Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Disdikbud Karawang Larang Acara Perpisahan dan Kelulusan Siswa yang Hura-Hura, Sekolah Membandel Terancam Sanksi

  • account_circle M. Novicho
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • print Cetak

Disdikbud Karawang larang acara perpisahan sekolah

NEWS PUBLIK | KARAWANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang resmi melarang seluruh satuan pendidikan mulai dari jenjang PAUD, SD hingga SMP menggelar acara perpisahan dan kelulusan siswa yang bersifat hura-hura, berlebihan, serta berpotensi membebani orang tua murid.

Larangan tersebut disampaikan langsung Kepala Disdikbud Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan Natakusumah, menjelang momen kelulusan siswa tahun ajaran 2025/2026 yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026 mendatang.

Menurut Wawan, kebijakan itu akan dituangkan dalam surat edaran resmi sebagai tindak lanjut dari surat edaran Bupati Karawang terkait pembatasan kegiatan seremonial di lingkungan pendidikan.

“Setelah ini kita akan memberikan surat imbauan menindaklanjuti surat edaran Bupati. Kita akan segera mengeluarkan surat edaran tentang pelarangan kegiatan yang sifatnya euforia atau hura-hura, baik untuk kelulusan maupun perpisahan,” ujar Wawan, Selasa (19/5/2026).

Ia menegaskan, seluruh sekolah diminta melaksanakan kegiatan perpisahan secara sederhana tanpa adanya pungutan yang memberatkan wali murid.

“Saya mengimbau kepada seluruh kepala satuan pendidikan, baik SD, SMP termasuk PAUD, agar tidak mengadakan acara perpisahan atau kelulusan yang melebihi batas. Sudah biasa saja,” katanya.

Disdikbud Karawang juga mengaku telah menerima sejumlah laporan terkait rencana kegiatan perpisahan di beberapa sekolah. Informasi tersebut langsung diteruskan kepada Korwilcambidik serta Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) agar pelaksanaannya disesuaikan dengan aturan yang berlaku.

“Ada beberapa informasi, dan itu sudah langsung kami sampaikan ke masing-masing satuan pendidikan melalui Korwil maupun MKKS agar disesuaikan dengan aturan yang ada,” ungkapnya.

Wawan menegaskan, pihaknya tidak akan ragu memberikan sanksi kepada sekolah yang tetap nekat melanggar aturan tersebut meskipun surat edaran telah diterbitkan.

“Kami sudah melarang melalui surat edaran, jadi kalau dilanggar pasti ada sanksi. Sanksinya bisa berupa teguran hingga sanksi administratif sesuai aturan yang berlaku. Tapi alhamdulillah berdasarkan pengalaman sebelumnya, sekolah-sekolah di Karawang sudah patuh,” tegasnya.

Meski demikian, Disdikbud memastikan pengawasan tetap akan dilakukan secara ketat, terutama terhadap sekolah-sekolah yang telah memiliki agenda kegiatan perpisahan maupun kelulusan.

“Kami juga akan terus melakukan pengawasan yang ketat melalui Korwilcambidik dan MKKS,” tandas Wawan.

Kebijakan tersebut mendapat perhatian masyarakat karena dinilai dapat mencegah pemborosan serta mengurangi beban ekonomi orang tua murid menjelang akhir tahun ajaran.

  • Penulis: M. Novicho

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Sudirman Harap Platform Digital Tingkatkan Posisi Petani Sawit di Pasar Global

    Sekda Sudirman Harap Platform Digital Tingkatkan Posisi Petani Sawit di Pasar Global

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Mendalo (Diskominfo Provinsi Jambi) – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH mengharapkan, melalui platform ini dapat memperkuat posisi petani di pasar, meningkatkan efisiensi produksi, dan memberi akses yang lebih luas terhadap sumber daya serta pasar. Melalui platform ini dapat mengoptimalkan usaha petani, meningkatkan pendapatan, dan menjamin keberlanjutan agribisnis sawit […]

  • AKTIVIS SARAT KEPENTINGAN: Tajam ke Lawan, Tumpul ke Kawan — Siapa yang Sebenarnya Sedang Dikawal?

