Breaking News
light_mode
Trending Tags

TEGAS! Kejati Jambi Hentikan Aktivitas Aset Sitaan PT PAL Kasus Korupsi BNI

  • account_circle SYARIFAH
  • calendar_month 18 jam yang lalu
  • visibility 100

Kejati Jambi Hentikan Aktivitas Aset Sitaan PT PAL Kasus Korupsi BNI

📰 Tegas! Kejati Jambi Hentikan Aktivitas Aset Sitaan PT PAL Kasus Korupsi BNI

NEWS PUBLIK | Jambi – Kejati Jambi hentikan aktivitas aset sitaan PT Prosympac Agro Lestari (PT PAL) dalam perkara dugaan korupsi kredit Bank BNI yang menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah. Langkah tegas ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus pemulihan kerugian keuangan negara.

Penghentian aktivitas dan pengosongan aset sitaan tersebut dilaksanakan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jambi pada Kamis (23/4/2026) di lokasi pabrik PT PAL yang berada di Desa Sidomukti, Kabupaten Muaro Jambi.

Kegiatan tersebut juga disertai dengan pemasangan garis penyitaan (line pidsus) sebagai tanda bahwa aset berada dalam penguasaan hukum negara.

Asisten Intelijen Kejati Jambi, Muhamad Husaini, menjelaskan bahwa penghentian aktivitas aset sitaan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejati Jambi Nomor: PRINT-335/L.5/Fo.2/04/2026 tertanggal 23 April 2026.

Sementara itu, proses penyitaan aset sebelumnya telah dilaksanakan berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi Nomor: 25/Pid.Sus-TPK-SITA/2025/PN.Jmb tanggal 16 Juni 2025, serta diperkuat dengan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejati Jambi Nomor: PRINT-480/L.5/Fd.2/06/2025.

Adapun aset yang dihentikan aktivitasnya meliputi satu unit pabrik kelapa sawit, enam bidang tanah dengan luas total 163.285 meter persegi, bangunan pendukung berupa kantor dan mess karyawan, serta mesin dan peralatan pengolahan tandan buah segar (TBS).

Langkah ini menjadi bagian penting dalam proses penanganan perkara dugaan korupsi yang sedang bergulir.

Perkara ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit investasi dan modal kerja oleh Bank BNI kepada PT PAL pada periode 2018–2019.

Dalam kasus ini, kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp105 miliar.

Kejati Jambi telah memproses hukum lima orang dalam perkara ini. Tiga orang di antaranya berinisial WH, VG, dan RG telah berstatus terpidana dan saat ini tengah menempuh upaya hukum kasasi di Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Kejati Jambi Hentikan Aktivitas Aset Sitaan PT PAL Kasus Korupsi BNI

Sementara itu, dua orang lainnya berinisial BK dan AR masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi.

Para terdakwa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 dan/atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Pelaksanaan penghentian aktivitas dan pengosongan aset sitaan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di lingkungan Kejati Jambi, antara lain Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Asisten Intelijen (Asintel), Asisten Pemulihan Aset (Aspema), serta Asisten Pengawasan (Aswas).

Turut hadir pula Kepala Seksi Pidsus dan Intelijen Kejaksaan Negeri Jambi, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, serta Tim Jaksa Penuntut Umum.

Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan perwakilan dari pihak Bank BNI, pihak PT Mayang Mangurai Jambi (PT MMJ), serta unsur pengamanan dari Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Gelam dan Babinsa Koramil Sungai Gelam.

Dalam proses pelaksanaan, Kepala Seksi Operasi Kejati Jambi bersama Jaksa Penuntut Umum menyerahkan Surat Perintah Penghentian Aktivitas Aset Sitaan dan Berita Acara pelaksanaannya kepada Manager PT MMJ, Arwin Parulian Saragih, serta saksi dari pihak Bank BNI Jambi, M. Faul Akbar.

Selanjutnya, Berita Acara Pelaksanaan Penghentian Aktivitas dan Pengosongan Aset Sitaan ditandatangani oleh seluruh pihak terkait sebagai bentuk legalitas kegiatan tersebut.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jambi, Adam Ohoiled, menegaskan bahwa langkah penghentian aktivitas ini merupakan bagian dari komitmen Kejati Jambi dalam menegakkan hukum secara tegas, profesional, dan terukur.

Kejati Jambi Hentikan Aktivitas Aset Sitaan PT PAL Kasus Korupsi BNI

Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk mendukung upaya pemulihan kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi.

