Breaking News
Trending Tags

Dituding Tak Sesuai SOP, Polsek Telanaipura Klarifikasi Berita Beredar

  • account_circle Eli/Tim
  • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
  • print Cetak

Dituding Tak Sesuai SOP, Polsek Telanaipura Klarifikasi Berita Beredar

NEWS PUBLIK | Kota Jambi – Terkait beredarnya pemberitaan yang menyebut Polsek Telanaipura tidak menjalankan tugas sesuai SOP dalam penanganan kasus penikaman, pihak kepolisian memberikan klarifikasi resmi berdasarkan data dan fakta lapangan.

Kapolsek Telanaipura, Reza Fahlevy, melalui Kanit Reskrim menjelaskan kronologi lengkap peristiwa yang terjadi di Jalan Flamboyan RT 11, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Minggu (8/12/2024) dini hari.

Kanit Reskrim menerangkan bahwa pada Minggu, 8 Desember 2024 sekitar pukul 01.30 WIB, pihaknya menerima laporan warga terkait keributan di sebuah acara musik DJ di lokasi tersebut.

Keributan itu mengakibatkan satu orang mengalami penikaman dan telah dilarikan ke Rumah Sakit Baiturrahim. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia oleh dokter jaga.

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Telanaipura bersama Sat Reskrim Polresta Jambi langsung mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dengan memasang garis polisi serta mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi.

Peran Para Pelaku

Dari hasil penyelidikan awal, saksi berinisial DK menyebut kejadian bermula dari selisih paham saat berjoget mengikuti musik DJ.

Pelaku Bayu disebut memukul korban hingga sepoyongan. Dalam situasi tersebut, pelaku Rivaldi (berkas P.21), Gilang (P.21), dan Rehan (DPO) ikut mengeroyok korban. Rivaldi kemudian menikam korban menggunakan sebilah pisau pada bagian dada dan perut.

Korban sempat melakukan perlawanan, namun akibat pukulan dan tikaman, korban akhirnya terjatuh. Warga kemudian membawa korban ke rumah sakit menggunakan mobil pribadi, namun nyawanya tidak tertolong.

Proses Hukum Berjalan

Pada hari yang sama, sekitar pukul 13.38 WIB, seorang perempuan membuat laporan polisi dengan nomor:
LP/B-165/XII/2024/SPKT/Polsek Telanaipura/Polresta Jambi/Polda Jambi.

Unit Reskrim kemudian melengkapi administrasi penyidikan (mindik), memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan alat bukti tambahan. Berdasarkan informasi masyarakat, pelaku Rivaldi dan Gilang berhasil diamankan dan diproses hingga berkas dinyatakan lengkap (P.21) oleh Jaksa Penuntut Umum.

Sementara itu, Bayu dan Rehan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Setelah lebih dari satu tahun penyelidikan, informasi dari Sat Resnarkoba Polresta Jambi menyebut Bayu telah diamankan dalam kasus lain. Unit Reskrim kemudian menjemput yang bersangkutan untuk diproses lebih lanjut dalam perkara penikaman tersebut.

Tegaskan Sesuai SOP

Pihak Polsek Telanaipura menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, penetapan tersangka, hingga pelimpahan berkas perkara.

Klarifikasi ini disampaikan guna meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait kinerja kepolisian dalam menangani kasus tersebut.

  • Penulis: Eli/Tim

Rekomendasi Untuk Anda

  • Didi June Elbert Borong 4 Emas di KRAPDA DKI 2025, Siap Guncang Asian Youth Games Bahrain!

    Didi June Elbert Borong 4 Emas di KRAPDA DKI 2025, Siap Guncang Asian Youth Games Bahrain!

    • 0Komentar

    📰 Didi June Elbert Borong 4 Emas di KRAPDA DKI 2025, Siap Guncang Asian Youth Games Bahrain! NEWS PUBLIK, Jakarta – Atlet muda berbakat Didi June Elbert kembali menorehkan prestasi gemilang bagi Jakarta dan Indonesia. Dalam ajang Kejuaraan Renang Antar Perkumpulan Daerah (KRAPDA) DKI 2025 yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) pada […]

  • Polres Kaur Buka Jalan Damai, Perkara Penganiayaan Diselesaikan Secara Restoratif

    Polres Kaur Buka Jalan Damai, Perkara Penganiayaan Diselesaikan Secara Restoratif

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KAUR – Perkara dugaan penganiayaan yang menyeret MS sebagai tersangka di Kabupaten Kaur, Bengkulu, akhirnya berujung damai. Polres Kaur memilih menyelesaikan perkara tersebut melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) setelah korban dan tersangka sepakat berdamai. Perkara yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 KUHP itu terjadi di Desa […]

  • Proyek Pendidikan Disorot!! Kadis Pendidikan dan PUPR Bungkam Soal Dugaan Proyek Sekolah Mangkrak

    Proyek Pendidikan Disorot!! Kadis Pendidikan dan PUPR Bungkam Soal Dugaan Proyek Sekolah Mangkrak

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, LABUSEL – Sejumlah proyek pembangunan sekolah di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, disorot publik. Pasalnya, hingga awal 2026, beberapa pekerjaan fisik yang seharusnya rampung pada tahun anggaran sebelumnya diduga belum selesai dan terkesan mangkrak. Di tengah maraknya perbincangan masyarakat, sejumlah aktivis dan awak media berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu […]

  • Hesti, Ratu – Juniati Masjchun Kolaborasi Gaungan Senam Tera di Jambi Untuk Semua Kalangan

    Hesti, Ratu – Juniati Masjchun Kolaborasi Gaungan Senam Tera di Jambi Untuk Semua Kalangan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI – Penasehat Pengprov Senam Tera Indonesia (STI) Jambi, Hesti Haris, menghadiri dan mengikuti senam massal pada peringatan Hari Senam Tera Indonesia (HATERI) ke-40 Tahun 2025 yang digelar di pelataran KONI Kota Jambi, Minggu (16/11/2025). Kehadiran Hesti, yang juga Ketua TP PKK Provinsi Jambi, menjadi simbol dukungan kuat terhadap perkembangan Senam Tera di […]

  • Hadiri Sertijab, Gubernur Al Haris Tekankan Pembangunan di Kabupaten Merangin

    Hadiri Sertijab, Gubernur Al Haris Tekankan Pembangunan di Kabupaten Merangin

    • 0Komentar

    Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menghadiri Serah Terima Jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Merangin periode 2025–2030, di Aula kantor Bupati Merangin, Selasa (4/3/2025).  Acara ini menandai pergantian kepemimpinan dari Penjabat (Pj) Bupati Jangcik Mohza ke Bupati dan wakil Bupati masa jabatan 2025-2030, H. M Syukur – Drs H. Abdul Khafied Moein. […]

  • Karya Nyata Aksi solidaritas Kader DPD IPK Paluta

    Karya Nyata Aksi solidaritas Kader DPD IPK Paluta

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Batang Toru, Sumatera Utara – Aksi nyata solidaritas ditunjukkan Kader DPD IPK Paluta dengan turun langsung ke sejumlah titik bencana alam di wilayah Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Kehadiran mereka sekaligus membawa bantuan untuk warga terdampak serta menilai langsung kondisi lapangan yang hingga kini masih memprihatinkan. Sejumlah desa yang disambangi IPK […]

expand_less