Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jambi » Sertifikat Ganda Picu Sengketa Ruko di Sungai Penuh, Sidang Mediasi Diundur

Sertifikat Ganda Picu Sengketa Ruko di Sungai Penuh, Sidang Mediasi Diundur

  • calendar_month Rab, 9 Jul 2025

NEWS PUBLIK, Sungai Penuh – Pengadilan Negeri Sungai Penuh kembali menggelar sidang perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), Selasa 8 Juli 2025.

Sidang yang telah memasuki tahap ketiga ini akhirnya dihadiri lengkap oleh para tergugat (Bemi Raswanto, Fathur Rahman) dan turut tergugat Badan Pertanahan & Bank BRI setelah dua kali sebelumnya mangkir dari panggilan pengadilan.

Para tergugat, yakni Fathurrahman dan Bemi, hadir di ruang sidang didampingi kuasa hukum mereka dari Kantor Hukum Pilar Agung Padang, yakni Taufik Hidayat, SH dan Krisno Marta Gegar, SH.

Agenda sidang kali ini adalah tahap mediasi antara pihak penggugat dan tergugat. Namun, karena penggugat prinsipal tidak hadir, cuma kuasa hukumnya yang datang, majelis hakim yang juga bertindak sebagai mediator menunda mediasi hingga sidang lanjutan yang dijadwalkan pada Selasa, 15 Juli 2025 mendatang.

Taufik Hidayat, SH selaku kuasa hukum tergugat kepada media ini menyampaikan bahwa pihaknya tetap mengedepankan itikad baik dan berharap adanya kesepakatan damai.

“Kami pada prinsipnya terbuka untuk berdamai, sepanjang kesepakatan itu saling menguntungkan dan sesuai dengan hak-hak klien kami. Apabila ada penawaran damai dari pihak penggugat, tentu akan kami pertimbangkan secara objektif,” ujar Taufik.

Ia menjelaskan, kliennya membeli tanah secara sah dari pemilik awal atas nama H. Darwandi. Proses pembelian dilakukan langsung dengan akta jual beli yang ditandatangani bersama.

Namun, hingga kini, janji pemecahan sertifikat tanah belum juga dipenuhi oleh pihak penjual, sehingga menurutnya kliennya dirugikan.

“Klien kami sudah melunasi pembayaran. Tapi janji untuk memecahkan sertifikat tak pernah ditepati hingga sekarang. Kami hanya meminta agar hak klien kami dikembalikan sesuai perjanjian, yakni sertifikat itu dipecah sebagaimana mestinya,” tambahnya.

Namun, permasalahan muncul ketika tanah yang telah dibeli oleh kliennya justru digugat oleh pihak lain, yakni Robiyatuladdawiyah (red-Widia) yang mengklaim sebagai pemilik sah dan mengajukan gugatan PMH.

Taufik mengaku belum mengetahui secara pasti bagaimana Widia bisa memegang sertifikat atas tanah yang disengketakan tersebut.

“Kami belum tahu bagaimana proses Widia bisa memiliki sertifikat itu, apakah melalui jual beli dengan H. Darwandi atau pihak lain seperti Armando. Itu semua masih harus pembuktian di pengadilan. Kalau bicara sekarang Jadi asumsi tanpa dasar,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum penggugat, Irawadi Uska, SH., MH., menyampaikan bahwa sidang hari ini menjadi penting karena tergugat dan turut tergugat telah hadir dan siap mengikuti proses mediasi.

“Sidang hari ini dihadiri para tergugat, dan kami sudah menyampaikan perihal hak-hak klien kami. Ruko milik penggugat saat ini dikuasai oleh pihak tergugat, dan kami minta agar ruko itu dikembalikan, sebab kliennya memiliki dokumen lengkap atas kepemilikan tanah tersebut” jelas Irawadi.

Namun, karena penggugat prinsipal tidak hadir, majelis hakim memutuskan untuk menunda mediasi ke minggu depan. Perkara ini pun masih panjang, namun kedua belah pihak menyiratkan adanya celah untuk berdamai sepanjang saling menguntungkan. Proses mediasi akan dilanjutkan dalam sidang mendatang pada 15 Juli 2025.

