Breaking News
Trending Tags

LSM PETISI SAKTI AKAN DEMO BESAR: Desak Kejari Tetapkan Tersangka Korupsi Mencapai 700 Jt Dinas Damkar Kota Sungai Penuh

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
  • print Cetak

LSM PETISI SAKTI AKAN DEMO BESAR: Desak Kejari Tetapkan Tersangka Korupsi Mencapai 700 Jt Dinas Damkar Kota Sungai Penuh

NEWS PUBLIK | Sungai Penuh – Kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Sungai Penuh kembali menjadi sorotan tajam publik. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Petisi Sakti memastikan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran guna mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Dugaan korupsi yang mencuat ini disebut-sebut terjadi pada item operasional serta pengadaan di Dinas Damkar Kota Sungai Penuh, dengan nilai mencapai sekitar Rp700 juta dalam kurun waktu tiga tahun.

Kasus ini semakin menjadi perhatian setelah proses hukum yang berjalan dinilai lamban, meskipun status perkara telah meningkat dari penyelidikan ke tahap penyidikan oleh Kejari Sungai Penuh.

Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Rp700 Juta

Dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Sungai Penuh terjadi dalam pengelolaan dana operasional dan pengadaan. Total nilai dugaan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp700 juta selama periode tiga tahun.

Sejumlah langkah hukum sebenarnya telah dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Tim penyidik sebelumnya telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi penting sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti.

Ketiga lokasi tersebut meliputi:

  • Kantor lama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
  • Kantor Satpol PP dan Pemadam Kebakaran
  • SPBU Pelayang Raya

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk menelusuri dugaan keterkaitan berbagai pihak dalam kasus penyimpangan anggaran Damkar Kota Sungai Penuh.

Status Sudah Penyidikan, Tersangka Belum Ditetapkan

Meskipun proses hukum telah meningkat ke tahap penyidikan, hingga saat ini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kondisi ini memicu kritik dari berbagai kalangan, termasuk LSM Petisi Sakti yang menilai penanganan kasus oleh Kejari Sungai Penuh berjalan lamban dan tidak menunjukkan progres signifikan.

Lambannya penetapan tersangka dinilai berpotensi mengaburkan kasus yang menyangkut kerugian keuangan negara tersebut.

LSM Petisi Sakti Siap Turun ke Jalan

Ketua Umum LSM Petisi Sakti, Indra, yang juga bertindak sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, membenarkan bahwa pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi besar dalam waktu dekat.

Ia menyebut, surat pemberitahuan aksi telah disampaikan pada Senin sebelumnya, dan aksi direncanakan berlangsung pada Kamis, 2 April 2026, dengan estimasi massa sekitar 70 orang atau lebih.

Ia benar, kemarin Senin kami masukkan surat aksi demo. Kami akan melaksanakan demo yang besar-besaran karena kami rasa kinerja Kejari lamban tidak seperti yang telah sudah,” ungkap Indra.

Indra menegaskan bahwa pihaknya melihat adanya indikasi kuat tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran di Dinas Damkar tersebut.

Desakan Tegas: Segera Tetapkan Tersangka

Dalam pernyataannya, LSM Petisi Sakti mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejari Sungai Penuh dan bidang Pidana Khusus (Pidsus), untuk segera bertindak tegas dan transparan.

Mereka menilai penanganan kasus ini tidak boleh berlarut-larut, mengingat potensi kerugian negara yang ditimbulkan.

Kami mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejari Sungai Penuh dan Pidsus, untuk segera bertindak tegas dan transparan, dan jangan menunda-nunda karena hal ini menyangkut kerugian negara,” tegas Indra.

Lebih lanjut, Indra menilai bahwa kasus ini bukan sekadar persoalan materi, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi hukum.

Dan juga ini bukan sekadar kerugian materi, tapi soal pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat dan pelecehan terhadap supremasi hukum. Jangan mentang-mentang pejabat bisa korupsi seenaknya,” tambahnya.

Aksi Digelar 2 April 2026

Berdasarkan surat pernyataan sikap yang disampaikan, aksi demonstrasi akan dilaksanakan pada Kamis, 2 April 2026.

Aksi tersebut diperkirakan melibatkan sekitar 70 orang massa, dengan kemungkinan jumlah peserta bertambah saat pelaksanaan di lapangan.

LSM Petisi Sakti menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk tekanan publik agar proses hukum berjalan transparan dan tidak mandek di tengah jalan.

  • Penulis: Tim/Red

Rekomendasi Untuk Anda

  • Festival Olahraga Tradisional Jambi 2025 Resmi Dibuka Gubernur Al Haris

    Festival Olahraga Tradisional Jambi 2025 Resmi Dibuka Gubernur Al Haris

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) — Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH. menegaskan bahwa KORMI tidak hanya mempromosikan olahraga sebagai aktivitas fisik, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang manfaatnya bagi kesehatan dan kebahagiaan. Menurutnya, tubuh yang lebih bugar memiliki dampak langsung terhadap meningkatnya rasa nyaman, bahagia, serta kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut ia sampaikan […]

  • Sekda Sudirman: IBI Garda Terdepan Selamatkan Ibu dan Anak

    Sekda Sudirman: IBI Garda Terdepan Selamatkan Ibu dan Anak

    • 0Komentar

    📰 Sekda Sudirman: Bidan Jadi Garda Terdepan Pelindung Ibu dan Anak NEWS PUBLIK, JAMBI (Diskominfo Provinsi Jambi) – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, SH., MH., mewakili Gubernur Al Haris dalam puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi Jambi. Kegiatan ini berlangsung meriah di Halaman Kantor Gubernur Jambi, […]

  • Kadis Kominfo Ariansyah Tampilkan Perkenalan dengan AI

    Kadis Kominfo Ariansyah Tampilkan Perkenalan dengan AI

    • 0Komentar

    📰 Kadis Ariansyah Tampil Berkelas di Rakortek KIM, Perkenalkan Diri Pakai Teknologi AI NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Sungguh mantap dan sangat berkelas sekali sehingga mendapat penghargaan dan pujian dari berbagai pihak saat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jambi Drs. Ariansyah, M.E tampil menjadi narasumber di acara Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) […]

  • Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba

    Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jakarta (Diskominfo Provinsi Jambi) Gubernur Jamb, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Dalam Negeri, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Indonesia bersama Komisi II DPR RI, yang digelar di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (28/04/25).Kegiatan tersebut membahas teknis penyelenggaraan pemerintahan daerah, dana transfer pusat ke daerah, pengelolaan BUMD, […]

  • Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gabungan

    Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gabungan, Teguhkan Semangat Baru Pasca Lebaran dan Halal Bihalal 1447 H

    • 0Komentar

    📰 Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gabungan, Teguhkan Semangat Baru Pasca Lebaran dan Halal Bihalal 1447 H NEWS PUBLIK | TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., pimpin Apel Gabungan dalam momentum pertama masuk kerja pasca Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Bupati Anwar […]

  • Aset Pemprov Jambi

    Aset Pemprov Jambi Diklaim Pribadi, Advokasi Sebut Ada Narasi Playing Victim

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAMBI – Aset Pemprov Jambi kembali menjadi perhatian publik terkait sengketa lahan yang melibatkan seorang warga bernama Iskandar. Pemerintah Provinsi Jambi melalui tim advokasinya menegaskan bahwa lahan yang menjadi objek sengketa tersebut merupakan aset milik daerah yang sah dan tercatat sebagai kekayaan Pemerintah Provinsi Jambi. Penegasan tersebut disampaikan oleh Tim Advokasi Pemerintah […]

expand_less