Breaking News
Trending Tags

TEGAS! Kejati Jambi Hentikan Aktivitas Aset Sitaan PT PAL Kasus Korupsi BNI

  • account_circle SYARIFAH
  • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
  • print Cetak

Kejati Jambi Hentikan Aktivitas Aset Sitaan PT PAL Kasus Korupsi BNI

📰 Tegas! Kejati Jambi Hentikan Aktivitas Aset Sitaan PT PAL Kasus Korupsi BNI

NEWS PUBLIK | Jambi – Kejati Jambi hentikan aktivitas aset sitaan PT Prosympac Agro Lestari (PT PAL) dalam perkara dugaan korupsi kredit Bank BNI yang menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah. Langkah tegas ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus pemulihan kerugian keuangan negara.

Penghentian aktivitas dan pengosongan aset sitaan tersebut dilaksanakan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jambi pada Kamis (23/4/2026) di lokasi pabrik PT PAL yang berada di Desa Sidomukti, Kabupaten Muaro Jambi.

Kegiatan tersebut juga disertai dengan pemasangan garis penyitaan (line pidsus) sebagai tanda bahwa aset berada dalam penguasaan hukum negara.

Asisten Intelijen Kejati Jambi, Muhamad Husaini, menjelaskan bahwa penghentian aktivitas aset sitaan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejati Jambi Nomor: PRINT-335/L.5/Fo.2/04/2026 tertanggal 23 April 2026.

Sementara itu, proses penyitaan aset sebelumnya telah dilaksanakan berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi Nomor: 25/Pid.Sus-TPK-SITA/2025/PN.Jmb tanggal 16 Juni 2025, serta diperkuat dengan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejati Jambi Nomor: PRINT-480/L.5/Fd.2/06/2025.

Adapun aset yang dihentikan aktivitasnya meliputi satu unit pabrik kelapa sawit, enam bidang tanah dengan luas total 163.285 meter persegi, bangunan pendukung berupa kantor dan mess karyawan, serta mesin dan peralatan pengolahan tandan buah segar (TBS).

Langkah ini menjadi bagian penting dalam proses penanganan perkara dugaan korupsi yang sedang bergulir.

Perkara ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit investasi dan modal kerja oleh Bank BNI kepada PT PAL pada periode 2018–2019.

Dalam kasus ini, kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp105 miliar.

Kejati Jambi telah memproses hukum lima orang dalam perkara ini. Tiga orang di antaranya berinisial WH, VG, dan RG telah berstatus terpidana dan saat ini tengah menempuh upaya hukum kasasi di Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Kejati Jambi Hentikan Aktivitas Aset Sitaan PT PAL Kasus Korupsi BNI

Sementara itu, dua orang lainnya berinisial BK dan AR masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi.

Para terdakwa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 dan/atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Pelaksanaan penghentian aktivitas dan pengosongan aset sitaan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di lingkungan Kejati Jambi, antara lain Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Asisten Intelijen (Asintel), Asisten Pemulihan Aset (Aspema), serta Asisten Pengawasan (Aswas).

Turut hadir pula Kepala Seksi Pidsus dan Intelijen Kejaksaan Negeri Jambi, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, serta Tim Jaksa Penuntut Umum.

Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan perwakilan dari pihak Bank BNI, pihak PT Mayang Mangurai Jambi (PT MMJ), serta unsur pengamanan dari Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Gelam dan Babinsa Koramil Sungai Gelam.

Dalam proses pelaksanaan, Kepala Seksi Operasi Kejati Jambi bersama Jaksa Penuntut Umum menyerahkan Surat Perintah Penghentian Aktivitas Aset Sitaan dan Berita Acara pelaksanaannya kepada Manager PT MMJ, Arwin Parulian Saragih, serta saksi dari pihak Bank BNI Jambi, M. Faul Akbar.

Selanjutnya, Berita Acara Pelaksanaan Penghentian Aktivitas dan Pengosongan Aset Sitaan ditandatangani oleh seluruh pihak terkait sebagai bentuk legalitas kegiatan tersebut.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jambi, Adam Ohoiled, menegaskan bahwa langkah penghentian aktivitas ini merupakan bagian dari komitmen Kejati Jambi dalam menegakkan hukum secara tegas, profesional, dan terukur.

Kejati Jambi Hentikan Aktivitas Aset Sitaan PT PAL Kasus Korupsi BNI

Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk mendukung upaya pemulihan kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi.

