Breaking News
dark_mode
Trending Tags

PAW NasDem Diguncang Gugatan, Dugaan Surat Palsu dan Rangkap Jabatan Jadi Sorotan

  • account_circle Eli/Tim
  • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
  • print Cetak

PAW NasDem Diguncang Gugatan, Dugaan Surat Palsu dan Rangkap Jabatan Jadi Sorotan

NEWS PUBLIK | JAMBI Polemik Pergantian Antar Waktu (PAW) di tubuh Partai NasDem memasuki fase paling panas. Sengketa internal ini kini bergeser ke ranah hukum setelah Andrew Sihite resmi menggugat Hasto Pratikno terkait proses PAW yang dinilai sarat dugaan pelanggaran administrasi dan cacat syarat.

Langkah hukum tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Cafe Javas Cycle, kawasan Beringin, Kota Jambi, pada 17 Februari 2026. Andrew hadir bersama tim kuasa hukum Nelson SH MH dan Ferdi Kesek SH yang menegaskan bahwa gugatan diajukan sebagai bentuk perlawanan terhadap proses politik yang dianggap tidak sesuai aturan.

Dugaan Pelanggaran Serius di Balik PAW

Kuasa hukum menyatakan bahwa HP resmi digugat di Pengadilan Negeri Jambi. Gugatan itu berkaitan dengan laporan pidana dugaan pemalsuan surat sekaligus persoalan rangkap jabatan RT yang telah dilaporkan ke Polresta Jambi.

Menurut tim hukum, HP diduga melanggar Pasal 23 ayat 3 Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 06 Tahun 2025 yang melarang pengurus RT aktif menjadi anggota partai politik. Dugaan itu dinilai bukan perkara administratif biasa, melainkan persoalan serius yang berpotensi mencederai legitimasi proses PAW.

Tim kuasa hukum menegaskan, pencalonan HP diduga berdiri di atas data yang dimanipulasi serta pelanggaran terhadap aturan pemerintah daerah. Karena itu, jalur hukum ditempuh untuk menghentikan proses PAW NasDem di Dapil Kota Baru sebelum pelantikan dilakukan.

Bukti Kader Partai dan Dugaan Surat Pernyataan Palsu

Dalam pemaparan kepada media, tim hukum membeberkan bukti bahwa HP telah tercatat sebagai kader Partai NasDem sejak Juni 2020 berdasarkan kartu tanda anggota (KTA). Namun, pada April 2025, HP maju sebagai calon Ketua RT 06 Kelurahan Simpang III Sipin, Kota Jambi.

Tim hukum menduga ada surat pernyataan yang menyebut HP bukan anggota partai politik. Dokumen tersebut diduga digunakan untuk meloloskan proses pencalonan sebagai RT sekaligus memperoleh insentif APBD.

Menurut mereka, persoalan ini tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi menyentuh integritas moral calon pejabat publik. Tim kuasa hukum menilai dugaan tersebut menjadi catatan berat bagi siapa pun yang hendak menduduki kursi wakil rakyat.

Kasus ini sendiri telah dilaporkan ke Polresta Jambi pada 8 Januari 2026 dengan dugaan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam Pasal 391 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Lima Pihak Digugat, Pelantikan Diminta Ditunda

Selain laporan pidana, gugatan perdata juga resmi didaftarkan pada Februari 2026. Gugatan itu menyasar HP serta sejumlah institusi yang dianggap terlibat dalam proses pencalonan yang dinilai bermasalah.

Lima pihak yang digugat yakni DPP NasDem, DPW NasDem, DPD NasDem, Hasto Pratikno, serta KPU Kota Jambi. Tim hukum juga memperingatkan Biro Pemerintahan Provinsi Jambi, Sekretariat DPRD, dan KPU Kota Jambi untuk tidak memaksakan pelantikan sebelum status hukum HP jelas.

Menurut mereka, prinsip kehati-hatian dalam hukum administrasi negara wajib dijadikan pijakan. Melantik pihak yang tengah digugat berisiko menimbulkan penyalahgunaan kewenangan dan konflik hukum baru.

Tim hukum bahkan menawarkan solusi agar kursi PAW diberikan kepada peraih suara terbanyak peringkat ketiga, yakni Andrew Sihite, yang dinilai memiliki legitimasi sah dan tidak tersangkut persoalan hukum.

