Breaking News
Trending Tags

Tahap II Tuntas! Kejati Jambi Serahkan 2 Tersangka Korupsi Tanah Ujung Jabung

  • account_circle Syarifah
  • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
  • print Cetak

Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Setelah tahap II, Penuntut Umum pada Kejari Tanjung Jabung Timur akan menyusun surat dakwaan sebelum melimpahkan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jambi.

Perkara tersebut selanjutnya akan diuji dalam persidangan untuk membuktikan rangkaian dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada kedua tersangka.

Kejati Jambi menegaskan proses penanganan perkara dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi.

Tahap II ini sekaligus menjadi sinyal bahwa perkara pengadaan tanah akses menuju Pelabuhan Ujung Jabung tidak berhenti di meja penyidikan.

Kini, pembuktian perkara bergeser ke ruang sidang. Jaksa akan menguraikan konstruksi perkara di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jambi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kejati Jambi menyatakan penuntasan perkara korupsi tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga kepastian hukum, sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Provinsi Jambi.

  • Penulis: Syarifah

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less