APDESI Kabupaten Tangerang Apresiasi Roadshow Sosialisasi Kadarkum, Tekankan Manfaat dan Kekompakan Desa
- account_circle Redaksi
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang, H. Maskota HJS., S.E (Tengah).
NEWS PUBLIK | TANGERANG – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang, H. Maskota HJS., S.E, memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan Roadshow Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) tahun 2026 yang menyasar seluruh desa di wilayah 2.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rapat Kantor Kecamatan Sepatan pada Senin 22 Juni 2026 ini dinilai sangat bermanfaat bagi para kepala desa dan masyarakat.
Dalam keterangannya kepada wartawan, H. Maskota HJS., S.E, mengungkapkan rasa syukurnya atas kehadiran jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang, khususnya Bupati dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang, yang telah memenuhi undangan APDESI. Kehadiran mereka dinilai sangat penting dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat.
“Kami dari APDESI beserta pengurus Kabupaten Tangerang mengundang Bapak Kajari dan Bapak Bupati dalam acara sosialisasi kesadaran hukum ini. Alhamdulillah, beliau sudah hadir dan narasumber lainnya juga telah berkumpul. Kami sangat berterimakasih atas kehadiran beliau berdua dalam acara yang sangat penting ini,” ujar H. Maskota HJS., S.E.
Ia menjelaskan bahwa roadshow Kadarkum ini akan dilaksanakan secara bergilir di lima korwil (koordinator wilayah) Kabupaten Tangerang setiap dua minggu sekali. Pendekatan ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak kepala desa dan masyarakat, serta memberikan pemahaman hukum yang merata di seluruh penjuru Kabupaten Tangerang.
Lebih lanjut, H. Maskota HJS., S.E, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi kesadaran hukum ini sepenuhnya didanai melalui partisipasi dan kekompakan para kepala desa. “Perihal anggaran, karena ini kegiatan APDESI, kita bersama tentunya melalui partisipasi Kepala Desa yang kuat, kekompakan dan solidaritas, tidak pakai anggaran desa,” tegasnya.
H. Maskota HJS., S.E, menambahkan bahwa sosialisasi Kadarkum ini sangat krusial untuk membekali para kepala desa dan masyarakat dengan pengetahuan hukum yang memadai, sehingga dapat menciptakan lingkungan tertib, sadar hukum serta terhindar dari persoalan hukum di masa mendatang.
***
- Penulis: Redaksi
