Breaking News
Trending Tags

Nasib P3K Penuh Waktu dan Paruh Waktu Diperjuangkan, Gubernur Al Haris Sampaikan Langsung ke DPR RI

  • account_circle GR
  • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
  • print Cetak

Nasib P3K Penuh Waktu dan Paruh Waktu

NEWS PUBLIK | JAKARTA – Nasib P3K Penuh Waktu dan Paruh Waktu kembali menjadi perhatian dalam Rapat Kerja, Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi II DPR RI, Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, serta kepala daerah se-Indonesia.

Dalam forum yang berlangsung di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026), Gubernur Jambi Al Haris secara langsung menyampaikan aspirasi daerah terkait keberlanjutan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun paruh waktu.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, dan dihadiri sejumlah gubernur, bupati, wali kota, serta perwakilan pemerintah pusat.

Nasib P3K Penuh Waktu dan Paruh Waktu Jadi Pembahasan Utama

Dalam kesempatan itu, Al Haris menyatakan dukungannya terhadap rencana relaksasi kebijakan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD.

Menurutnya, kebijakan relaksasi tersebut penting untuk memberikan ruang bagi pemerintah daerah dalam mengakomodasi kebutuhan pegawai, termasuk PPPK yang saat ini menjadi perhatian banyak daerah.

“Kami sependapat dengan Mendagri, Menpan RB dan Komisi II DPR RI agar kebijakan batas 30 persen belanja pegawai dapat direlaksasi,” ujar Al Haris.

Ia menilai kebijakan tersebut akan memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan kondisi keuangan sekaligus mencari sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru guna mendukung pembangunan.

Selain itu, menurut Al Haris, daerah juga membutuhkan fleksibilitas dalam melakukan penyesuaian terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar tetap sejalan dengan kondisi fiskal yang berkembang.

Relaksasi Belanja Pegawai untuk Jamin Kepastian PPPK

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menjelaskan bahwa rapat tersebut membahas dua isu utama yang saat ini menjadi perhatian nasional.

Pertama, terkait keberadaan ASN PPPK dan tenaga honorer di daerah yang masih memerlukan kepastian kebijakan meskipun pemerintah telah menetapkan arah penataan kepegawaian nasional.

Kedua, mengenai relaksasi aturan belanja pegawai yang selama ini dibatasi maksimal 30 persen dari total APBD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Menurut Rifqinizamy, Komisi II DPR RI sebelumnya telah menggelar rapat bersama Kementerian PAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), dan Ombudsman RI untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.

“Diperlukan langkah konkret agar pemerintah daerah memiliki ruang untuk menyesuaikan alokasi belanja pegawai sekaligus memberikan kepastian kerja bagi jutaan PPPK di seluruh Indonesia,” katanya.

Pemerintah Pusat Siapkan Formula Baru

Dalam rapat tersebut juga terungkap bahwa Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan telah melakukan koordinasi untuk merumuskan solusi terhadap persoalan belanja pegawai daerah.

Hasil koordinasi tiga kementerian tersebut disebut telah menghasilkan formula terkait relaksasi kebijakan batas maksimal 30 persen belanja pegawai dalam APBD.

Komisi II DPR RI menilai langkah tersebut menjadi kabar positif bagi pemerintah daerah yang selama ini menghadapi tantangan dalam pengelolaan belanja pegawai, khususnya setelah proses pengangkatan PPPK secara nasional.

Formula tersebut nantinya juga akan menjadi dasar pembinaan dan pengawasan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam penataan ASN serta pengelolaan anggaran daerah menuju tahun anggaran 2027.

Selain Gubernur Jambi Al Haris, rapat turut dihadiri sejumlah gubernur dari berbagai provinsi, perwakilan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), serta pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI). Sementara kepala daerah lainnya mengikuti jalannya rapat secara daring melalui konferensi video.

Pembahasan tersebut diharapkan mampu menghadirkan kepastian kebijakan bagi PPPK penuh waktu maupun paruh waktu sekaligus menjaga keseimbangan fiskal daerah dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan nasional.

