Breaking News
light_mode
Trending Tags

KPK Tetapkan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil QoumasTersangka Korupsi Kuota Haji 2024

  • account_circle *
  • calendar_month Sab, 10 Jan 2026

KPK Tetapkan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil QoumasTersangka Korupsi Kuota Haji 2024

NEWS PUBLIK , JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menentukan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, Jumat (9/1/2026).

Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya kepada media.

Penetapan status tersangka ini mengakhiri beberapa kali pemeriksaan yang dijalani Yaqut, termasuk sesi panjang terakhir pada 16 Desember 2025, di mana ia memilih bungkam dan enggan memberikan keterangan panjang.

Dugaan “Main Tebak” dalam Pembagian Kuota Haji Tambahan

Kasus ini berakar dari dugaan penyelewengan pembagian 20.000 kuota tambahan haji yang diberikan pemerintah Arab Saudi. Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, aturan jelas mengatur pembagian kuota:

  • 92 persen untuk haji reguler
  • 8 persen untuk haji khusus
    merujuk Pasal 64 Ayat 2 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Namun temuan KPK menunjukkan pola pembagian kuota yang “mencurigakan” oleh pihak yang kini berada di balik status tersangka:

Ini tidak sesuai aturan … tapi dibagi dua (yaitu) 10.000 untuk reguler, 10.000 untuk kuota khusus, Seharusnya 92:8, ini menjadi 50:50. Itu menyalahi aturan yang ada.” tegas Asep.

KPK Gerak Cepat, Yaqut Diseret ke Status Tersangka

KPK menduga pembagian kuota haji yang tidak sesuai ketentuan bukan sekadar kesalahan administratif, tetapi merupakan tindakan yang melawan hukum dan berpotensi merugikan prinsip penyelenggaraan ibadah haji yang bersih dan adil. Atas dasar itu, lembaga antirasuah menetapkan Yaqut sebagai tersangka dan akan terus melanjutkan proses penyidikan secara menyeluruh.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan pasal-pasal yang dikenakan secara detail, namun gelagat pembagian kuota yang jauh dari asas hukum membuka celah pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

  • Penulis: *
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Sudirman: Wisuda Bukan Akhir, Melainkan Awal Pengabdian untuk Negeri

    Sekda Sudirman: Wisuda Bukan Akhir, Melainkan Awal Pengabdian untuk Negeri

    • 0Komentar

    📰 Sekda Sudirman: Wisuda Bukanlah Akhir, Tetapi Awal Pengabdian Untuk Bangsa NEWS PUBLIK, Mendalo (Diskominfo Provinsi Jambi) – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH., menghadiri Rapat Terbuka Senat Universitas Jambi (UNJA) dalam rangka Wisuda ke-119 Program Doktor, Magister, Profesi, Sarjana, dan Diploma Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026, yang berlangsung di Gedung […]

  • Ekosistem Olahraga dan Peran Strategis Dunia Usaha

    Ekosistem Olahraga dan Peran Strategis Dunia Usaha

    • 1Komentar

    Oleh: Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP Akademisi UIN STS Jambi Olahraga modern bukan lagi semata ruang adu fisik dan prestasi individu, melainkan telah berkembang menjadi sebuah ekosistem strategis yang mempertemukan kepentingan negara, masyarakat, dan dunia usaha. Prestasi atlet tidak bisa lahir dari kerja keras personal semata, melainkan dari dukungan sistemik yang melibatkan pemerintah, […]

  • DPRD Jambi, Ranperda 2026, Bapemperda, Ekonomi Kreatif, Pariwisata, DKI Jakarta, Studi Banding, Regulasi Daerah, Jambi, Kebijakan Publik

    Strategis! Ranperda DPRD Provinsi Jambi 2026 Dimatangkan Lewat Studi Banding ke DKI

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAKARTA – Ranperda DPRD Provinsi Jambi 2026 menjadi fokus utama dalam langkah strategis Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi yang melakukan studi banding ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan ini bertujuan memperdalam substansi lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tahun 2026 agar lebih adaptif, implementatif, […]

  • Tabrakan Maut di Tanjung Pauh KM 32: Motor Hantam Truk Batu Bara Tanpa Rambu, Pengendara Luka Berat

    Tabrakan Maut di Tanjung Pauh KM 32: Motor Hantam Truk Batu Bara Tanpa Rambu, Pengendara Luka Berat

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | TANJUNG PAUH – Tanjung Pauh – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan batu bara kembali terjadi di ruas jalan Tanjung Pauh KM 32, tepatnya di Dusun Tanjung Sakti KM 34, pada Rabu (04/03/2026) sekitar pukul 18.40 WIB. Insiden ini menambah daftar panjang kecelakaan yang diduga berkaitan dengan aktivitas truk batu bara di […]

  • Hj. Hesti Haris Apresiasi Inovasi Rumah Kreatif Nekno dalam Pemanfaatan Limbah Sawit

    Hj. Hesti Haris Apresiasi Inovasi Rumah Kreatif Nekno dalam Pemanfaatan Limbah Sawit

    • 0Komentar

    📰 Hesti Haris Apresiasi Inovasi Rumah Kreatif Nekno Ubah Limbah Sawit Jadi Produk Unggulan NEWS PUBLIK, Talang Belido (Diskominfo Provinsi Jambi) – Ketua TP-PKK Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris), melakukan kunjungan ke Rumah Kreatif Nekno di Talang Belido untuk melihat langsung proses pengolahan limbah pelepah sawit menjadi produk bernilai ekonomis, Selasa (02/09/2025) […]

  • Lampung Selatan Siap Jadi Tuan Rumah BBKT 2025

    Lampung Selatan Siap Jadi Tuan Rumah BBKT 2025

    • 0Komentar

    📰 Lampung Selatan Siap Jadi Tuan Rumah Bulan Bhakti Karang Taruna 2025, Bupati Beri Dukungan Penuh NEWS PUBLIK, LAMPUNG SELATAN – Karang Taruna Kabupaten Lampung Selatan memastikan diri siap menjadi tuan rumah Bulan Bhakti Karang Taruna (BBKT) Provinsi Lampung Tahun 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober mendatang. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Karang Taruna […]

expand_less