Dindik Kabupaten Tangerang Luncurkan Buku Panduan MPLS 2026/2027: Wajib Ramah, Bebas Biaya dan Anti Perundungan
- account_circle Bandi
- calendar_month 12 jam yang lalu
- print Cetak

Dindik Kabupaten Tangerang launching buku panduan MPLS tahun ajaran 2026/2027.

Dindik Kabupaten Tangerang launching buku panduan MPLS tahun ajaran 2026/2027.
NEWS PUBLIK | TANGERANG – Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang resmi meluncurkan buku panduan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk Tahun Ajaran 2026/2027, Rabu (8/7/2026).
Acara yang digelar di Gedung Diklat Kitri Bakti Gemilang, Kecamatan Curug ini menegaskan pelaksanaan MPLS yang berpegang pada prinsip keamanan, kenyamanan, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Kepala Bidang Sekolah Dasar sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Hj. Dili Windu Rezeki Sugandi menjelaskan bahwa panduan ini disusun berdasarkan Permendiknas Nomor 12 Tahun 2026. Inti dari pedoman ini adalah konsep ‘tiga ramah’ yaitu ramah lingkungan, ramah bebas perundungan dan ramah tanpa pungutan biaya apapun.
“Alhamdulillah hari ini kita luncurkan panduan MPLS yang mengusung prinsip ramah. Ramah artinya tidak ada bullying, tidak ada pungutan biaya, dan selaras dengan lingkungan sekolah. Semua ini berlandaskan Permendiknas Nomor 12 Tahun 2026,” ujar Hj. Dili kepada sejumlah wartawan usai acara.
Sesuai aturan terbaru, MPLS wajib dilaksanakan selama lima hari pertama di awal tahun ajaran baru. Pelaksanaan kali ini diikuti secara campuran: sebanyak 260 peserta hadir secara luring, meliputi seluruh pengawas jenjang TK, SD, dan SMP. Sementara itu, sekitar 1.500 panitia Sekolah Penerimaan Murid Baru (SPMB) dari seluruh jenjang dan sekolah mengikuti kegiatan secara daring.
Acara ini juga menghadirkan narasumber dari berbagai pihak terkait, antara lain Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Banten, Komisi Penanggulangan AIDS Indonesia Kabupaten Tangerang, psikolog pendidikan, serta tim penyusun buku panduan MPLS tingkat Kabupaten Tangerang.
Kehadiran para narasumber ini bertujuan memastikan seluruh pelaksana memahami sepenuhnya prinsip pelaksanaan MPLS yang sesuai aturan.
Hj. Dili berharap, dengan adanya panduan yang jelas dan terstandar ini, seluruh siswa baru jenjang TK, SD, hingga SMP dapat mengikuti masa pengenalan sekolah dengan perasaan aman, bahagia dan nyaman.
“Kami berharap MPLS ini menciptakan suasana kondusif. Ketika mereka masuk sekolah nanti, yang muncul adalah semangat dan rasa senang untuk memulai proses belajar baru,” tutupnya.
Bandi
- Penulis: Bandi