PAW NasDem Diguncang Gugatan, Dugaan Surat Palsu dan Rangkap Jabatan Jadi Sorotan

Langkah Hukum Demi Menjaga Marwah Partai

Kuasa hukum menegaskan bahwa gugatan ini merupakan langkah konstitusional yang diambil untuk menjaga marwah partai serta memastikan kursi DPRD Kota Jambi tidak diisi figur yang diduga memanipulasi syarat jabatan publik.

Mereka mengklaim berbagai upaya internal telah ditempuh sesuai prosedur. Namun, karena tidak menemukan penyelesaian, jalur hukum menjadi langkah terakhir dengan membawa bukti-bukti yang disebut cukup kuat.

Polemik ini pun diperkirakan masih akan bergulir dan berpotensi memengaruhi dinamika politik lokal menjelang proses PAW yang hingga kini masih menjadi sorotan publik.

  • Penulis: Eli/Tim

Rekomendasi Untuk Anda

  • 5 CPNS Lulusan Poltrada Resmi Terima SK dari Bupati Labusel Fery Sahputra Simatupang SH

    5 CPNS Lulusan Poltrada Resmi Terima SK dari Bupati Labusel Fery Sahputra Simatupang SH

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | LABUSEL – Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada lima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Politeknik Transportasi Darat Indonesia Penyerahan SK berlangsung di ruang kerja Bupati di Desa Sosopan, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara, kamis ,19/2/2026 . Prosesi tersebut turut […]

  • Desak Transparansi dan Mundurnya Kabid SMP, AWaSI Jambi Gelar Aksi Damai di Dinas Pendidikan Tanjab Timur

    Desak Transparansi dan Mundurnya Kabid SMP, AWaSI Jambi Gelar Aksi Damai di Dinas Pendidikan Tanjab Timur

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Provinsi Jambi menyampaikan pemberitahuan resmi kepada Polda Jambi terkait rencana aksi unjuk rasa damai pada Senin, 19 Januari 2026, pukul 11.00 WIB hingga selesai, bertempat di Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Aksi tersebut digelar untuk menyoroti dugaan penyimpangan dalam Pengadaan Meubelair SMP Tahun Anggaran 2024 […]

  • Pekon Mulang Maya Kota Agung Timur Tanggamus Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

    Pekon Mulang Maya Kota Agung Timur Tanggamus Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Tanggamus – Pemerintah terus menggenjot percepatan pembangunan ekonomi masyarakat melalui pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang menargetkan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih sebagai penggerak kemandirian ekonomi dan ketahanan pangan menuju Indonesia Emas 2025. Menindak lanjuti instruksi tersebut, Pekon […]

  • Hj. Hesti Haris Lantik Pengurus Daerah BKMT Kabupaten Bungo

    Hj. Hesti Haris Lantik Pengurus Daerah BKMT Kabupaten Bungo

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Muara Bungo – Ketua TP-PKK Provinsi Jambi yang juga Ketua Pengurus Wilayah Badan Kontak Majelis Taklim (PW-BKMT) Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris), secara resmi melantik Pengurus Daerah BKMT Kabupaten Bungo periode 2025–2029 yang diketuai oleh Elza Kurniawati.Pelantikan berlangsung di Wisma Alisudin, Rumah Dinas Bupati Bungo, Kamis (6/11/2025), dan dihadiri langsung […]

  • Bupati Fery Tutup Forum OPD Rancangan Awal RKPD 2027, Tegaskan OPD Wajib Serius dan Terukur

    Bupati Fery Tutup Forum OPD Rancangan Awal RKPD 2027, Tegaskan OPD Wajib Serius dan Terukur

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | LABUSEL – Fery Sahputra Simatupang SH , Bupati Labuhanbatu Selatan secara resmi menutup Forum Perangkat Daerah Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun 2027 di Aula Bappedalitbang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara ,Jumat ,20/2/2027. Forum strategis ini menjadi bagian penting dari rangkaian proses perencanaan pembangunan daerah, sebagaimana […]

  • Gubernur Al Haris Tandatangani Perjanjian Kinerja 2026, Tegaskan Komitmen Kerja Terukur, Fokus, dan Akuntabel

    Gubernur Al Haris Tandatangani Perjanjian Kinerja 2026, Tegaskan Komitmen Kerja Terukur, Fokus, dan Akuntabel

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menegaskan pentingnya komitmen kerja yang terukur, fokus, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam penyelenggaraan pemerintahan melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin (04/02/2026) siang. Kegiatan tersebut […]

expand_less