Solusi Dicari! Kapolres Tanggamus Terima Silaturahmi 3 Marga Adat Kebuayan Bahas Konflik Adat
- account_circle Suwandi
- calendar_month 8 jam yang lalu
- visibility 49

Suasana silaturahmi tiga marga adat Kebuayan bersama jajaran Polres Tanggamus di halaman Mapolres Tanggamus, Kamis (02/04/2026).
NEWS PUBLIK | TANGGAMUS – Kapolres Tanggamus terima silaturahmi 3 Marga Adat Kebuayan menjadi momentum penting dalam meredam polemik adat yang belakangan memicu keresahan di tengah masyarakat. Pertemuan tersebut berlangsung di halaman Mapolres Tanggamus, Kamis (02/04/2026), dan dihadiri langsung oleh Kapolres AKBP Rahmad Sujatmiko bersama Wakapolres Kompol Fredy Aprisa Putra.
Kunjungan ini melibatkan tiga Marga Adat Kebuayan, yakni Buay Belunguh Kagungan, Buay Nyata, dan Buay Turgak. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan, namun tetap membawa pesan serius terkait dinamika internal adat yang tengah berkembang.
Hadir dalam rombongan tokoh adat di antaranya Pimpinan Adat Buay Belunguh Kagungan Mursyid dengan gelar Khaja Pemulihan, Ketua Harian Buay Nyata Mat Helmi bergelar Batin Pamuka Adat, serta Ketua Tim Buay Turgak Robinson dengan gelar Raja Penata Bandakh, beserta sejumlah tokoh adat lainnya.
Kapolres Tanggamus Terima Silaturahmi 3 Marga Adat Kebuayan, Bahas Dugaan Pencatutan Nama
Dalam pertemuan tersebut, juru bicara Buay Turgak, Usman Mursyd yang bergelar Raden Penata Agama, menyampaikan adanya persoalan yang dinilai mengganggu ketertiban sosial di masyarakat.
Ia mengungkapkan bahwa belakangan ini muncul sekelompok pihak yang mengatasnamakan Buay Belunguh Tanjung Hikhan. Hal ini dinilai meresahkan, khususnya bagi Marga Buay Belunguh yang berada di Jalan Mangkubumi, Pekon Kagungan.
“Kapolres Tanggamus terima silaturahmi 3 Marga Adat Kebuayan sekaligus kami menyampaikan bahwa ada pihak yang mengatasnamakan Buay Belunguh Tanjung Hikhan, sehingga Marga Buay Belunguh yang asli merasa nama kekeluargaannya tercatut,” kata Usman.
Menurutnya, persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan identitas adat, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial jika tidak segera diselesaikan.
Sejarah Buay Belunguh Jadi Sumber Perbedaan Persepsi
Usman menjelaskan bahwa asal-usul Buay Belunguh Tanjung Hikhan sebelumnya merupakan bagian dari Buay Belunguh Kagungan. Namun dalam perkembangannya, kelompok tersebut seakan berdiri sendiri dan memunculkan perbedaan persepsi di masyarakat.
Ia menyebut bahwa kelompok tersebut sempat mendapatkan pengesahan melalui SK yang dikeluarkan oleh pihak tertentu.
“Awalnya Buay Belunguh Tanjung Hikhan menginduk kepada Buay Belunguh Kagungan. Namun seiring waktu, seolah terbagi menjadi dua kelompok,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Pun Yanuar dari Kenali disebut telah menyatakan bahwa Buay Belunguh dengan embel-embel Tanjung Hikhan tidak berlaku dan tidak pernah ada. Namun di lapangan, aktivitas kelompok tersebut masih terus berjalan.
“Belakangan ini pak Kapolres, Pun Yanuar telah menyatakan bahwa Buay Belunguh yang ada embel Tanjung Hikhan tidak berlaku dan tidak pernah ada. Tapi itu tetap berjalan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa penilaian terkait keaslian suatu kelompok adat tidak bisa dilakukan sembarangan.
“Terlepas dari kepentingannya apa, memberikan persepsi bahwa ada Buay Belunguh asli dan ada Buay Belunguh palsu, tapi yang bisa menyatakan itu palsu hanya yang memberi keputusan,” tegasnya.
Kapolres Ajak Duduk Bersama Cari Solusi Damai
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko menyatakan bahwa pihaknya telah mencermati persoalan ini sejak lama. Ia menegaskan bahwa pendekatan dialog menjadi langkah terbaik untuk menyelesaikan persoalan yang berlarut-larut.
“Kapolres Tanggamus terima silaturahmi 3 Marga Adat Kebuayan ini menjadi bagian dari upaya kami memahami titik persoalan. Kami sudah lama mengamati dan mempelajari dinamika yang terjadi,” kata Kapolres.
Ia mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan musyawarah demi menghindari konflik yang berpotensi melanggar hukum.
“Kita duduk bersama mencari solusi terbaik agar persoalan yang sudah berlarut-larut ini dapat segera terselesaikan,” ujarnya.
Kapolres juga menegaskan komitmen Polres Tanggamus bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk hadir di tengah masyarakat apabila diperlukan.
“Jika memang belum menemukan solusi, Polres Tanggamus bersama Forkopimda siap hadir di tengah masyarakat. Mari sama-sama menjaga wilayah kita agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
Silaturahmi Jadi Langkah Awal Redam Potensi Konflik
Pertemuan antara aparat kepolisian dan tokoh adat ini dinilai sebagai langkah strategis dalam meredam potensi konflik sosial berbasis identitas adat. Silaturahmi tersebut tidak hanya memperkuat komunikasi, tetapi juga membuka ruang dialog yang lebih luas bagi penyelesaian masalah.
Kegiatan ini sekaligus menunjukkan pentingnya peran tokoh adat dalam menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat. Dengan adanya komunikasi yang intensif antara pemerintah, aparat keamanan, dan pemangku adat, diharapkan setiap persoalan dapat diselesaikan secara bijak dan damai.
- Penulis: Suwandi