Langkah penghentian aktivitas dan pengosongan aset sitaan ini merupakan bagian dari komitmen Kejati Jambi dalam melakukan penegakan hukum yang tegas, profesional, dan terukur, sekaligus mendukung upaya pemulihan kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi,” ungkapnya.

Dengan tindakan ini, Kejati Jambi menegaskan keseriusannya dalam menindak kasus korupsi serta memastikan aset-aset terkait dapat diamankan untuk kepentingan negara.

  • Penulis: SYARIFAH

Rekomendasi Untuk Anda

  • Al Haris: Sinergi Pusat, Provinsi, dan Daerah Kunci Sukses Program Strategis

    Al Haris: Sinergi Pusat, Provinsi, dan Daerah Kunci Sukses Program Strategis

    • 0Komentar

    📰 Gubernur Al Haris Tekankan Pentingnya Sinergi Program Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam Rapat Forkopimda Se-Provinsi Jambi NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam melaksanakan program strategis. Hal ini disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan […]

  • Polres Karawang Bersama Pemkab dan TNI Gelar Gebyar Aksi Bersih-bersih Mangrove Pantai Tangkolak

    Polres Karawang Bersama Pemkab dan TNI Gelar Gebyar Aksi Bersih-bersih Mangrove Pantai Tangkolak

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Karawang – Kepolisian Resor Karawang bersama Pemerintah Kabupaten Karawang dan TNI melaksanakan Gebyar Aksi Bersih-bersih di Area Mangrove Pantai Tangkolak, Kecamatan Cilamaya, Kabupaten Karawang, pada Jumat (6/2/2026) pagi. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB tersebut merupakan wujud nyata sinergitas lintas sektor dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir. Kegiatan ini […]

  • KIM Purwo Bakti Bersinergi Raih Gelar Terbaik di KIM FEST Nasional 2025

    KIM Purwo Bakti Bersinergi Raih Gelar Terbaik di KIM FEST Nasional 2025

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Tangerang – Festival Komunitas Informasi Masyarakat (KIM FEST) Nasional 2025 berlangsung meriah dan sukses di Kota Tangerang, Banten. Ajang bergengsi ini menjadi ruang besar bagi para penggerak komunikasi publik daerah untuk bertemu, berjejaring, dan saling bertukar inovasi digital dari seluruh Indonesia. Pada puncak kegiatan, KIM Purwo Bakti Bersinergi dari Kabupaten Bungo mencatat prestasi […]

  • bupati tanggamus moh saleh asnawi menghadiri buka puasa bersama kader pks di pekon rowosari

    Bupati Tanggamus dan DPD PKS Gelar Buka Puasa Bersama, Bahas Persatuan dan Pembangunan Daerah

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Tanggamus – Bupati Tanggamus Hi. Moh Saleh Asnawi menghadiri kegiatan buka puasa bersama jajaran DPD PKS Tanggamus, Dewan PKS, serta masyarakat yang digelar di Pekon Rowosari, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus, Sabtu (14/03/2026). Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana hangat bulan suci Ramadan. Selain sebagai agenda ibadah, pertemuan itu juga menjadi ajang mempererat silaturahmi […]

  • Pemkab Tanjab Barat Gelar Siraman Rohani Ramadhan, Perkuat Integritas dan Spirit Pelayanan

    Pemkab Tanjab Barat Gelar Siraman Rohani Ramadhan, Perkuat Integritas dan Spirit Pelayanan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | TANJAB BARAT — Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali menggelar kegiatan Siraman Rohani dan Tausiyah Ramadhan 1447 H/2026 M, Jumat (27/02), bertempat di Rumah Dinas Bupati, Kuala Tungkal. Memasuki pekan kedua bulan suci Ramadhan, kegiatan ini berlangsung khidmat dan penuh kekhusyukan. Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hermansyah, […]

  • Sepanjang Ramadan 1447 H, Polres Kaur dan Pemda Gelar Apel Siaga Kamtibmas

    Sepanjang Ramadan 1447 H, Polres Kaur dan Pemda Gelar Apel Siaga Kamtibmas

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Kaur – Guna memastikan kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa di Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026, Polres Kaur dan Pemda menggelar Apel Siaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Lapangan Satya Haprabu, Selasa (24/02/2026). Langkah preventif ini diambil untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah hukum Kabupaten Kaur. […]

expand_less