Breaking News
light_mode
Trending Tags

Warga Keluhkan Tumpahan Batubara: “Pengusaha Dapat Duit, Kami Hirup Debu!!”

  • account_circle Eli/Tim/Red
  • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
  • visibility 100

Warga Keluhkan Tumpahan Batubara: "Pengusaha Dapat Duit, Kami Hirup Debu!!"

NEWS PUBLIK, MUARO JAMBI — Warga Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, mengeluhkan tumpahan batu bara yang terjadi di sepanjang Jalan Lintas Sumatra. Lokasi tersebut berada tepat di depan rumah Kepala Desa Pondok Meja dan dinilai mengganggu kenyamanan serta membahayakan pengguna jalan.

Sejumlah warga menyebutkan bahwa tumpahan batu bara tidak hanya menimbulkan debu tebal. Selain itu, kondisi jalan yang licin juga memicu risiko kecelakaan bagi pengendara roda dua maupun roda empat.

Warga Soroti Dampak Debu dan Risiko Kecelakaan

Salah satu warga bernama Muhamad, yang berada di lokasi kejadian, menyampaikan kekesalannya terhadap pihak pengusaha dan sopir angkutan batu bara. Ia menilai para pelaku usaha seharusnya bertanggung jawab atas tumpahan yang terjadi di jalan umum.

Pengusaha batu bara dapat keuntungannya, kami yang menghirup debunya. Sopirnya tidak bertanggung jawab, seharusnya dibersihkan kalau tumpah. Tumpahannya banyak, jadi kami menghirup udara tidak sehat! Selain itu, sudah ada juga pengendara yang jatuh karena terpeleset. Jangan hanya memikirkan diri sendiri tapi difikirkan juga kami yang terkena dampaknya. Jangan hanya mau duitnya tapi lepas tanggung jawab” ujar Muhamad.

Ia juga meminta agar pihak terkait tidak hanya memikirkan keuntungan semata. Menurutnya, warga yang terdampak langsung berhak atas lingkungan yang bersih dan lalu lintas yang aman.

MPLLBB Turun Tangan Lakukan Pembersihan

Warga berharap pemerintah daerah segera menegur para pengusaha batu bara agar lebih bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan dan keselamatan lalu lintas. Keluhan tersebut dinilai penting karena menyangkut kenyamanan masyarakat serta keamanan pengguna jalan.

Sementara itu, Susana Wati selaku Ketua Masyarakat Peduli Lalu Lintas Batu Bara (MPLLBB) membenarkan adanya tumpahan tersebut. Ia menyatakan akan segera menyampaikan kejadian ini kepada pihak pengusaha batu bara dan instansi pemerintah terkait.

Selain itu, Susana Wati juga langsung menurunkan anggota MPLLBB untuk membantu proses pembersihan tumpahan batu bara di lokasi. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan pengguna jalan dan kondisi lingkungan di wilayah tersebut.

  • Penulis: Eli/Tim/Red

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Desa Rawi Keluhkan Jalan Penghubung Rawi Menuju Padan

    Warga Desa Rawi Keluhkan Jalan Penghubung Rawi Menuju Padan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Lampung Selatan – Sejumlah warga, terutama ibu rumah tangga di Desa Rawi, Kecamatan Penengahan, mengeluhkan kondisi ruas jalan yang menghubungkan Desa Rawi menuju Desa Padan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Senin, (28/4/2025). Jalan tersebut menjadi akses penting dan telah mengalami kerusakan selama bertahun-tahun tanpa ada perbaikan berarti. Keluhan ini disampaikan warga saat […]

  • Sistem Tender Dipertanyakan, ULP Muaro Jambi Dituding Mainkan Mekanisme “Satu Pintu”

    Sistem Tender Dipertanyakan, ULP Muaro Jambi Dituding Mainkan Mekanisme “Satu Pintu”

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, MUARO JAMBI — Dugaan praktik tidak sehat dalam pengadaan barang dan jasa mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Unit Layanan Pengadaan (ULP) setempat kini menjadi sorotan publik menyusul indikasi kuat adanya mekanisme “satu pintu” dalam penentuan pemenang proyek. Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah paket pekerjaan yang semestinya dilelang secara terbuka dan kompetitif […]

  • Karojakstra Mabes Polri Tinjau Lahan Asrama dan Mako Polres Labuhanbatu Selatan

    Karojakstra Mabes Polri Tinjau Lahan Asrama dan Mako Polres Labuhanbatu Selatan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Labuhanbatu Selatan – Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi Strategi (Karojakstra) Stamarena Mabes Polri, Brigjen Pol Dr. Adex Yudiswan, melakukan kunjungan kerja ke Polres Labuhanbatu Selatan, Rabu (14/1). Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan bersama Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan. Agenda utama kunjungan ini adalah peninjauan lahan rencana pembangunan rumah dinas atau asrama […]

  • Gubernur Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak, Wujudkan Pengelolaan Migas Berkelanjutan di Jambi

    Gubernur Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak, Wujudkan Pengelolaan Migas Berkelanjutan di Jambi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI — Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. menegaskan bahwa ke depan tidak boleh lagi ada sumur minyak liar di Provinsi Jambi. Pemerintah membuka ruang legal bagi masyarakat untuk mengelola sumur minyak melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sesuai dengan Peraturan Menteri Energi […]

  • Mewujudkan Kepariwisataan Kawasan  Komplek Candi Muaro Jambi  Sebagai Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

    Mewujudkan Kepariwisataan Kawasan Komplek Candi Muaro Jambi Sebagai Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

    • 0Komentar

    MEWUJUDKAN KEPARIWISATAAN KAWASAN KOMPLEK CANDI MUARO JAMBI SEBAGAI SUMBER PERTUMBUHAN EKONOMI BARU Disampaikan oleh: Ir. H. SYAHRASADDIN, M.Si * (Ketua TA Gubernur Jambi) ============================================================================ PENDAHULUAN Kawasan Komplek Percandian Muaro Jambi merupakan salah satu situs bersejarah terbesar di Asia Tenggara, terletak di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Komplek ini memiliki nilai sejarah, budaya, dan arkeologi yang […]

  • Diduga Ada Rekayasa Penanganan Kasus, Korban PMH Ajukan Memori Banding di Pengadilan Tinggi Banten

    Diduga Ada Rekayasa Penanganan Kasus, Korban PMH Ajukan Memori Banding di Pengadilan Tinggi Banten

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Tangerang – Seorang warga berinisial E, korban dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), secara resmi mengajukan Memori Banding ke Pengadilan Tinggi Banten melalui Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Upaya banding ini dilakukan untuk perkara perdata No. 963/Pdt.G/2025/PN Tng, setelah putusan tingkat pertama dinilai tidak menyentuh pokok perkaranya dan dianggap tidak memberikan akses keadilan bagi pembanding. […]

expand_less