Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Paradigma Pariwisata Berkelanjutan di Indonesia

  • account_circle Thamrin B. Bachri
  • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
  • print Cetak

Paradigma Pariwisata Berkelanjutan di Indonesia

Paradigma Pariwisata Berkelanjutan di Indonesia
(Rujukan bagi penyusunan kebijakan, strategi, dan program kepariwisataan Provinsi Jambi)

Oleh: Thamrin B. Bachri**

Pariwisata berkelanjutan merupakan topik populer pada era sekarang ini (Branwell & Lane, 2005; Lu & Nepal, 2009; Ruhanen et al, 2015). Terlebih lagi dengan fokus perhatian komunitas global terhadap upaya-upaya mengantisipasi pemanasan global, perubahan iklim, dan perilaku overtourism maka tren pariwisata berkelanjutan juga turut mengemuka (swarbrooke, 2011). Penetapan resolusi Majelis Umum PBB 70/193 yang menetapkan International Year of Sustainable Tourism for Development, 2017, ditambah dengan kondisi pandemi global yang sudah berjalan selama hampir dua tahun ini (2019-2021), mendorong banyak pihak untuk mulai memikirkan nilai-nilai dan bentuk pariwisata yang lebih ramah lingkungan dan ramah budaya.

Dalam konteks nasional, pariwisata berkelanjutan di Indonesia berkembang selaras dengan dinamika global. Setidaknya semenjak awal 1990-an wacana pariwisata berkelanjutan sudah mulai disosialisasikan dalam ruang lingkup akademik. Kajian tentang pariwisata berkelanjutan di ruang wilayah Indonesia juga sudah mulai dilakukan pada periode yang sama (lihat wall, 1992,1993), yang mana diikuti juga oleh akademisi Indonesia tidak lama setelahnya (lihat Gunawan, 1997; Salim, 1995).

Patut pula untuk diingat, bahwa pada akhir tahun 1992, pemerintah Indonesia yang dalam hal ini Kementerian Pariwisata, Pos, dan Telekomunikasi, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerjasama dengan UNDP, UNESCO, PATA (Pasific Asia Travel Association) dan WTO (World Tourism Organization), menyelenggarakan konferensi internasional dengan tema Universal Tourism: Enriching or Degrading Culture? (Jafari & Nuryamti, 1993) yang dihadiri 300-an peserta dari 20 negara, yang juga mengangkat sub tema pariwisata berkelanjutan sebagai salah satu pokok bahasan. Sehingga bisa diasumsikan, pada periode ini konsep pariwisata berkelanjutan di Indonesia mulai diperkenalkan.

Adapun dalam konteks landasan hukum, gagasan pariwisata berkelanjutan tertuang dalam UU RI No
10 Th 2009 tentang Kepariwisataan pasal 2, yang mengatur tentang azas penyelenggaraan kepariwisataan, adapun beberapa landasan hukum yang terkait dengan penyelenggaraan kepariwisataan berkelanjutan juga tertuang dalam UU RI No 32 Th 2009 tentang PPLH pasal 1 dan 3; UU RI No 11 Th 2010 tentang Cagar Budaya; UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 262 Ayat (1); PP No. 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025 Pasal 2, 35, 37, 38, 55; dan secara tersirat terindikasi pada PERPRES No. 63 Tahun 2014 tentang Pengawasan dan Pengendalian Kepariwisataan; serta secara eksplisit terutama tertuang pada Peraturan MenPar RI No 14 Th 2016 tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan. Namun demikian, gaung pariwisata berkelanjutan pada tataran pemerintah setidaknya mulai terlihat semenjak digelarnya Penghargaan Pariwisata Berkelanjutan Indonesia yang diawali pada tahun 2017 lalu (Kemenpar RI, 2017).

Fenomena tersebut di atas menunjukkan atensi besar dari masyarakat global dan pemerintah terhadap pariwisata berkelanjutan. Namun demikian, terlepas dari perhatian besar tersebut, kajian empiris sebaliknya menunjukkan bahwa sebenarnya kepariwisataan pada skala global justru sedang berjalan secara tidak sustainable jika dibandingkan sebelumnya (Hall, 2011; Sharpley, 2020).

Contoh-contoh seperti pertumbuhan eksponensial dari perjalanan selama 10 tahun belakangan ini dengan konsekuensi logis berupa meningkatnya emisi karbon, menyusul serangkaian reaksi negatif yang tinggi terhadap pertumbuhan pariwisata di Barcelona, Islandia, atau Venesia yang umumnya dianggap sebagai “keberhasilan” pariwisata namun sebaliknya justru terbukti menimbulkan permasalahan-permasalahan overtourism sebagaimana diulas dalam laporan bersama WTTC & McKinsey & Company tahun 2017 lalu, menggambarkan poin-poin utama yang muncul dari tema overtourism berupa keterasingan penduduk lokal, turunnya pengalaman berwisata, infrastruktur yang kelebihan beban, kerusakan alam, serta ancaman terhadap kebudayaan dan heritage.