  • Penulis: GR

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Warga Adat Buay Nyata Pasang Patok Batas di Lahan HGU Eks PT Tanggamus Indah

    Ratusan Warga Adat Buay Nyata Pasang Patok Batas di Lahan HGU Eks PT Tanggamus Indah

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Tanggamus – Ratusan warga Masyarakat Adat Buay Nyata memasang patok batas wilayah adat di lahan Hak Guna Usaha (HGU) eks PT Tanggamus Indah (TI) pada Minggu (23/11/2025). Langkah ini dilakukan untuk mencegah gangguan dari pihak luar, terutama terhadap aktivitas perkebunan dan tumpang sari yang selama ini dikelola warga Buay Nyata selagi lahan tersebut […]

  • Kapolres Sabang dan Wakil Walikota Sidak Pasar, Harga Bahan Pokok Relatif Stabil | News Publik.perss

    Kapolres Sabang dan Wakil Walikota Sidak Pasar, Harga Bahan Pokok Relatif Stabil | News Publik.perss

    • 0Komentar

    BREAKING : NEWS PUBLIK Kapolres Sabang dan Wakil Walikota Sidak Pasar, Harga Bahan Pokok Relatif Stabil Sabang – News Publik | Kapolres Sabang AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H, bersama Wakil Walikota Sabang Drs. H. Suradji Junus lakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Induk Kota Sabang, Jln. Perdagangan Gp.Kuta Barat Kec.Sukakarya, Rabu (19/08/2026). Sidak […]

  • Kapolres Kaur Kunjungi Dandim 0408

    Kapolres Kaur Kunjungi Dandim 0408, Perkuat Soliditas TNI-Polri

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KAUR – Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla bersama jajaran Pejabat Utama Polres Kaur melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Kodim 0408/Bengkulu Selatan-Kaur, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat soliditas, sinergitas, dan hubungan harmonis antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan wilayah. Rombongan Polres Kaur yang terdiri dari para […]

  • Bupati Aep Tegaskan THM di Karawang Wajib Tutup Selama Ramadan

    Bupati Aep Tegaskan THM di Karawang Wajib Tutup Selama Ramadan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang mengambil langkah tegas dalam menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 H / 2026 M. Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) wajib menghentikan operasionalnya secara total. Hal tersebut disampaikan Bupati dalam Rapat Pembahasan Pelaksanaan Bulan Suci Ramadan bertempat di Aula It 3 Gedung […]

  • SELAMAT HARI JADI SANTRI XI 22 Oktober 2025: JATI DIRIMU JATI DIRI UMAT & BANGSA

    SELAMAT HARI JADI SANTRI XI 22 Oktober 2025: JATI DIRIMU JATI DIRI UMAT & BANGSA

    • 0Komentar

    Oleh: Prof. Dr. Mukhtar Latif, M.Pd (Guru Besar – Ketua Senat UIN STS Jambi) ​Pendahuluan: Lentera yang Tak Pernah Padam Samudra yang Tak Pernah Kering Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) setiap tanggal 22 Oktober (ditetapkan melalui Keppres No. 22 Tahun 2015) bukan sekadar rutinitas seremonial. Ia adalah penanda sejarah sekaligus check-point refleksi kebangsaan. Jika kita […]

  • Bupati Anwar Sadat saat meninjau lokasi kebakaran di Teluk Nilau Kecamatan Pengabuan

    Bupati Anwar Sadat Tinjau Lokasi Kebakaran Teluk Nilau dan Pastikan Penanganan Maksimal

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., turun langsung meninjau lokasi kebakaran di Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Jumat malam (01/05/2026), sebagai bentuk respons cepat pemerintah daerah terhadap musibah yang menimpa warga. Kehadiran Bupati di lokasi kebakaran sekaligus untuk memastikan seluruh proses penanganan darurat berjalan maksimal, mulai […]

expand_less