Breaking News
Trending Tags

Korupsi Pengadaan DAK SMK Jambi Masuk Babak Baru, 3 Tersangka Diserahkan ke Jaksa

  • account_circle Syarifah
  • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
  • print Cetak

NEWS PUBLIK | JAMBI – Kasus dugaan korupsi pengadaan Peralatan Praktik Utama DAK Fisik SMK pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022 memasuki babak baru.

Tiga tersangka kini resmi diserahkan penyidik Polda Jambi kepada Penuntut Umum dalam tahap II. Nilai kerugian keuangan negara dalam perkara ini disebut mencapai Rp21.892.252.403,92 atau sekitar Rp21,89 miliar.

Penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut dilakukan pada Kamis (23/7/2026), berdasarkan ketentuan Pasal 61 ayat (4) UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Tiga tersangka yang diserahkan masing-masing berinisial VA, yang menjabat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi pada 2022; B, selaku Kepala Bidang Pembinaan SMK pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tahun yang sama; serta DH, yang disebut sebagai broker atau penghubung dalam paket pengadaan tersebut.

Setelah tahap II, ketiganya langsung menjalani penahanan oleh penuntut umum selama 20 hari, terhitung sejak 23 Juli hingga 11 Agustus 2026 di Lapas Kelas IIA Jambi yang berada di Sengeti.

Kerugian Negara Tembus Rp21,89 Miliar

Perkara ini merupakan pengembangan dari dugaan tindak pidana korupsi pada paket pekerjaan pengadaan Peralatan Praktik Utama DAK Fisik SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang bersumber dari APBD/DAK Tahun Anggaran 2022.

Berdasarkan hasil penyidikan, perbuatan para tersangka disebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp21.892.252.403,92.

Angka tersebut menjadi salah satu titik paling mencolok dalam perkara yang menyeret tiga orang dengan latar belakang berbeda, mulai dari pejabat struktural di Dinas Pendidikan hingga pihak yang disebut berperan sebagai broker atau penghubung.

Penyidik juga menyerahkan 97 dokumen sebagai barang bukti. Dokumen-dokumen tersebut disebut merupakan barang bukti yang digunakan dalam perkara sebelumnya.

Dengan diterimanya tersangka dan barang bukti, perkara kini bergerak menuju tahap penuntutan di pengadilan.

  • Penulis: Syarifah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Zona Integritas RRI Jambi

    Zona Integritas RRI Jambi Dicanangkan, Al Haris Dorong Integritas

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAMBI – Zona Integritas RRI Jambi resmi dicanangkan sebagai langkah memperkuat tata kelola organisasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Kegiatan pencanangan berlangsung di Auditorium LPP RRI Jambi, Selasa (23/06/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., serta jajaran LPP RRI Jambi. Acara ditandai dengan penandatanganan […]

  • Gerakan Jambi Bersholawat

    Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh, Ini Pesan Hesti Haris

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | SUNGAI PENUH – Gerakan Jambi Bersholawat terus diperkuat sebagai upaya membangun nilai spiritual, mempererat kebersamaan, serta menghadirkan lingkungan masyarakat yang lebih harmonis. Hal tersebut disampaikan Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE atau Hesti Haris saat menghadiri sosialisasi Gerakan Jambi Bersholawat yang dirangkaikan dengan kegiatan Supervisi dan Evaluasi Tim Penggerak […]

  • Kades Sungai Deras Kangkangi Aturan ?? Diduga Beli Rumah Warga untuk Kantor

    Kades Sungai Deras Kangkangi Aturan ?? Diduga Beli Rumah Warga untuk Kantor

    • 0Komentar

    📰 Ketua LSM PEDAS Kecam Keras atas Dugaan Kades Sungai Deras Beli Rumah Warga untuk Kantor, Kangkangi Aturan NEWS PUBLIK, KERINCI – (26 September 2025) Polemik mencuat di Desa Sungai Deras, Kabupaten Kerinci, setelah Kepala Desa Helmi diduga membeli rumah warga untuk dijadikan aset desa. Langkah itu dinilai tanpa dasar hukum dan prosedur yang jelas, […]

  • Gerebek Pengedar Tramadol di Pinang, Polisi Sita Ratusan Pil dan Uang Tunai

    Gerebek Pengedar Tramadol di Pinang, Polisi Sita Ratusan Pil dan Uang Tunai

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | TANGERANG – Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang. Seorang pria berinisial AY (47) berhasil diamankan setelah diduga mengedarkan obat keras jenis Tramadol secara ilegal di kawasan Pinang, Kota Tangerang. Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh anggota Unit 2 Sub 2 Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota pada […]

  • Gemapatas Tawaf

    BPN Banten Bersama Kemenag dan BWI Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Lewat GEMAPATAS TAWAF

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | SERANG – Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, bersama Kementerian Agama, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Banten dan berbagai pemangku kepentingan, meluncurkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas Tanah Wakaf (GEMAPATAS TAWAF) di Pondok Pesantren Nurul El Bantany, Kota Serang, pada Kamis 11 Juni 2026. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut arahan percepatan sertipikasi […]

  • Operasi Wirawaspada Imigrasi Kuala Tungkal 2026, Pengawasan Diperketat

    Operasi Wirawaspada Imigrasi Kuala Tungkal 2026, Pengawasan Diperketat

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Kuala Tungkal — Operasi Wirawaspada Imigrasi Kuala Tungkal 2026 terus digencarkan sebagai langkah strategis dalam memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerja. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal turun langsung ke lapangan guna memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian berjalan optimal. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif […]

expand_less