    AKTIVIS SARAT KEPENTINGAN: Tajam ke Lawan, Tumpul ke Kawan — Siapa yang Sebenarnya Sedang Dikawal?

    • 0Komentar

    Opini Hukum dan Politik Oleh: ELAS ANRA DERMAWAN, SH Advokat & Founder LBH NADI AKTIVIS SARAT KEPENTINGAN: Krisis Integritas dalam Aktivisme Publik Aktivisme hari ini sedang sakit. Bukan sekadar melemah—tetapi terinfeksi kepentingan. Di ruang publik, kita menyaksikan satu pola yang semakin vulgar: Teriakan lantang hanya muncul ketika menyerang pihak tertentu, tetapi mendadak hilang ketika isu […]

  • Ketika Ukuran Tak Lagi Relevan: Meninjau Kembali Indikator Kemiskinan

    Ketika Ukuran Tak Lagi Relevan: Meninjau Kembali Indikator Kemiskinan

    • 0Komentar

    Ketika Ukuran Tak Lagi Relevan: Meninjau Kembali Indikator Kemiskinan Oleh: Yulfi Alfikri Noer S. IP., M.AP.* Akademisi UIN STS Jambi —————————————————————————————————————– Dalam wacana pembangunan, kemiskinan kerap direduksi menjadi persoalan angka diukur melalui indikator konsumsi, kepemilikan aset fisik, dan akses terhadap infrastruktur dasar seperti rumah dan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK). Pendekatan semacam ini memang menawarkan […]

  • Safari Ramadhan dan Tarawih Keliling di Kecamatan Pedes

    Safari Ramadhan dan Tarawih Keliling di Kecamatan Pedes

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Karawang – Wakil Bupati Karawang, H. Maslani menghadiri kegiatan Safari Ramadhan Tarawih Keliling di Masjid Darussalam, Desa Karangjaya, Kecamatan Pedes, pada Selasa (24/2/2026). Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas semangat gotong royong masyarakat Kecamatan Pedes. “Membangun Karawang tidak bisa hanya oleh pemerintah saja, harus bersama-sama. Seperti shalat berjamaah, kalau imamnya sudah […]

  • Pasien BPJS dan RSU Mayjen HA Thalib Putuskan Cabut Gugatan

    Pasien BPJS dan RSU Mayjen HA Thalib Putuskan Cabut Gugatan

    • 0Komentar

    📰 Pasien BPJS Cabut Gugatan Terhadap RSU Mayjen HA Thalib dan BPJS NEWS PUBLIK, Sungai Penuh – Keluarga pasien BPJS bernama Khalifah yang sebelumnya menggugat BPJS dan Rumah Sakit Umum (RSU) Mayjen HA Thalib Sungai Penuh di Pengadilan Negeri Jakarta, memutuskan untuk mencabut gugatan tersebut. Keputusan ini dapat diterima oleh pihak keluarga, Siti Jawahir, saat […]

  • Dirut BUMD PT. Lampung Selatan Maju Ditahan, Diduga Selewengkan Dana Rp517 Juta

    Dirut BUMD PT. Lampung Selatan Maju Ditahan, Diduga Selewengkan Dana Rp517 Juta

    • 0Komentar

    📰 Dirut PT. Lampung Selatan Maju Ditahan karena Dugaan Korupsi Rp517 Juta NEWS PUBLIK , Lampung Selatan — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan menetapkan dan menahan ES (48), Direktur Utama PT. Lampung Selatan Maju, atas dugaan korupsi dana BUMD. Penahanan dilakukan pada Senin, 21 Juli 2025, usai penyidik mengantongi bukti kuat terkait dugaan penyimpangan keuangan […]

expand_less