Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Korupsi Bansos Rp1,9 Miliar di Labusel, Tujuh Tersangka Ditetapkan Kajari, Tak Ditahan Karena Kooperatif

  • account_circle RM
  • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
  • print Cetak

Korupsi Bansos Rp1,9 Miliar di Labusel, Tujuh Tersangka Ditetapkan Kajari, Tak Ditahan Karena Kooperatif

NEWS PUBLIK | LABUSEL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan (Labusel) tidak menahan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp1,9 miliar. Ketujuh tersangka dinilai bersikap kooperatif selama proses penyidikan.

Kepala Kejari Labusel Victoris Parlaungan Purba melalui Kepala Seksi Intelijen Oloan Sinaga membenarkan bahwa penyidik telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Benar, dalam penyidikan dugaan tipikor ini sudah ditetapkan tujuh orang tersangka,” ujar Oloan Sinaga saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp di Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan ,Provinsi Sumatera Utara ,Selasa ,10/2/2026.

Namun hingga kini, para tersangka belum dilakukan penahanan. Menurut Oloan, hal itu karena seluruh tersangka bersikap kooperatif, dan sebagian di antaranya masih berstatus aparatur sipil negara (ASN) aktif.

Para tersangka bersikap kooperatif dan sebagian masih berstatus ASN aktif, sehingga tidak dilakukan penahanan,” katanya.

Pejabat, Kontraktor, hingga Anggota Polri Jadi Tersangka

Adapun tujuh tersangka tersebut masing-masing berinisial RN selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PPS sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), HN selaku Direktur CV Sri Rezeki, serta N sebagai Kuasa Pengguna Anggaran yang juga menjabat kepala dinas. Selain itu, satu tersangka merupakan anggota Polri aktif.

Tiga tersangka lainnya, yakni YML, AB, dan GGRS, diduga terlibat dalam kegiatan pengadaan dan penyaluran bantuan pada program rehabilitasi sosial penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) non-HIV/AIDS dan NAPZA di luar panti sosial, serta kegiatan fasilitasi bantuan sosial kesejahteraan keluarga.

Dugaan Data Fiktif dan Mark Up Anggaran

Berdasarkan hasil penyidikan, jaksa menemukan dugaan penyimpangan anggaran, di antaranya penggunaan data fiktif dan praktik mark up. Seluruh tersangka telah menjalani pemeriksaan intensif.

Salah satu tersangka, YML yang merupakan anggota Polri aktif, disebut memiliki hubungan keluarga dengan mantan Bupati Labuhanbatu Selatan periode 2021–2024, H Edimin alias Asiong. YML sebelumnya mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Rantauprapat atas penetapan dirinya sebagai tersangka, namun permohonan tersebut ditolak hakim sekitar dua bulan lalu.

Menanggapi isu adanya muatan politik karena penggunaan anggaran dilakukan menjelang akhir masa jabatan bupati saat itu, Oloan menegaskan dugaan tersebut tidak didukung fakta penyidikan.

Saat ini Kejari Labusel masih melanjutkan pemeriksaan saksi untuk melengkapi berkas perkara. Hingga kini, sebanyak 40 orang saksi telah diperiksa.

Untuk anggota Polri tersebut, secara fakta memang terlibat dalam perkara ini,” pungkas Oloan.

  • Penulis: RM

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelepasan Jemaah Haji Karawang Kloter 9 Dilepas Langsung Bupati Karawang

    444 Jemaah Haji Kloter 9 Diberangkatkan, Bupati Karawang Sampaikan Pesan Haru

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Karawang – Pelepasan 444 jemaah haji Karawang Kloter 9 menjadi momen penuh haru sekaligus kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Karawang. Rombongan calon jamaah haji yang tergabung dalam Kloter 9 resmi diberangkatkan menuju embarkasi dalam gelombang kedua tahun ini, menandai komitmen pemerintah daerah dalam memfasilitasi ibadah haji secara optimal. Sebanyak 444 jemaah diberangkatkan dalam […]

  • Safari Ramadhan dan Tarawih Keliling di Kecamatan Pedes

    Safari Ramadhan dan Tarawih Keliling di Kecamatan Pedes

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Karawang – Wakil Bupati Karawang, H. Maslani menghadiri kegiatan Safari Ramadhan Tarawih Keliling di Masjid Darussalam, Desa Karangjaya, Kecamatan Pedes, pada Selasa (24/2/2026). Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas semangat gotong royong masyarakat Kecamatan Pedes. “Membangun Karawang tidak bisa hanya oleh pemerintah saja, harus bersama-sama. Seperti shalat berjamaah, kalau imamnya sudah […]

  • Kegagalan Regulatif dan Inkonsistensi Logika Kebijakan dalam Narasi Pelarangan Tenaga Ahli Gubernur

    Kegagalan Regulatif dan Inkonsistensi Logika Kebijakan dalam Narasi Pelarangan Tenaga Ahli Gubernur

    • 1Komentar

    Oleh: Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP Akademisi UIN STS Jambi Narasi pelarangan tenaga ahli gubernur yang belakangan muncul di ruang publik sesungguhnya tidak memiliki pijakan regulatif yang valid maupun rasionalitas kebijakan yang memadai. Posisi tenaga ahli merupakan bagian integral dari arsitektur tata kelola pemerintahan modern, terutama dalam memastikan kualitas analisis, konsistensi perencanaan, dan […]

  • LBH No Viral No Justice soroti verifikasi Playgroup Djuwita oleh Dinas Pendidikan Batam.

    LBH No Viral No Justice Desak Dinas Pendidikan Batam Buka Hasil Verifikasi Playgroup Djuwita Secara Lengkap

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | BATAM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) No Viral No Justice menilai tanggapan resmi Dinas Pendidikan Kota Batam terkait pengaduan masyarakat terhadap Playgroup Djuwita belum sepenuhnya menjawab substansi laporan yang sebelumnya disampaikan kepada instansi tersebut. Penilaian tersebut disampaikan setelah LBH No Viral No Justice mempelajari surat jawaban Dinas Pendidikan Kota Batam Nomor B/487/400.3.2/VI/2026 tertanggal […]

  • Hesti Haris Tegaskan Inovasi dan Digitalisasi Jadi Kunci Kebangkitan Perajin Jambi

    Hesti Haris Tegaskan Inovasi dan Digitalisasi Jadi Kunci Kebangkitan Perajin Jambi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Jambi menggelar Temu Perajin Provinsi Jambi Tahun 2025, Kamis (16/10/2025) pagi, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi. Acara ini dihadiri oleh Ketua Dekranasda Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, S.E. (Hesti Haris), Asisten II Setda Provinsi Jambi H. Syamsurizal, S.E., M.Si, sejumlah Kepala […]

  • Gubernur Al Haris Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2024

    Gubernur Al Haris Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2024

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK (Dinas Kominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Al Haris, menghadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (BI) 2024 yang digelar di Jakarta, Jumat (29/11/2024). Acara ini dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, beserta sejumlah pejabat pemerintah pusat dan daerah. Dalam acara tersebut, Gubernur Al Haris didampingi oleh Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah, dan […]

expand_less