Publik menanti apakah konflik agraria ini akan menemukan titik terang lewat jalan musyawarah, atau justru terus berlanjut ke pembuktian di meja hijau. (Tim)

  • Penulis: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kosan Mhicat Diduga Jadi Sarang Prostitusi Online, Warga Kota Baru Jambi Resah

    Kosan Mhicat Diduga Jadi Sarang Prostitusi Online, Warga Kota Baru Jambi Resah

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Kota Jambi – Tim awak media gabungan melakukan kontrol sosial di wilayah hukum Polsek Kota Baru, Jambi. Aksi ini menyoroti dugaan penyimpangan izin dan praktik ilegal di kosan bebas bernama Kosan Mhicat. Kosan yang berlokasi di Jl. Lingkar Barat 3 No. 263, Kenali Besar, Kecamatan Kota Baru, Jambi (36361) tersebut diduga menjadi tempat […]

  • BRMP Jambi & Petani Sarolangun Gaspol Tanam Padi 20 Hektar

    BRMP Jambi & Petani Sarolangun Gaspol Tanam Padi 20 Hektar

    • 0Komentar

    📰 BRMP Jambi dan TPHP Sarolangun Genjot LTT Padi di Desa Temenggung NEWS PUBLIK, SAROLANGUN – Dalam rangka mempercepat Luas Tambah Tanam (LTT) padi di Kabupaten Sarolangun, Balai Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Provinsi Jambi bersama Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Sarolangun melakukan penanaman padi sawah di Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Rabu (06/08/2025). […]

  • RIBUAN PEGAWAI HONORER PEMKAB  TANGGAMUS, MENGGELAR ORASI DI DEPAN KANTOR BUPATI

    RIBUAN PEGAWAI HONORER PEMKAB  TANGGAMUS, MENGGELAR ORASI DI DEPAN KANTOR BUPATI

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, TANGGAMUS – Ribuan Pegawai Honorer berstatus R2 dan R3 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus, menggelar orasi aksi damai di depan Kantor Bupati setempat. Rabu (15/01/2025) Demo aksi damai pegawai honorer yang tergabung dalam forum honorer kabupaten Tanggamus ini, merupakan kali pertama dalam laksanakan aksi damai Di pemkab Tanggamus. Dilokasi nampak ribuan Honorer padati halaman […]

  • Gubernur Al Haris Harap Pensiunan Pemprov Tetap Kreatif dan Aktif di Masyarakat

    Gubernur Al Haris Harap Pensiunan Pemprov Tetap Kreatif dan Aktif di Masyarakat

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, menyampaikan harapannya agar para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi tetap semangat dan kreatif dalam menjalani masa pensiun. Ia berharap mereka terus memberikan kontribusi positif dalam kehidupan sosial di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Pesan tersebut disampaikan Gubernur […]

  • Jambi dan Desain Besar Sawit-Kelapa-Karet: Antara Rencana Strategis dan Realita

    Jambi dan Desain Besar Sawit-Kelapa-Karet: Antara Rencana Strategis dan Realita

    • 0Komentar

    Oleh: Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP* Akademisi UIN STS Jambi Sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan Asta Cita yang tertuang dalam agenda nasional jangka panjang, arah kebijakan pembangunan Provinsi Jambi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 menegaskan peran strategis provinsi ini sebagai penyangga bioindustri dan ketahanan energi Sumatra. alam kerangka tersebut, Jambi […]

  • Wagub Sani Optimis Program Karya Bakti Gerakan Jum’at Bersih Tingkatkan Kepedulian Masyarakat

    Wagub Sani Optimis Program Karya Bakti Gerakan Jum’at Bersih Tingkatkan Kepedulian Masyarakat

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I bersama Danrem 042/Gapu, Wali Kota Jambi dan Forkopimda bersama-sama melakukan kegiatan Karya Bakti Gerakan Jum’at Bersih. Adapun lokasi yang dipilih kali ini adalah di daerah seputaran Pasar Baru, Talang Banjar, Kota Jambi, Jum’at (23/05/2025). Kegiatan ini juga diikuti oleh dinas […]

expand_less