Langkah penghentian aktivitas dan pengosongan aset sitaan ini merupakan bagian dari komitmen Kejati Jambi dalam melakukan penegakan hukum yang tegas, profesional, dan terukur, sekaligus mendukung upaya pemulihan kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi,” ungkapnya.

Dengan tindakan ini, Kejati Jambi menegaskan keseriusannya dalam menindak kasus korupsi serta memastikan aset-aset terkait dapat diamankan untuk kepentingan negara.

  • Penulis: SYARIFAH

Rekomendasi Untuk Anda

  • SMPN 7 Kota Jambi

    Netty Hasanah Diduga Tinggalkan SMPN 7 Dalam Kondisi Carut Marut

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAMBI – SMPN 7 Kota Jambi tengah menjadi sorotan setelah muncul informasi mengenai dugaan kondisi internal sekolah yang disebut memprihatinkan dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan informasi yang dihimpun News Publik dari sejumlah guru, muncul keluhan terkait pola kepemimpinan sebelumnya yang dinilai belum mampu membawa perubahan besar dalam membangun kualitas pendidikan, baik dari […]

  • Program Rulahu Karawang Dikebut, Bupati Aep Syaepuloh Turun Langsung Tinjau 2 Rumah Warga

    Program Rulahu Karawang Dikebut, Bupati Aep Syaepuloh Turun Langsung Tinjau 2 Rumah Warga

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK | KARAWANG — Program Rulahu Karawang kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Karawang. Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE., turun langsung meninjau dua rumah warga penerima program Rumah Layak Huni (Rulahu), Kamis (26/03/2026). Langkah cepat ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat mendapatkan hunian yang layak, aman, dan nyaman. Program […]

  • Training Center Kafilah Tanjab Barat Resmi Dibuka, Wabup Katamso Targetkan Prestasi di MTQ ke-55

    Training Center Kafilah Tanjab Barat Resmi Dibuka, Wabup Katamso Targetkan Prestasi di MTQ ke-55

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | TANJUNG JABUNG BARAT – Training Center Kafilah Tanjab Barat resmi dibuka oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., sebagai langkah mempersiapkan qori dan qoriah menghadapi Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-55 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2026. Kegiatan pembinaan tersebut berlangsung di Aula Hotel Ar-Riyad Kuala Tungkal mulai 24 […]

  • Jumat Berkah TP PKK Jambi, Sarapan Sehat Pagi Hari Bikin Warga Bahagia

    Jumat Berkah TP PKK Jambi, Sarapan Sehat Pagi Hari Bikin Warga Bahagia

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI – Suasana hangat dan penuh kebersamaan terlihat dalam kegiatan Jumat Berkah yang digelar oleh Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jambi. Melalui kegiatan ini, Ketua TP PKK Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris), menyediakan sarapan pagi yang bersih, sehat, dan bergizi yang disambut antusias oleh masyarakat dan […]

  • MKKS Tingkat SMP Cup ke-21 Jadi Ruang Silaturahmi dan Uji Pembinaan Olahraga Pelajar di Karawang

    MKKS Tingkat SMP Cup ke-21 Jadi Ruang Silaturahmi dan Uji Pembinaan Olahraga Pelajar di Karawang

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Karawang – Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Cup ke-21 tingkat SMP se-Kabupaten Karawang resmi dibuka di GOR Panatayuda, Rabu (11/2/2026). Ajang tahunan yang digelar selama dua hari, 11–12 Februari 2026 ini, diikuti ratusan siswa dari SMP negeri dan swasta se-Kabupaten Karawang. Kegiatan yang diinisiasi oleh MKKS SMP Kabupaten Karawang tersebut menjadi wadah kompetisi […]

  • Pojok Berkah TP-PKK Jambi Menginspirasi: Sedekah Kecil, Dampak Besar

    Pojok Berkah TP-PKK Jambi Menginspirasi: Sedekah Kecil, Dampak Besar

    • 2Komentar

    NEWS PUBLIK | Jambi — Program Pojok Berkah TP-PKK Provinsi Jambi kembali menjadi simbol kuat kepedulian sosial di tengah masyarakat. Meski mengalami penyesuaian jadwal akibat kebijakan Work From Home (WFH), semangat berbagi tetap menyala dan bahkan semakin terasa manfaatnya bagi masyarakat sekitar. Kegiatan yang biasanya digelar setiap Jumat tersebut kali ini dilaksanakan pada Rabu (08/04/2026) […]

expand_less