Jalan Lorong Arang Rusak Parah, Dinas PURP Dinilai Lamban dan Tutup mata
- account_circle TEAM
- calendar_month 41 menit yang lalu
- print Cetak

JAMBI, NP – Keluhan warga terkait infrastruktur jalan yang rusak parah kembali mencuat di Kota Jambi. Kali ini, keprihatinan mendalam dirasakan oleh warga pemukiman Lorong Arang, RT 19, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo (kawasan Simpang Rimbo). Akses jalan lingkungan yang menjadi pendorong mobilitas harian warga tersebut hingga kini dibiarkan terbengkalai tanpa sentuhan perbaikan yang nyata. Kondisi di lapangan menunjukkan akses jalan masih berupa tanah berbatu, tidak beraspal, serta dipenuhi ceruk dan kubangan. Pada cuaca kering, debu tebal mengancam kesehatan pernapasan warga dan anak-anak. Sebaliknya, saat hujan turun, akses jalan bertransformasi menjadi kubangan lumpur licin yang membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua dan anak-anak sekolah.
#Proposal ACC Walikota, Eksekusi Dinas PU Dipertanyakan
Aspirasi dan keresahan warga sebenarnya bukan tanpa tindak lanjut. Perwakilan masyarakat RT 19 Kelurahan Kenali Besar telah menempuh jalur administratif formal dengan mengajukan proposal perbaikan perkerasan jalan. pengajuan proposal perbaikan jalan tersebut telah mendapatkan persetujuan (di-ACC) langsung oleh Walikota Jambi. Sayangnya, komitmen dan instruksi pimpinan daerah tersebut seolah bertepuk sebelah tangan. Pihak teknis terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta dinas terkait lainnya, dinilai lamban, tidak responsif, dan terkesan mengabaikan urgensi di lapangan.
“Proposal sudah jelas disetujui Walikota, tetapi sampai saat ini belum ada tanda-tanda petugas atau dinas terkait turun ke lapangan untuk melakukan eksekusi perbaikan. Kami mempertanyakan kinerja dan kepedulian pihak dinas yang terkesan lamban menyikapi instruksi atasan dan penderitaan warga,” tegas salah seorang warga setempat.
#Keselamatan Anak-anak dan Lingkungan Terancam
Pembiaran ini tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas warga, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas hidup lingkungan setempat. Akses jalan yang tidak layak ini sehari-hari dilalui oleh anak-anak pemukiman. Ketiadaan respon cepat dari instansi berwenang dinilai bentuk pengabaian terhadap keselamatan dan kenyamanan publik. Warga Lorong Arang RT 19 mendesak agar Dinas Pekerjaan Umum dan pihak terkait segera turun ke lokasi, melakukan survei teknis, serta merealisasikan perbaikan jalan secara permanen tanpa menunda-nunda lagi. Masyarakat menegaskan, surat persetujuan dari Walikota tidak boleh sekadar menjadi dokumen di atas kertas, melainkan harus segera diwujudkan dalam bentuk kerja nyata demi pelayanan publik yang berkeadilan.
Mereka berhak atas janji pembangunan yang belum pernah tiba. Setiap lubang dan sampah adalah bukti bahwa kelalaian yang tak bersuara
Ketidakpastian ini memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat mengenai efektivitas birokrasi di tubuh Dinas PUPR Kota Jambi. Warga menyayangkan mengapa sebuah instruksi strategis yang telah direstui langsung oleh pimpinan tertinggi di kota ini justru mengalami kemacetan di tingkat teknis pelaksana. Padahal, gerak cepat dari organisasi perangkat daerah (OPD) teknis merupakan kunci utama dalam menterjemahkan kebijakan kepala daerah agar manfaatnya bisa segera dirasakan secara langsung oleh masyarakat luas. Kritik tajam pun dialamatkan kepada Dinas PUPR yang dinilai gagal menunjukkan sensitivitas terhadap krisis infrastruktur skala lingkungan. Alasan birokrasi yang berbelit-belit atau dalih administrasi internal tidak lagi bisa diterima akal sehat oleh warga Lorong Arang, mengingat urgensi dilapangan sudah berada pada level darurat. Setiap hari penundaan eksekusi berarti memperpanjang masa penderitaan warga yang harus berjibaku dengan debu di musim kemarau dan kubangan lumpur di musim penghujan. Sejumlah tokoh masyarakat setempat mengingatkan bahwa kredibilitas pemerintah kota kini sedang diuji melalui kasus ini. Jika Dinas PUPR terus menerus bersikap pasif dan mengabaikan mandat yang telah diketok palu oleh Walikota, dikhawatirkan hal ini akan menggerus kepercayaan publik terhadap komitmen pembangunan infrastruktur yang merata. Pemerintah seharusnya hadir secara nyata, bukan sekadar memberikan angin surga melalui persetujuan administratif tanpa ada wujud fisik di lapangan.
Melalui momentum ini, warga Lorong Arang RT 19 kembali melayangkan peringatan keras agar Dinas PUPR segera melepaskan sikap lamban dan birokratis. Masyarakat mendesak agar pimpinan Dinas PUPR turun langsung meninjau kondisi riil di Simpang
Rimbo demi membuktikan keberpihakan kepada rakyat kecil. Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan jadwal pengerjaan, warga menyatakan siap menggelar aksi lanjutan guna menuntut hak dasar atas infrastruktur jalan yang layak dan manusiawi.
- Penulis: TEAM
- Editor: DEL
















































