia menekankan bahwa percepatan pelaksanaan anggaran harus tetap berlandaskan regulasi serta menjaga ketertiban administrasi.

“Akhir tahun bukan waktu untuk tergesa-gesa, tetapi waktu memastikan setiap rupiah anggaran dibelanjakan tepat, tertib, dan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.

 

  • Penulis: M. Novicho
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less