Dua tahun ini seluruh dunia termasuk juga Indonesia dihadapkan pada kenyataan pandemi COVID-
19. Menilik dari sejarah, pandemi berperan dalam perubahan sosial, ekonomi, dan lingkungan. Namun, sifat dari perubahan tersebut selektif, artinya terkadang minimal, dan di lain waktu, transformasi terjadi secara tidak terduga. COVID-19 dan langkah-langkah penanggulangannya menyebabkan reorientasi pariwisata dalam beberapa kasus, tetapi dalam kasus lain akan berkontribusi pada kebijakan yang hanya menguntungkan sekelompok kecil pihak. Namun demikian, respons terhadap pariwisata berkelanjutan membutuhkan pendekatan global. Terlepas dari bukti yang jelas tentang kebutuhan ini, kemungkinan transformasi menyeluruh dari sistem pariwisata tetap saja sangat terbatas tanpa transformasi mendasar (Hall et al., 2020).

Singkatnya, pariwisata berkelanjutan menghadirkan paradox (Hall, 2011; Williams & Ponsford, 2009). Pada satu sisi, pariwisata berkelanjutan merupakan keberhasilan mengingat konsep difusi antara industri, pemerintah, akademisi dan pelaku kebijakan untuk mencapai keseimbangan sosial- ekonomi-lingkungan. Namun, di sisi lain sekaligus merupakan kegagalan kebijakan mengingat pertumbuhan dalam dampak lingkungan akibat dari pariwisata terus terjadi secara absolut (Hall, 2011).

Pada tingkat nasional, pemerintah sebagaimana sudah disinggung di atas, sebenarnya sudah menetapkan bahwa keberlanjutan sebagai salah satu azas pembangunan (UU No 10 Th 2009). Dan pada saat ini, ingin menegaskan kembali komitmen pariwisata berkelanjutan tersebut sebagai paradigma pembangunan pariwisata yang selaras dengan tuntutan masyarakat global (Sustainable Development | UNWTO, n.d.). Namun paradigma pariwisata berkelanjutan mana yang ingin kita jadikan acuan? Apakah pariwisata berkelanjutan supply driven (lihat Dávid, 2011; Tyler & Dangerfield, 1999)? Ataukah market based (lihat Font & McCabe, 2017; Hardeman et al., 2017)? Apakah menganut filosofis anthropocentrism atau ecocentrism? (lihat Fennell, 2014; Sheppard & Fennell, 2019).

Pertanyaan lanjutannya adalah bagaimana menyeragamkan filosofis ini kepada segenap pemangku kepentingan pariwisata? Karena pada akhirnya, perbedaan filosofis dalam melihat paradigma pariwisata berkelanjutan ini justru akan menyebabkan tujuan dari berkelanjutan tersebut tidak tercapai.

Tetapi for the sake of berjalannya pelaksanaan program pemerintah, maka kami asumsikan bahwa paradigma pariwisata berkelanjutan yang kita jalankan adalah yang selaras dengan Pancasila dan amanat UUD 1945. Maka dari itu, menjadi bisa dimaklumi jika paradigma pariwisata berkelanjutan kemudian dipasangkan dengan quality tourism (Jennings et al., 2009; Jennings & Nickerson, 2006). Dimana definisi quality tourism dengan versi yang berbeda diadopsi juga oleh negara-negara seperti India, Kanada, Armenia, dan Selandia Baru, yang meskipun digunakan secara luas, quality tourism tetap menjadi istilah, yang tidak memiliki definisi yang pasti (Jennings et al., 2009).

Namun, perlu digarisbawahi bahwa unsur-unsur “service quality and hospitality sector service experiences; notions of excellence; the perceptions of getting value for one’s money; the matching of expectations with experiences; as well as links between expectations and satisfactions” menggambarkan penggunaan terminologi quality tourism yang digunakan oleh negara-negara tersebut. Sehingga menjadi jelas bahwa quality tourism ini merupakan konsekuensi dari gagasan service quality (SERVQUAL) yang diusulkan oleh A.Parasuraman et al., (1985, 1988, 1993) dan Zeithmal & Berry (1990) yang condong kepada market orientation tourism.

Sehubungan dengan paradigma pariwisata berkelanjutan dan quality tourism sebagaimana telah diulas di atas, maka kami bisa mengafirmasikan bahwa paradigma pemerintah kita tentang gagasan tersebut memiliki kecenderungan terhadap orientasi pasar. Dimana hal ini memiliki konsekuensi terhadap pengadopsian competitiveness sebagaimana diusung World Economic Forum, yang terdiri dari empat subindeks, 14 pilar dan 90 indikator individu, yang terdistribusikan pada pilar-pilar tersebut.

Figure 1 Travel & Tourism Competitiveness Index Framework (World Economic Forum, 2019)
Akhirnya, paradigma “baru” pariwisata berkelanjutan ini lah yang seharusnya menjadi dasar pemikiran dari pemerintah (Kemenparekraf) dalam mendifusikannya ke dalam 4 (empat) pilar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kepariwisataan pasal 7, dimana pembangunan kepariwisataan meliputi: a. industri pariwisata; b. destinasi pariwisata; c. pemasaran; dan d. kelembagaan kepariwisataan.

**Penulis:

  • Alumnus Dept. Hospitality & Tourism University of Wisconsin, USA.
  • Direktur Jenderal Pemasaran Pariwisata Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata RI Periode 2002-2009.
  • Tenaga Ahli Gubernur Jambi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Karawang Umumkan Capaian Akhir Tahun: Kriminalitas Turun, Narkoba dan Laka Lantas Masih Jadi Tantangan

    Polres Karawang Umumkan Capaian Akhir Tahun: Kriminalitas Turun, Narkoba dan Laka Lantas Masih Jadi Tantangan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, KARAWANG — Kepolisian Resor Karawang menggelar konferensi pers akhir tahun untuk memaparkan capaian kinerja sepanjang 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, S.I.K., dan berlangsung di Aula Tathyadharaka, Jumat pagi, 26 Desember 2025. Dalam paparannya, Polres Karawang menyampaikan bahwa secara umum terjadi penurunan signifikan pada tindak kriminal konvensional. […]

  • Nuansa Syukur, Walimatul Khitan Kenzo bin Tarmizi di Pekon Mulang Maya Dihadiri Tokoh-Tokoh Penting

    Nuansa Syukur, Walimatul Khitan Kenzo bin Tarmizi di Pekon Mulang Maya Dihadiri Tokoh-Tokoh Penting

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, TANGGAMUS — Nuansa syukur dan kebersamaan terasa kuat dalam pelaksanaan Walimatul Khitan Kenzo Desfin Alfarizi, putra dari Tarmizi, S.E. dan Septa Apria. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 22 Desember 2025, di Pekon Mulang Maya, Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. Resepsi walimatul khitan ini berjalan khidmat sekaligus meriah. Sejumlah tokoh penting daerah […]

  • Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi dan BI Komitmen Kendalikan Inflasi

    Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi dan BI Komitmen Kendalikan Inflasi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen bersama Bank Indonesia untuk terus mengendalikan inflasi melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), termasuk menghadirkan toko inflasi di sejumlah pasar guna menjaga stabilitas harga bahan pokok, diberbagai daerah di Provinsi Jambi. Hal tersebut dikemukakannya saat menghadiri Pengukuhan Kepala […]

  • Pembukaan Musrenbang Desa Hara Banjar Manis Tahun Anggaran 2025 Diawali dengan Tari Siger Pengunten

    Pembukaan Musrenbang Desa Hara Banjar Manis Tahun Anggaran 2025 Diawali dengan Tari Siger Pengunten

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, LAMPUNG SELATAN– Pembukaan Musrenbang Desa Hara Banjar Manis, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), diawali dengan Tari Siger Pengunten. Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 ini dilaksanakan di Aula Desa Hara Banjar Manis pada Kamis (07/11/2024). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Kalianda, Erman Suheri, […]

  • Sosialisasi dan deklarasi komitmen SPMB 2026 Kabupaten Tangerang

    Disdik Kabupaten Tangerang Sosialisasikan SPMB 2026: Transparan, Akuntabel, dan Berkeadilan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | TANGERANG – Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang menggelar Sosialisasi dan Deklarasi Komitmen Bersama Dukungan SPMB (Seleksi Penerimaan Murid Baru) Tahun 2026 di Hotel Lemo, Kelapa Dua, pada Selasa (19/5/2026). Acara ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Tangerang melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dalam mewujudkan SPMB yang transparan, akuntabel, objektif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. […]

  • PENGUATAN EKONOMI! Gubernur Al Haris Tegaskan Peran UMKM Jambi di Business Matching 2026

    PENGUATAN EKONOMI! Gubernur Al Haris Tegaskan Peran UMKM Jambi di Business Matching 2026

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK | Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menegaskan penguatan UMKM sebagai pilar ketahanan ekonomi daerah saat membuka secara resmi Jambi Business Matching Forum 2026 yang digelar di Swiss-Belhotel Jambi, Kamis (9/4/2026). Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi bersama Rumah BUMN Jambi ini menjadi wadah strategis mempertemukan pelaku usaha mikro, […]

expand_less